Suara.com - Usai mendapat banyak hujatan karena posting minuman pro Israel, Zita Anjani justru semakin membuat warganet panas. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta satu ini justru malah balas sindir balik warganet masih gunakan produk pro Israel sehari-harinya.
Tidak hanya itu, Zita Anjani juga ngeles kalau produk pro Israel itu berbahan baku yang halal. Oleh sebab itu, menurutnya tidak masalah untuk tetap menggunakan atau mengonsumsi berbagai produk tersebut.
"Sibuk huru-hara cuma karena satu brand, padahal masih banyak yang harus diperhatiin kalo emang mau full support. Coba cek di rumah, masih ada gak barang-barang yang harusnya kalian teriakkan boikot juga? Padahal dalam Islam sendiri sudah jelas, mana yang haram dan halal dikonsumsi, " tulis Zita Anjani di unggahan Instagram miliknya.
Sebab tulisannya itu, warganet justru semakin geram. Ada juga warganet yang mengingatkan kalau produk pro Israel itu bisa masuk ke dalam haram lighairihi karena digunakan untuk hal-hal yang buruk.
“Halah bahan bakunya tapi kalau prosesnya dan tujuannya jelek bisa jadi haram lighairihi padahal. Harusnya lebih intelektual dalam menyikapi apalagi seorang public figure,” tulis akun @b****njd di kolom komentar.
Dalam jurnal ‘Konsumsi Makanan Halal Dan Haram dalam Perspektif Al Quran Dan Hadis’, Universitas Islam Indonesia, makanan yang haram sendiri memang terbagi menjadi dua, yakni lidzatihi dan lighairihi.
Untuk haram lidzatihi yakni merupakan makanan yang memang sudah jelas bahan bakunya dilarang untuk dikonsumsi seperti minuman keras, daging babi, darah, binatang yang memiliki taring dan lain-lain.
Sementara untuk haram lighairihi sendiri yakni makanan yang bahannya halal untuk dikonsumsi, tetapi menjadi haram. Kondisi haramnya ini terjadi karena faktor eksternal yang membuat kehalalan itu berkurang.
Biasanya, makanan yang dikonsumsi dari berbagai perbuatan buruk seperti pencurian, riba, atau hal-hal lainnya. Memotong hewan tidak dengan nama Allah juga membuat makanan yang dikonsumsi itu menjadi haram.
Baca Juga: 5 Potret Zita Anjani, Anak Zulkifli Hasan yang Tuai Kontroversi Pamer Starbucks Depan di Makkah
Oleh sebab itu, untuk memastikan kehalalan ini harus memperhatikan berbagai kriteria, di antaranya:
- Halal zat yang dikonsumsi;
- Halal cara memperolehnya dan bukan hasil keburukan;
- Proses pembuatannya halal, baik alat masak, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian