Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40.
"Dapat saja (nomenklatur Kementerian) ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara," kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (7/5/5/2024).
Saat ini, nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-Ma'ruf sebanyak 34. Yakni, empat menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang.
Aturan mengenai nomenklatur kementerian ini tertera dalam UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Yusril menjelaskan, jika tidak melalui revisi UU Kementerian Negara, presiden bisa menerbitkan Perppu.
"Bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR sekarang. Bisa juga setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu," jelas Yusril.
Yusril menegaskan, Prabowo bisa saja langsung menerbitkan Perppu terkait penambahan nomenklatur Kementerian usai dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang.
“Bisa, gak masalah," ucap Yusril.
Yusril sendiri mengaku bakal mendukung kebijakan Prabowo soal penambahan nomenklatur Kementerian menjadi 40.
Baca Juga: Kementerian ATR Mulai Susun Baseline RPJMN Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dia mencontohkan salah satu kementerian yang perlu dipecah karena dianggap kegemukan yakni Kemendikbudristek.
"Bisa saja. Kemendiknas (Kemendikbudristek) sekarang bagusnya dikembalikan seperti semula, terlalu gemuk dan rumit," ujarnya.
Sebelumnya, kabinet Prabowo-Gibran nantinya disebut-sebut akan menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut hal itu justru baik untuk dilakukan.
"Jadi kita nggak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).
Menurut dia, Indonesia sebagai negara besar pasti memiliki tantangan yang besar pula. Hal itu dinilainya wajar jika dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mengumpulkan banyak orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian