Suara.com - Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi (Kemendukbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti untuk mencetak calon Doktor muda dari generasi millennials dalam kurun waktu empat tahun.
Melalui program beasiswa ini, sarjana unggul diharapkan bisa menjalani pendidikan atau pembinaan menjadi Doktor dengan suasana akademik yang sehat, di bawah bimbingan promotor yang unggul dan cemerlang. Seperti yang diketahui, beasiswa PMDSU merupakan program beasiswa yang terintegrasi dengan peningkatan penelitian dan kualitas publikasi.
"Mahasiswa Magister menuju Doktor bagi sarjana unggul merupakan skema dari beasiswa percepatan studi program pascasarjana magister (S2) sekaligus foktor (S3) selama empat tahun" dikutip dari Instagram PMDSU pada Jumat, 10 Mei 2024.
Adapun penerima program beasiswa ini adalah generasi muda unggul yang mempunyai komitmen untuk bersumbangsih terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Nantinya, para peserta akan diampu oleh promotor handal dan cemerlang.
Syarat Beasiswa PMDSU
Melansir dari laman resmi PMDSU, berikut persyaratan bagi pelamar Beasiswa PMDSU batch VII 2023:
1. Sarjana unggul (fresh graduate)
2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1)
3. Persyaratan IPK bagi pelamar Beasiswa PMDSU sebagai berikut:
• Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,25
Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, Tunjangan yang Didapat
• Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,5
• Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, IPK ≥ 3,5
• Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, IPK ≥ 3,75
• Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, IPK ≥ 3,8
4. Usia saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi serta 27 tahun untuk lulusan profesi.
5. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
6 Shio Paling Banyak Cuan Pada 3 Januari 2026
-
5 Rekomendasi Body Spray untuk Atasi Jerawat Punggung, Mulai dari Rp 70 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Pria yang Nggak Bikin Wajah Abu-Abu, Nyaman Dipakai Harian
-
7 Vitamin Penambah Nafsu Makan untuk Dewasa Paling Ampuh, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
5 Sepatu Nike Ori Diskon hingga 75 Persen di JD Sports, Harga Promo Jadi Rp300 Ribuan
-
Waspada! Ini 12 Gejala Super Flu pada Anak, Virus Mulai Merebak di Indonesia
-
5 Calming Spray untuk Atasi Jerawat Meradang saat Aktivitas di Luar
-
5 Rekomendasi Walking Shoes Lokal Murah 2026: Mulai Rp100 Ribuan, Cocok Buat Gaji UMR
-
5 Pasta Gigi Murah untuk Memutihkan Gigi, Cocok untuk yang Suka Ngopi dan Merokok
-
Cara Menulis Surat Izin Tidak Sekolah karena Sakit yang Benar, Dilengkapi Contoh Siap Pakai