Suara.com - AARN atau Arif (29) yang merupakan pelaku pembunuhan wanita dalam koper akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (1/5/2024) di Palembang, Sumatera Selatan. Arif diduga sengaja kabur dan bersembunyi di Palembang lantaran ia akan melaksanakan resepsi pernikahan dengan sang istri, LS yang sejatinya akan digelar pada Minggu (5/5/2024).
Sayangnya, rencana resepsi tersebut terpaksa dibatalkan karena kasus kriminal yang dilakukan Arif hingga menghilangkan nyawa rekan kerjanya, RM (50) yang diduga dibunuh karena permasalahan uang.
Kasus pembunuhan ini bermula ketika Arif yang diduga memiliki hubungan gelap dengan RM mengajak wanita tersebut untuk check in di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/04/2024). Dari hasil investigasi pihak kepolisian, Arif mengaku sengaja menjebak RM untuk merebut uang perusahaan yang akan disetorkan RM ke bank dengan dalih akan mengaudit perusahaan, sebagaimana Arif diketahui bekerja sebagai auditor di perusahaan yang sama dengan RM.
Tak hanya Arif, polisi juga menangkap adik kandung Arif yaitu Aditya (21) yang juga berperan membantu sang kakak dalam pembunuhan ini. Lalu, apa perbedaan peran keduanya? Simak inilah selengkapnya.
Arif jadi dalang dan eksekutor untuk menghabisi nyawa RM
Arif pun menjadi dalang dan eksekutor dengan menghabisi nyawa RM di kamar hotel di Bandung, Jawa Barat. Arif yang mengaku memiliki hubungan gelap dengan RM yang masih berstatus istri dan ibu dari dua orang anak ini pun mengungkap bahwa dirinya membutuhkan uang untuk tambahan persiapan acara resepsinya di Palembang.
Putus asa lantaran tak kunjung mendapatkan uang, Arif pun menjebak RM yang sudah dekat dengannya sejak Desember 2023 dengan meminta RM membawa uang perusahaan dengan dalih akan mengaudit uang tersebut di hotel.
Namun, cekcok pun sempat terjadi lantaran perkataan RM menyakiti hati Arif dan membuat Arif gelap mata. Arif pun akhirnya menghabisi nyawa RM dengan menganiayanya hingga tewas. Tak ingin terlihat membunuh orang, Arif pun membawa jasad RM dengan memasukkannya di sebuah koper hitam.
Peran Aditya bantu kakak buang jasad
Diduga, Arif sudah menghubungi Aditya untuk membantunya membuang jasad RM. Aditya pun datang ke hotel tersebut dan mengangkut koper tersebut. Ia juga menemani sang kakak menuju daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menjadi lokasi penemuan jasad RM di dalam koper.
Usai membuang jasad RM dengan sang kakak, keduanya pun melanjutkan aktivitas seperti biasa.
Akibat tindakan keji keduanya, Arif dan Aditya pun dibekuk oleh pihak kepolisian dan diganjar pasal berlapis, yaitu Pasal 338, 338, 365 ayat 3 KUHP tentang tindakan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Potongan Tubuh Istri Ditawari Tetangga, Tarsum Diduga Depresi Mutilasi Yanti Gegara Usaha Jagal Kambingnya Bangkrut
-
Kasus Mayat dalam Koper: Dua Kali Berhubungan Badan, Motif Arif Bunuh dan Buang Rini Dalam Koper karena...
-
5 Fakta Rini Mariany: Korban Tewas Wanita dalam Koper, Sempat Minta Dinikahi Pelaku
-
Rentetan Tragedi Istri Pembunuh Wanita dalam Koper: Ibu Meninggal, Resepsi Pernikahan Batal
-
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta Ke Ibunya, Alasannya Uang Tabungan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati