Suara.com - Ria Ricis makin terlihat aktif olahraga berkuda pasca resmi bercerai dengan Teuku Ryan. Meski begitu, Youtuber 28 tahun tersebut sebenarnya telah mahir berkuda sejak sebelum menikah. Kabarnya, Ria Ricis bahkan pernah hampir ikut pertandingan berkuda.
Tak cukup hanya itu, Ricis bahkan menambah kebiasaannya dengan turut berlatih memanah sambil berkuda. Adik pendakwah Oki Setiana Dewi itu kerap dapat pujian dari warganet tiap kali membagikan kegiatannya berkuda. Bahkan ada yang menyebut bahwa Ria Ricis mengikuti ajaran dari Nabi Muhammad saw.
Berkuda memang kerap dianggap sebagai sunnah Rasul. Hal itu berlandaskan dari hadist yang bunyinya, "Umar bin Khattab telah mewajibkan penduduk Syam supaya mengajar anak-anak kamu berenang, dan memanah, dan menunggang kuda".
Hadits di atas sering kali disandarkan kepada Imam Bukhari dan Muslim seolah-olah hadits tersebut memang benar-benar sahih karena diriwayatkan oleh keduanya. Akan tetapi, dikutip dari NU Online, hadits tersebut sama sekali tidak pernah tercantum dalam bab apa pun di Sahih Bukhari maupun Muslim.
Hadis di atas hanya tercantum dalam kitab Kanzul Umal fi Sunanil Aqwali wal Af’al karya ‘Alauddin Ali bin Hisamuddin Al-Hindi dan kitab Jamiul Ahadits karya Imam As-Suyuthi. Hadits di atas hanya sampai pada Umar bin Khatab dan tidak berstatus marfu’ alias mauquf (hanya sampai pada sahabat).
Dalam ilmu hadits, mauquf adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada sahabat (bukan kepada Nabi). Hukum melakukannya bukan wajib. Karena pada hakikatnya mauquf adalah perkataan atau amal sahabat sampai ditemukan hadits lain yang memang benar-benar sahih dan marfu.
Ada pula hadist shahih yang berkaitan dengan berkuda. Tetapi hadits tersebut sekadar membahas belajar menunggangi kuda dan melatih kuda agar jinak dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya, dalam hal ini digunakan untuk berperang.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra yang juga diriwayatkan oleh At-Timirdzi dengan hasan-sahih berikut.
Artinya, “Setiap sesuatu selain bagian dari zikir kepada Allah adalah sia-sa dan permainan belaka, kecuali empat hal: latihan memanah, candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, dan mengajarkan renang".
Dari keterangan Al-Minawi disimpulkan bahwa kuda cukup menjadi bagian dari alat perang masa itu yang bisa digunakan. Sementara saat ini telah banyak transportasi yang bisa lebih efektif digunakan.
Maka dari itu, belajar berkuda atau menjadi atlit berkuda memang boleh saja saja dilakukan dan tidak ada yang mempermasalahkan karena keahlian orang berbeda-beda. Tetapi jangan sampai terlalu fanatik hingga menjadikan berkuda sebagai sunah hanya karena memahami hadits secara tekstual lalu menyalahkan orang-orang yang tak bisa berkuda yang tentunya memiliki keahlian lain selain berkuda.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang