Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gagal mengadakan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang. Hal ini terkait dengan tidak bisa hadirnya tergugat yakni Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri.
Diketahui sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun sempat menjadi sorotan lantaran dianggap menyebarkan ajaran sesat. Berikut empay ajaran Al Zaytun yang pernah menjadi perbincangan.
1. Infaq
Pondok pesantren Al Zaytun diduga menarik iuran paksa dengan dalih infaq. Dalam hal ini pihak pondok pesantren memakai Surat At Taubah ayat 103.
Nominal infaq Rp12 miliar untuk yang tinggal di desa maju dan Rp5 miliar untuk desa tertinggal. Jika tak membayar infaq maka diganti dengan jual anak kandung.
2. Ibadah Haji
Ponpes Al Zaytun juga disebut mengubah ketentuan ibadah haji dan melempar jumrah. Mereka menyebut menunaikan ibadah haji bisa dilaksanakan di Al Zaytun.
Haji menruut Al Zaytun bisa dilakukan dengan mengelilingi pondok seluas 1.200 hektare dengan memakai mobil.
3. Mengubah Syahadat
Baca Juga: Gus Samsudin Jadi Tersangka Video Bisa Tukar Pasangan, Pesulap Merah: Kena Mental Kau Sekarang!
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun juga mengubah syahadat menjadi tidak ada negara selain negara Islam.
4. Salat Idul Fitri
Momen salat Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun sempat menghebohkan publik. Pasanya ada shaf salat tak biasa dengan mencampurkan pria dan wanita.
Jemaaf perempuan bahkan ada yang berada di shaf paling depan di depan jemaah laki-laki.
Berita Terkait
-
Kekayaan Panji Gumilang yang Gagal Jalani Sidang Perdana: Punya 256 Rekening
-
Digugat Gegara jadi Tersangka TPPU, Ini Alasan Bareskrim Pede Lawan Panji Gumilang di Sidang Praperadilan
-
Admin Grup Telegram Penista Agama Ditangkap di Kota Serang: Ternyata Seorang Difabel
-
Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Islam Sesat, Diduga Karena Konten Penistaan Agama
-
Gus Samsudin Jadi Tersangka Video Bisa Tukar Pasangan, Pesulap Merah: Kena Mental Kau Sekarang!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ramalan Keuangan Zodiak Leo 26 Oktober 2025: Ingat Investasi, Jangan Impulsif!
-
Tiket Kereta Lansia Diskon Berapa Persen? Simak Penjelasan Berikut
-
10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
-
Rekomendasi Parfum HMNS Aroma Segar, Bisa 'Rasakan Langsung' Lewat Outletnya!
-
10 Parfum Scarlett Terlaris di Shopee yang Wanginya Tahan Lama, Varian Apa Aja?
-
5 Zodiak Paling Red Flag, Ternyata Bukan Cuma Gemini
-
Tips Ampuh: Menghapus Noda Cat Rambut dari Dinding dengan Mudah
-
Keajaiban Tersembunyi: Menelusuri Pantai-Pantai Eksotis di Gunungkidul
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
7 Loose Powder yang Ampuh Tutupi Flek Hitam, Mulai Rp 50 Ribuan