Suara.com - Sosok pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meramaikan daftar nama yang diprediksi akan menjadi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran. Dalam susunan yang beredar, pengacara kelahiran 24 Oktober 1959 itu akan didapuk mendampingi Yusril Ihza Mahendra di Kementerian Hukum dan HAM.
Diketahui Yusril dan Hotman sudah berkolaborasi dengan baik sebagai tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Lantas mungkinkah Hotman menduduki jabatan Wamenkumham sebagaimana dirumorkan tersebut?
Gaji Wakil Menteri
Sebelumnya Hotman sendiri pernah mengaku tidak tertarik menjadi menteri karena gajinya yang dianggap kecil. Sehingga dapat diasumsikan Hotman juga tidak berminat menjadi wakil menteri yang tentu mendapat upah lebih kecil.
“Hotman tidak tertarik jadi Menteri sebab gaji terlalu kecil dan tidak ada kebebasan! Hotman mau hidup sesuai isi hati! Hotman mau hidup bahagia karena hidup cuma sebentar,” tulis Hotman di Instagram-nya, dikutip pada Rabu (8/5/2024).
Besaran penghasilan Wakil Menteri tentu sudah diatur pemerintah, yakni melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015. Lewat regulasi tersebut, nominal yang diterima wamen adalah sebesar 85% dari tunjangan menteri.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan menteri adalah sebesar Rp13,61 juta per bulan. Dengan demikian, tunjangan wamen adalah sebesar Rp11,57 juta per bulan.
Selain itu, wamen juga berhak menerima hak sebesar 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan tertinggi di kementerian tempatnya bertugas. Sedangkan hak keuangan wamen berstatus PNS akan diperhitungkan dari gaji pokok yang diterima.
Wamen juga berhak memperoleh sederet fasilitas, seperti rumah jabatan, kendaraan dinas, sampai jaminan kesehatan. Bila tidak tersedia rumah jabatan, maka wamen dapat menerima tunjangan perumahan senilai Rp35 juta per bulan.
Bayaran Hotman Paris Sebagai Pengacara
Di sebuah acara televisi pada tahun 2022 lalu, Hotman pernah membocorkan bayaran termahal yang diterimanya dari satu kasus yang diselesaikannya.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Jadi Penghalang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo
“Dalam sejarah karier saya sebagai pengacara, bayaran termahal yang pernah saya terima adalah 12 juta Dollar,” kata Hotman. Jika dikonversikan, maka pendapatan Hotman dari kasus tersebut bisa setara dengan Rp192,8 miliar.
Sedangkan honor untuk rata-rata kasus yang dikerjakannya bisa mencapai tiga digit. “Kalau untuk penanganan kasus, ada yang Rp100 juta untuk 1 letter dalam kasus normal. Tapi biasanya kalau kasus kepailitan, rata-rata dibayar 100 ribu Dollar per cadse hanya untuk di satu tingkat pengadilan perkara,” jelas Hotman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian