Suara.com - Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menikah pada Minggu (5/5/2024). Salah satu pertanyaan yang banyak muncul adalah soal agama yang dianut dalam pernikahan mereka, sebab Rizky dan Mahalini diketahui memiliki kepercayaan berbeda.
Di tengah panasnya kabar tersebut, cuitan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, ikut menjadi buah bibir. Lewat akun X-nya, Cholil mengingatkan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini bisa jadi tidak sah karena perbedaan agama yang ada.
“Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya,” ujar Cholil, dikutip pada Jumat (3/5/2024).
Lantas apa konsekuensi dari tidak sahnya pernikahan beda agama menurut pandangan Islam? “Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam,” imbuhnya.
Lalu jika pernikahan beda agama dianggap tidak sah dalam ajaran Islam, bagaimana dengan Hindu Bali sebagai keyakinan yang dianut Mahalini?
Untuk diketahui agama Hindu Bali memiliki ajaran yang berbeda dengan agama Hindu yang dijalankan oleh masyarakat India, terutama terkait ritual-ritualnya. Sedangkan menurut perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tahun 2014, I Nengah Dana, agama Hindu menolak praktik pernikahan beda agama.
Dijelaskan lebih jauh olehnya, pernikahan dalam kepercayaan Hindu harus dipimpin oleh Pandita serta dijalankan oleh pengantin dengan agama yang sama. Selain itu, dalam agama Hindu, pernikahan yang dilakukan oleh dua agama berbeda dianggap tidak sah dan pasangan dianggap melakukan zina.
“Perkawinan harus melalui proses yang disebut Wiwaha Samskara dan adalah peristiwa sakral yang dipimpin oleh Pandita, maka kedua mempelai diharuskan memeluk agama Hindu (beragama sama),” jelas I Nengah Dana seperti dikutip dari laman MKRI.
Baca Juga: Persiapan Jelang Pernikahan Adat Bali Penyanyi Mahalini Dan Rizky Febian
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam