Suara.com - AARN atau Arif (29) yang merupakan pelaku pembunuhan wanita dalam koper akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (1/5/2024) di Palembang, Sumatera Selatan. Arif diduga sengaja kabur dan bersembunyi di Palembang lantaran ia akan melaksanakan resepsi pernikahan dengan sang istri, LS yang sejatinya akan digelar pada Minggu (5/5/2024).
Sayangnya, rencana resepsi tersebut terpaksa dibatalkan karena kasus kriminal yang dilakukan Arif hingga menghilangkan nyawa rekan kerjanya, RM (50) yang diduga dibunuh karena permasalahan uang.
Kasus pembunuhan ini bermula ketika Arif yang diduga memiliki hubungan gelap dengan RM mengajak wanita tersebut untuk check in di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/04/2024). Dari hasil investigasi pihak kepolisian, Arif mengaku sengaja menjebak RM untuk merebut uang perusahaan yang akan disetorkan RM ke bank dengan dalih akan mengaudit perusahaan, sebagaimana Arif diketahui bekerja sebagai auditor di perusahaan yang sama dengan RM.
Tak hanya Arif, polisi juga menangkap adik kandung Arif yaitu Aditya (21) yang juga berperan membantu sang kakak dalam pembunuhan ini. Lalu, apa perbedaan peran keduanya? Simak inilah selengkapnya.
Arif jadi dalang dan eksekutor untuk menghabisi nyawa RM
Arif pun menjadi dalang dan eksekutor dengan menghabisi nyawa RM di kamar hotel di Bandung, Jawa Barat. Arif yang mengaku memiliki hubungan gelap dengan RM yang masih berstatus istri dan ibu dari dua orang anak ini pun mengungkap bahwa dirinya membutuhkan uang untuk tambahan persiapan acara resepsinya di Palembang.
Putus asa lantaran tak kunjung mendapatkan uang, Arif pun menjebak RM yang sudah dekat dengannya sejak Desember 2023 dengan meminta RM membawa uang perusahaan dengan dalih akan mengaudit uang tersebut di hotel.
Namun, cekcok pun sempat terjadi lantaran perkataan RM menyakiti hati Arif dan membuat Arif gelap mata. Arif pun akhirnya menghabisi nyawa RM dengan menganiayanya hingga tewas. Tak ingin terlihat membunuh orang, Arif pun membawa jasad RM dengan memasukkannya di sebuah koper hitam.
Peran Aditya bantu kakak buang jasad
Diduga, Arif sudah menghubungi Aditya untuk membantunya membuang jasad RM. Aditya pun datang ke hotel tersebut dan mengangkut koper tersebut. Ia juga menemani sang kakak menuju daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menjadi lokasi penemuan jasad RM di dalam koper.
Usai membuang jasad RM dengan sang kakak, keduanya pun melanjutkan aktivitas seperti biasa.
Akibat tindakan keji keduanya, Arif dan Aditya pun dibekuk oleh pihak kepolisian dan diganjar pasal berlapis, yaitu Pasal 338, 338, 365 ayat 3 KUHP tentang tindakan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Potongan Tubuh Istri Ditawari Tetangga, Tarsum Diduga Depresi Mutilasi Yanti Gegara Usaha Jagal Kambingnya Bangkrut
-
Kasus Mayat dalam Koper: Dua Kali Berhubungan Badan, Motif Arif Bunuh dan Buang Rini Dalam Koper karena...
-
5 Fakta Rini Mariany: Korban Tewas Wanita dalam Koper, Sempat Minta Dinikahi Pelaku
-
Rentetan Tragedi Istri Pembunuh Wanita dalam Koper: Ibu Meninggal, Resepsi Pernikahan Batal
-
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta Ke Ibunya, Alasannya Uang Tabungan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?