Suara.com - Jagad media sosial dihebohkan dengan keberadaan sebuah grup telegram bernama 'Islam Sesat' yang memiliki lebih 1.000 anggota berisi penistaan terhadap Agama Islam.
Diketahui, grup itu melakukan penghinaan hingga cacian terhadap Agama Islam. Bahkan beredar sebuah video yang membuang Alquran ke dalam kloset hingga ada pula yang menginjak-injaknya.
Menanggapi hal itu, aparat kepolisian pun langsung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial DS (19) yang diduga menjadi admin grup telegram tersebut di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Rau, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
- Mantan Istri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Bagikan Kabar Duka
- Cerai dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Semakin Mesra dengan Suami Baru: Lebih Nyaman
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku DS dan 2 orang saksi atas kasus yang tengah viral tersebut.
"Iya saat ini kita masih lakukan pendalaman, kita periksa 2 orang saksi dan kita lakukan interogasi juga terhadap pelaku DS," kata Sofwan kepada awak media, Jumat (22/3/2024) sore.
Disampaikan Sofwan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku DS mengaku disuruh oleh seseorang berinisial M alias A yang dikenalnya melalui Facebook untuk memprovokasi orang-orang yang ada di dalam grup telegram tersebut.
"Hasil interogasi sementara, mulanya DS ini kenalan dengan M alias A lewat Facebook. Dari Facebook mereka berkomunikasi lewat WhatsApp. Setelah komunikasi lewat WhatsApp, si M alias A ini mengajak gabung ke grup telegram. Oleh M alias A ini, si DS hanya bertugas untuk memanas-manasi, untuk mengomentari bila ada yang berkomentar positif," ungkapnya.
"Si DS ini hanya melakukan atau menuliskan keterangan merendahkan salah satu agana. Jadi tudak membuat video atau melakukan secara nyata," imbuh Sofwan.
Meski begitu, ditegaskan Sofwan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pengejaran terhadap M alias A serta menelusuri lokasi pembuatan video-video yang menistakan agama yang beredar di dalam grup telegram tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Islam Sesat, Diduga Karena Konten Penistaan Agama
Pasalnya, dikatakan Sofwan, pelaku DS yang seorang difabel dan tidak tamat SD itu diduga hanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan yang telah menistakan agama.
"Kita masih lakukan pendalaman, termasuk terhadap yang menyuruh DS ini, termasuk lokasi video yang beredar itu kita masih lakukan pendalaman. Dan supaya tidak ada asumsi yang melakukan hal itu sodara DS, karena sodara DS ini hanya disuruh," terang Sofwan.
"Kami sampaikan sodara DS ini hanya bersekolah sampai kelas 4 SD, dan dia tidak mendapatkan pendidikan layak, termasuk pendidikan agama. Dan sodara DS ini dia tidak bisa berjalan (tuna daksa) dan harus menggunakan alat bantu, aktivitasnya hanya duduk, tiduran dan maen HP. Dengan waktu yang kosong ini berpeluang dimanfaatkan oleh oknum," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Serang, Amas Tadjudin menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada kepolisian agar bisa diusut secara tuntas.
Untuk itu, disampaikan Amas, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan antar umat beragama di Indonesia.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap dalam keadaan nyaman, tenang dan tidak terganggu dengan persitiwa tersebut, termasuk agar tidak bertindak hukum sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada polisi. Kami pun serahkan kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum," ungkap Amas.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer