Suara.com - Publik kini menyayangkan Kartu Indonesia Pintar alias KIP Kuliah yang salah sasaran. Bantuan pendidikan berbentuk kartu tersebut seharusnya diperuntukan bagi mahasiswa yang kurang mampu dan hendak mengejar pendidikan.
Namun baru-baru ini, muncul oknum mahasiswi yang menjadi salah satu contoh bahwa KIP-K salah sasaran.
Mahasiswi tersebut diduga berasal dari Universitas Diponegoro yang merupakan seorang selebgram. Ia terekspos sebagai seorang penerima KIP-K di tengah fakta bahwa ia kerap hidup di dalam kemewahan.
Lantas, seperti apa syarat membuat KIP-K? Berapa jumlah bantuan uang yang diterima oleh penerima KIP-K?
Syarat penerima KIP Kuliah: Tak sembarang orang boleh menerima
KIP Kuliah merupakan incaran para siswa dan mahasiswa. Bagaimana tidak, bantuan pendidikan tersebut juga memberikan uang saku dan bantuan hidup bagi penerimanya. Sayangnya, tak semua lapisan masyarakat bisa menerima bantuan ini.
Mengutip laman resmi Kemendikbud Ristek, KIP K merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Otomatis, penerima KIP Kuliah hanya berasal dari mereka yang memiliki semangat kuliah yang kuat namun tak bisa membayar pendidikan.
Tentu, pendanaan KIP Kuliah tak sembarangan sebab telah diatur oleh hukum melalui Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Lebih lanjut, syarat bagi penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- Penerima adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
 - Penerima memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
 - Penerima adalah siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
 - Penerima lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
 
Besaran uang bantuan KIP Kuliah: Pantas jadi rebutan siswa dan mahasiswa
Jumlah uang yang diberikan oleh bantuan KIP Kuliah juga terbilang melimpah jumlahnya.
Uang kuliah yang dibayarkan oleh KIP Kuliah beragam jumlahnya, yakni menyesuaikan akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:
- Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
 - Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
 - Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta
 
Selain itu, penerima KIP Kuliah juga berhak menerima uang saku tiap bulannya yang bervariasi jumlahnya sesuai kondisi, yakni dari rentang Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta perbulan.
Berita Terkait
- 
            
              Viral Mahasiswi Terima KIP Ketahuan Suka Foya-Foya, Ternyata Pernah Foto Bareng Jerome Polin
 - 
            
              Bongkar Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Banyak yang Salah Sasaran?
 - 
            
              Beasiswa KIP Kuliah di Perguruan Tinggi dan Keramahannya pada Kelas Sosial Menengah-Atas
 - 
            
              Prabowo Dulu Ledek Kartu Sakti Jokowi, Kini Gandeng Gibran Kampanye Program KIS-Kartu Anak Sehat
 - 
            
              4 Kriteria Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah 2023
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Urutan Skincare Cowok Remaja hingga Dewasa Muda Biar Wajah Cerah: Ini Rekomendasinya
 - 
            
              3 Zodiak Paling Beruntung soal Asmara di November 2025, Cinta Lagi Manis-manisnya
 - 
            
              6 Model Frame Kacamata yang Stylish dan Keren di 2025, Mana Pilihanmu?
 - 
            
              Kapan Jumat Kliwon Bulan November 2025? Catat Ini Tanggalnya
 - 
            
              Normalnya, Sehari Kentut Berapa Kali? Ini Kata Ahli Gizi soal Batas Jumlah yang Sehat
 - 
            
              5 Sepatu Uniseks dan Palugada: Serba Bisa buat Ngantor, Nge-gym, dan Jalan!
 - 
            
              Arti Mimpi Pasangan Selingkuh Menurut Islam dan Cara Menyikapinya: Apakah Benar Kejadian?
 - 
            
              6 Warna Lemari Pakaian yang Timeless, Gak Bakal Ketinggalan Zaman!
 - 
            
              6 Zodiak Paling Beruntung Secara Finansial di November 2025: Aries dan Gemini Siap-siap Kaya
 - 
            
              6 Produk Makeup Ini Tidak Wudhu Friendly? Waspada Menggunakannya Agar Salat Tetap Sah