Suara.com - Publik kini menyayangkan Kartu Indonesia Pintar alias KIP Kuliah yang salah sasaran. Bantuan pendidikan berbentuk kartu tersebut seharusnya diperuntukan bagi mahasiswa yang kurang mampu dan hendak mengejar pendidikan.
Namun baru-baru ini, muncul oknum mahasiswi yang menjadi salah satu contoh bahwa KIP-K salah sasaran.
Mahasiswi tersebut diduga berasal dari Universitas Diponegoro yang merupakan seorang selebgram. Ia terekspos sebagai seorang penerima KIP-K di tengah fakta bahwa ia kerap hidup di dalam kemewahan.
Lantas, seperti apa syarat membuat KIP-K? Berapa jumlah bantuan uang yang diterima oleh penerima KIP-K?
Syarat penerima KIP Kuliah: Tak sembarang orang boleh menerima
KIP Kuliah merupakan incaran para siswa dan mahasiswa. Bagaimana tidak, bantuan pendidikan tersebut juga memberikan uang saku dan bantuan hidup bagi penerimanya. Sayangnya, tak semua lapisan masyarakat bisa menerima bantuan ini.
Mengutip laman resmi Kemendikbud Ristek, KIP K merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Otomatis, penerima KIP Kuliah hanya berasal dari mereka yang memiliki semangat kuliah yang kuat namun tak bisa membayar pendidikan.
Tentu, pendanaan KIP Kuliah tak sembarangan sebab telah diatur oleh hukum melalui Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Lebih lanjut, syarat bagi penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- Penerima adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Penerima memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Penerima adalah siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Penerima lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Besaran uang bantuan KIP Kuliah: Pantas jadi rebutan siswa dan mahasiswa
Jumlah uang yang diberikan oleh bantuan KIP Kuliah juga terbilang melimpah jumlahnya.
Uang kuliah yang dibayarkan oleh KIP Kuliah beragam jumlahnya, yakni menyesuaikan akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:
- Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
- Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
- Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta
Selain itu, penerima KIP Kuliah juga berhak menerima uang saku tiap bulannya yang bervariasi jumlahnya sesuai kondisi, yakni dari rentang Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta perbulan.
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswi Terima KIP Ketahuan Suka Foya-Foya, Ternyata Pernah Foto Bareng Jerome Polin
-
Bongkar Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Banyak yang Salah Sasaran?
-
Beasiswa KIP Kuliah di Perguruan Tinggi dan Keramahannya pada Kelas Sosial Menengah-Atas
-
Prabowo Dulu Ledek Kartu Sakti Jokowi, Kini Gandeng Gibran Kampanye Program KIS-Kartu Anak Sehat
-
4 Kriteria Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah 2023
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
-
4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?
-
Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya
-
Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal