Suara.com - Wacana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah kursi kementerian mendapatkan perhatian dari sejumlah kalangan. Menurut Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menyebut mesti ada regulasi yang diubah apabila Prabowo ingin menambah kursi kementerian yang awalnya 34 menjadi 40.
"Harus diubah regulasinya, suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan," kata Adi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga:
Prabowo Bakal Tambah Kementerian Jadi 40 Pos, Ganjar Singgung Soal 'Bagi-bagi Kue'
Adi melihat ada perbedaan antara Prabowo dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang justru ingin merampingkan kementeriannya. Hal tersebut dilakukan Jokowi guna hemat APBN.
Akan tetapi, dirinya tidak menampik, kebutuhan Prabowo dengan Jokowi dalam menjalankan pemerintahan pasti berbeda.
"Kalau untuk kemajuan bangsa, anggaran harus digelontorkan, kecuali untuk kepentingan tak berfaedah, beda lagi ceritanya," terangnya.
Mengenai aturan, Adi menerangkan, jumlah kementerian itu sudah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34," bunyi pasal tersebut.
Baca Juga: Projo Anggap PDIP Sengaja Tak Pasang Foto Jokowi, Hasto: Tidak Ada Arahan dari DPP
Bagian penjelasan UU Nomor 39/2008 ini menyebut bahwa undang-undang ini juga bermaksud untuk melakukan reformasi birokrasi dengan membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.
"Artinya, jumlah kementerian tidak dimungkinkan melebihi jumlah tersebut dan diharapkan akan terjadi pengurangan," demikian bunyi penjelasan UU itu.
Perlu Kajian Ilmiah
Sementara itu, Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM Agus Pramusinto menyebut, perlu ada kajian ilmiah apabila Prabowo hendak menambah pos kementerian.
"Penambahan atau pengurangan kementerian dan lembaga harus didasarkan pada kajian ilmiah yang didukung dengan data-data yang lengkap," kata Agus dikutip dari Antara, Rabu.
Agus melanjutkan, Prabowo harus benar-benar mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi dari keberadaan kementerian anyar tersebut.
Menurutnya, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mesti mewaspadai adanya potensi persoalan efisiensi akibat pos kementerian yang bertambah banyak.
"Apalagi, sampai terjadi tumpang tindih dengan institusi yang sudah ada," ungkapnya.
Baca Juga:
Wacana Tambah Pos Kementerian Jadi 40, Yusril Sebut Prabowo Bisa Terbitkan Perppu Usai Dilantik
Sebelumnya, kabinet Prabowo-Gibran nantinya disebut-sebut akan menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut hal itu justru baik untuk dilakukan.
"Jadi kita nggak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).
Menurut dia, Indonesia sebagai negara besar pasti memiliki tantangan yang besar pula. Hal itu dinilainya wajar jika dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mengumpulkan banyak orang.
Berita Terkait
-
Diprediksi Jadi Menteri, Eko Patrio Sekolahkan Anak di Singapura dengan Biaya Rp 700 Juta per Tahun!
-
Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis
-
Pakar Wanti-wanti Prabowo Kalau Mau Tambah Kementerian Jadi 40 Pos
-
Projo Anggap PDIP Sengaja Tak Pasang Foto Jokowi, Hasto: Tidak Ada Arahan dari DPP
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad dan Eko Patrio, Sama-sama Diincar Jadi Menteri Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024