Suara.com - Sisi lain Rini Mariani (50), wanita korban pembunuhan yang jasadnya dibuang menggunakan koper di Cikarang Barat, Bekasi mulai terungkap satu per satu. Salah satunya adalah sikapnya kepada kucing.
Perlakuan Rini kepada kucing diceritakan oleh putrinya, Alya ketika datang diwawancara dalam podcast Close the Door yang tayang di kanal Deddy Corbuzier 13 Mei 2024.
Bahkan sikap Rini kepada kucing ini membuat komunitas pecinta kucing atau cat lover pasang badan dan ikut menuntut keadilan atas korban.
Awalnya Deddy bertanya hal apa yang membuat Alya merasa kehilangan dan rindu dengan sosok ibunya pasca kejadian tragis ini.
"Apa yang kamu kangen (dari mamah)" tanya Deddy.
Alya pun bercerita bahwa keluarganya memelihara banyak kucing. Ibunya selalu memberi makan kucing setiap subuh.
"Setiap kasih makan kucing itu mamah suka ngeluarin kata meong-meong gitu kan. Aku pernah bilang waktu itu, mah apaan sih berisik banget pagi-pagi udah meong-meong kayak gitu suaranya sedikit annoying," ungkap Alya.
Ia menambahkan, "Terus mamah bilang, enggak apa-apa kak, buat manggilin kucing, kasihan. Lagian nanti kalau mamah enggak ada, kamu kangen. Kamu kangen denger suara ini. Terus aku bilang apaan sih mamah ngomongnya kayak gitu".
Perlakuan Rini kepada kucing-kucing ini yang membuat Alya kangen dengan sang ibu. Di sisi lain, justru para pecinta kucing turut membelanya.
Baca Juga: Korban Menghilang 10 Hari Sebelum Dibunuh, Berikut Fakta Baru Pembunuhan Wanita Dalam Koper
Pada kolom komentar video tersebut, akun catlovers05 menulis:
"Mari para cat lovers kita bersuara cari keadilan buat ibu owner cat lovers bu rini maryani. !!!!"
"Almarhum juga seorang cat lovers..suka rescue kucing2 terlantar..semoga husnul khatimah," kata ekalismawati62
Tidak hanya itu saja, ternyata banyak warganet yang juga mendukung Alya untuk mendapat keadilan atas kematian ibunya.
"Ayo kita viralkan, bantu dia mencari keadilan buat ibunya," ujar dewiandayani1778.
Perlu diketahui, Rini merupakan korban pembunuhan dalam koper. Jasadnya ditemukan dalam koper yang dibuang di semak-semak kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024) pagi.
Saat ditemukan kondisi tulang tengkorak kepala remuk, bibir pecah dan pendarahan di bagian hidung. Pelakunya bernama Arif, karyawan di kantor yang sama dengan Rini.
Polisi menemukan rekaman CCTV saat pelaku dan korban masuk di kamar salah satu hotel di Bandung. Arif ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan oleh tim gabungan Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/5/2024) kemarin.
Berita Terkait
-
Korban Menghilang 10 Hari Sebelum Dibunuh, Berikut Fakta Baru Pembunuhan Wanita Dalam Koper
-
Beda Peran Arif dan AT, Kakak dan Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper
-
Kasus Mayat dalam Koper: Dua Kali Berhubungan Badan, Motif Arif Bunuh dan Buang Rini Dalam Koper karena...
-
5 Fakta Rini Mariany: Korban Tewas Wanita dalam Koper, Sempat Minta Dinikahi Pelaku
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan