Suara.com - Dalam proses pengasuhan, orang tua kerap kali memberikan gadget kepada anak dengan tujuan agar bisa tenang sejenak. Namun, penggunaan gadget kepada anak harus diberikan secara ketat, terutama saat masih usia balita.
Psikolog Anak dan Remaja Mutia Aprilia bahkan menegaskan kalau anak usia 2 tahun pertama sebaiknya dijauhkan dari gadget apa pun.
"Anak usia 2 tahun pertama harusnya steril dulu dari gadget, mau TV, ponsel, jangan dulu. Walaupun kadang butuh waktu supaya anak anteng ketika orang tua sibuk, tapi ketika 2 tahun pertama sebaiknya steril dulu," kata Mutia saat Media talk RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) di Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Mutia masih membolehkan bila anak usia di bawah dua tahun diajak melakukan video call. Meski begitu, itu pun tidak boleh terlalu lama dan sering dilakukan.
"Kenapa begitu? Karena anak masih dalam masa belajar bicara. Kalau misal anak masih belajar bicara terus diinterupsi, dikasih gadget, kelamaan bisa jadi speach delay. Ini kasusnya banyak sekali," imbuhnya.
Diakui Mutia, ada kalanya orang tua perlu waktu sendiri lebih banyak sehingga membiarkan anak anteng dengan gadget. Karenanya, dia menyarankan, agar orang tua lebih kreatif dalam mencarikan aktivitas lain untuk anak.
"Biasanya anak-anak, apalagi usia 0-2 tahun, dikasih benda aneh sedikit saja, misal anak saya waktu salat Id kemarin, saya kasih botol isi daun-daunan sudah anteng. Jadi sebenarnya, jadi orang tua harus berpikir ekstra untuk sediakan apa pengganti gadget. Jadi itu sebenarnya bisa dilakukan," jelasnya.
Setelah usia di atas 2 tahun, anak boleh saja dikenalkan dengan gadget. Akan tetapi, Mutia menegaskan untuk tetap diberikan batasan waktu. Sehingga, anak tidak kebablasan hanya sibuk dengan gadget.
"Anak zaman sekarang gen alpha memang sangat lekat dengan adanya gadget. Kita pun sebagai orang tua gak bisa selamanya menjauhkan gadget, karena meski banyak negatif, tapi banyak juga positifnya. Bahkan keperluan pendidikan juga ada yang mewajibkan anak bawa gadget tertentu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Chef Devina Bagikan Tips Mempercantik Dapur agar Masak Lebih Menyenangkan
-
Tren Desain Masa Kini, Mengangkat Budaya Lokal ke Panggung Global
-
The Sultan Hotel & Residence Jakarta Gelar Exclusive Iftar Gathering "Ramadan Cita Rasa Sultan"
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Yogyakarta Sabtu 21 Februari 2026
-
Bolehkah Puasa Tapi Tidak Tarawih? Simak Penjelasan Fiqih untuk Pekerja Sibuk
-
Doa Makan Sahur: Bacaan Lengkap, Niat Puasa, dan Keutamaannya
-
Kapan Batas Akhir Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2026?
-
Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan? Segini Dendanya Jika Telat
-
Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi
-
Cara Membuat Sambal Kacang Gorengan yang Gurih dan Kental, Cocok untuk Buka Puasa