Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL ternyata memakai anggaran Kementerian Pertanian untuk 'jajan'.
Hal itu cukup ironis lantaran tunjangan dan gaji SYL terbilang cukup untuk memenuhi kehidupannya sehari-hari.
Adapun para saksi sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkup Kementerian Pertanian mengungkap bahwa SYL menggunakan anggaran negara demi membeli makan sehari-hari dan membayar biduan.
Lantas, berapakah gaji SYL dan tunjangan yang ia terima tiap bulannya?
Gaji dan tunjangan SYL: Melimpah ruah tapi tilap uang negara
Sungguh ironis jika SYL masih menilap uang negara yang bukan haknya untuk kebutuhan pribadi. Sebab, gaji SYL sangat melimpah ruah.
Sebagai seorang menteri, gaji SYL diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 yang merinci nominal gaji pokok sejumlah Rp5.040.000 per bulan.
Meski gaji pokok SYL terlihat biasa-biasa saja, tunjangan yang ia terima luar biasa.
Tunjangan yang diterima SYL diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, yang menetapkan tunjangan jabatan senilai Rp13.608.000 per bulan.
Baca Juga: Biaya Skincare Anak SYL Hampir Rp50 Juta, Bisa Dapat Treatment Kecantikan Apa Saja?
Tak hanya menteri, tunjangan jabatan tersebut juga berlaku bagi Jaksa hingga Panglima TNI.
Belasan juta Rupiah tersebut mencakup dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis.
Jika dihitung-hitung, maka SYL bisa mengantongi Rp18 juta perbulannya dari gaji dan tunjangan yang ia terima.
Angka itu belum dengan tunjangan lain dan dana operasional yang diperoleh menteri. Tunjangan operasional diperoleh menteri hanya untuk membiayai kegiatan menteri, bukan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas berupa mobil dan rumah dinas. SYL juga memperoleh fasilitas tersebut saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Jajan makanan lewat aplikasi online dan bayar biduan memakai uang negara
Berita Terkait
-
Biaya Skincare Anak SYL Hampir Rp50 Juta, Bisa Dapat Treatment Kecantikan Apa Saja?
-
Biaya Skincare Anak SYL Hampir Rp50 Juta, Bisa Dapat Treatment Apa Saja?
-
Segudang Dosa SYL saat Jabat Mentan: Pakai Duit Kementan Buat Sawer Biduan sampai Beli Mobil
-
SYL Pakai Duit Kementan Untuk Beli Kacamata, Pernah Pakai Merek Dior Rp7,4 Juta Saat Panen Cabai
-
Jabatan Indira Chunda Thita Anak SYL, Dapat Mobil Innova Hasil Patungan Eselon I Kementan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan