Suara.com - Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi (Kemendukbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti untuk mencetak calon Doktor muda dari generasi millennials dalam kurun waktu empat tahun.
Melalui program beasiswa ini, sarjana unggul diharapkan bisa menjalani pendidikan atau pembinaan menjadi Doktor dengan suasana akademik yang sehat, di bawah bimbingan promotor yang unggul dan cemerlang. Seperti yang diketahui, beasiswa PMDSU merupakan program beasiswa yang terintegrasi dengan peningkatan penelitian dan kualitas publikasi.
"Mahasiswa Magister menuju Doktor bagi sarjana unggul merupakan skema dari beasiswa percepatan studi program pascasarjana magister (S2) sekaligus foktor (S3) selama empat tahun" dikutip dari Instagram PMDSU pada Jumat, 10 Mei 2024.
Adapun penerima program beasiswa ini adalah generasi muda unggul yang mempunyai komitmen untuk bersumbangsih terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Nantinya, para peserta akan diampu oleh promotor handal dan cemerlang.
Syarat Beasiswa PMDSU
Melansir dari laman resmi PMDSU, berikut persyaratan bagi pelamar Beasiswa PMDSU batch VII 2023:
1. Sarjana unggul (fresh graduate)
2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1)
3. Persyaratan IPK bagi pelamar Beasiswa PMDSU sebagai berikut:
• Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,25
Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, Tunjangan yang Didapat
• Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,5
• Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, IPK ≥ 3,5
• Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, IPK ≥ 3,75
• Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, IPK ≥ 3,8
4. Usia saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi serta 27 tahun untuk lulusan profesi.
5. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
4 Bedak Padat di Alfamart yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Bolehkah Sabun Cuci Muka Salicylic Acid Digunakan Setiap Hari? Ini Panduannya
-
5 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah sesuai Review dan Harga
-
Gak Perlu AC Mahal! 3 Air Cooler Low Watt Ini Ampuh Dinginkan Ruangan Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
Cara Memakai Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum ala Amanda Zahra, Rahasia Bibir Plumpy
-
3 Foundation Brand Jepang dengan Hasil Glowing, Lengkap Review Pengguna
-
5 Cushion Tahan Lama Buat Panas-panasan, Makeup Tetap Flawless Meski Cuaca Terik
-
Lip Mousse untuk Apa? Ini Perbedaannya dengan Lip Cream
-
Lensa Kacamata yang Bisa Berubah Warna Sendiri? Ini 4 Rekomendasi dengan Review Bintang 5
-
Primer Sebaiknya Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan yang Benar agar Makeup Flawless