Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gagal mengadakan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang. Hal ini terkait dengan tidak bisa hadirnya tergugat yakni Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri.
Diketahui sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun sempat menjadi sorotan lantaran dianggap menyebarkan ajaran sesat. Berikut empay ajaran Al Zaytun yang pernah menjadi perbincangan.
1. Infaq
Pondok pesantren Al Zaytun diduga menarik iuran paksa dengan dalih infaq. Dalam hal ini pihak pondok pesantren memakai Surat At Taubah ayat 103.
Nominal infaq Rp12 miliar untuk yang tinggal di desa maju dan Rp5 miliar untuk desa tertinggal. Jika tak membayar infaq maka diganti dengan jual anak kandung.
2. Ibadah Haji
Ponpes Al Zaytun juga disebut mengubah ketentuan ibadah haji dan melempar jumrah. Mereka menyebut menunaikan ibadah haji bisa dilaksanakan di Al Zaytun.
Haji menruut Al Zaytun bisa dilakukan dengan mengelilingi pondok seluas 1.200 hektare dengan memakai mobil.
3. Mengubah Syahadat
Baca Juga: Gus Samsudin Jadi Tersangka Video Bisa Tukar Pasangan, Pesulap Merah: Kena Mental Kau Sekarang!
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun juga mengubah syahadat menjadi tidak ada negara selain negara Islam.
4. Salat Idul Fitri
Momen salat Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun sempat menghebohkan publik. Pasanya ada shaf salat tak biasa dengan mencampurkan pria dan wanita.
Jemaaf perempuan bahkan ada yang berada di shaf paling depan di depan jemaah laki-laki.
Berita Terkait
-
Kekayaan Panji Gumilang yang Gagal Jalani Sidang Perdana: Punya 256 Rekening
-
Digugat Gegara jadi Tersangka TPPU, Ini Alasan Bareskrim Pede Lawan Panji Gumilang di Sidang Praperadilan
-
Admin Grup Telegram Penista Agama Ditangkap di Kota Serang: Ternyata Seorang Difabel
-
Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Islam Sesat, Diduga Karena Konten Penistaan Agama
-
Gus Samsudin Jadi Tersangka Video Bisa Tukar Pasangan, Pesulap Merah: Kena Mental Kau Sekarang!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim