Suara.com - Baru-baru ini viral di X dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Kabar ini menjadi viral usai banyak laporan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen bernama Syarif Maulana tersebut.
Sementara itu, melalui akun X pribadinya, Syarif Maulana menuliskan kalau kekerasan seksual adalah harus dibuktikan melalui lembaga berwenang berdasarkan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) DAN pengadilan.
“Bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius yang harus dibuktikan melalui lembaga berwenang yang ditunjuk oleh Undang-Undang, yaitu satgas PPKS dan pengadilan,” tulis Syarif Maulana dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Ia juga secara tegas mengatakan, saat ini posisinya tidak bisa dinyatakan 100 persen bersalah. Hal ini karena, dirinya dapat dinyatakan bersalah jika sudah dibuktikan dari hasil investigasi.
“Bahwa saya akan menghormati hasil yang diumumkan melalui proses investigas resmi dalam memutus perkara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada saya. Sampai hasil resmi tersebut diumumkan, saya berhak menyandang status tidak bersalah berdasarkan asas presumption of innocence hingga dibuktikan sebaliknya,” lanjut keterangan tersebut.
“Atas dasar itu, segala bentuk tuduhan maupun tindakan yang tidak benar dan tidak berdasar dalam kaitannya dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan pada saya tanpa menunggu hasil investigasi resmi memiliki konsekuensi hukum,” jelasnya.
Pengakuan sebelumnya
Pernyataan terbaru Syarif Muhammad ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, pernyataannya itu sangat bertolak belakang dengan pengakuan awal yang telah dibuatnya.
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
Pada 10 Mei 2024 lalu, Syarif Maulana membuat pengakuan atas perbuatannya pelecehan seksual. Dalam tulisannya, dosen filsafat itu mengaku sering mengirimkan pesan genit dan tidak senonoh kepada korban. Bahkan, ia juga kerap meminta foto para korban melalui isi pesannya itu.
“Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan, dan tidak senonoh hingga ajakan berhubungan seksual,” kata Syarif Maulana dalam cuitannya.
Tak hanya melalui pesan, saat bertemu langsung Syarif Maulana juga sering menggoda orang-orang yang dikenalnya. Bahkan, ia juga kerap mengatakan hal-hal tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual.
“Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting, yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum, tidak sopan, dan tidak senonoh berupa ajakan berelasi hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban,” sambungnya.
Pernyataan UNPAR
Sementara dari pihak UNPAR juga sudah membuat pernyataan resmi. Dalam siaran pers yang dikeluarkan, pihaknya menegaskan kalau dengan adanya kasus tersebut Syarif Maulana tidak diperkenankan melakukan kegiatan sejak 13 Mei 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
5 Sabun Cuci Muka Deep Pore Cleansing untuk Bersihkan Pori-pori dan Komedo
-
Urutan Skincare Pagi Viva agar Bebas Noda Hitam, Bikin Kulit Cerah dan Kenyal
-
Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak
-
Cara Membangun Kedekatan Emosional Anak Lewat Kebiasaan Sederhana di Rumah
-
Exfoliating Toner vs Cleanser: Mana yang Lebih Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
7 Rekomendasi Sepatu Bata Stylish untuk Harian, Nyaman dan Ramah di Kantong
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Segar Sehabis Mandi
-
5 Parfum Lokal Unisex yang Tahan Lama dan Aromanya Netral
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Anti Aging? Ini 4 Pilihan Mulai Rp30 Ribuan
-
Apa Itu Exfoliating Cleanser? Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula