Suara.com - Teuku Ryan mengaku hanya mampu memberi nafkah kepada buah hatinya Cut Raifa Aramoana sebesar Rp 5 juta. Padahal buah hatinya dengan Ria Ricis itu kerap memakai outfit mewah, salah satunya Moana kedapatan pakai baju Fendi nyaris Rp 10 juta.
Setelah Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai, hak asuh Moana jatuh kepada ibunya. Selanjutnya, Ria Ricis menuntut nafkah anak kepada pria asal Aceh itu sebesar Rp 10 juta.
Namun dalam putusan cerai nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS halaman 84 yang dapat diakses melalui laman Mahkamah Agung, disebutkan Teuku Ryan mengaku hanya bisa memberi nafkah anak Rp 5 juta per bulan.
"Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat menyatakan ketidaksanggupannya untuk memberi nafkah buat anak sejumlah yang dituntut oleh Penggugat dan Tergugat hanya menyanggui sejumlah Rp5.000.000 (lima juta rupiah)," keterangan dalam putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Nafkah Teuku Ryan ini banyak yang menyebut tidak sebanding, lantaran Moana kerap mengenakan outfit mewah keluarga brand ternama dunia. Hal ini terlihat dari salah satu unggahan Ria Ricis pada 8 Maret 2024, tampak Moana asik berfoto dengan anak Ayu Ting-Ting, Bilqis Khumaira Razak.
Foto ini memperlihatkan Moana yang tampak menggemaskan dengan rambut diikat dua menggunakan pita merah muda.
Anak perempuan yang dalam hitungan bulan kan berusia 2 tahun itu mengenakan mini dress merah muda dan celana legging hitam untuk menutupi kakinya. Tidak lupa juga Moana mengenakan sepatu warna senada yang tidak kalah menggemaskan.
Namun yang menarik perhatian yaitu gaun yang dikenakan Moana, ternyata bukan keluaran brand sembarang yakni keluaran Fendi. Ditambah aksen renda dengan monogram hiasan double F beruang yang khas. Menurut situs Children Salon, baju ini dibandrol dengan harga 490 poundsterling atau setara Rp 9,8 juta.
Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai
Baca Juga: Tak Beri Nafkah Batin ke Ria Ricis Saat Hamil, Teuku Ryan Khawatirkan Kondisi Anak dalam Kandungan
Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024). Beberapa poin yang membuat hakim mengabulkan perceraian keduanya pun tertuang dalam surat putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS.
Pada surat putusan tersebut, salah satu yang menjadi poin Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan karena tak pernah lagi mendapatkan nafkah batin sejak anaknya berusia 8 bulan atau sekitar Januari 2023.
Namun, surat putusan cerai tersebut menjelaskan Ria Ricis sudah kurang mendapatkan nafkah batin sejak hamil anak pertama sampai menjelang persalinan. Akibat kurangnya nafkah batin tersebut, Ria Ricis diketahui tidak bisa melahirkan secara normal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9