Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual berupa sodomi yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial YI dan YA di Blok S Dusun IV, Desa Sukaluyu Perumas Bumi, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, menjadi sorotan publik.
Dua terduga pelaku YI dan YA bahkan sudah melancarkan aksinya ke-16 anak SD dengan mengiming-imingi bermain game gratis dan bakal diberi uang.
Mengutip Instagram @info_cikarang_karawang, Selasa (14/5/2024), awal kasus dimulai dari pesan berantai yang menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekitar perumnas.
"Beredar pesan berantai di group WhatsApp warga yang berisi informasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Blok S, Dusun IV Desa Sukaluyu, Perumnas Bumi Teluk Jambe Timur, Senin," tulis caption video.
Baca Juga:
Resmi Tinggal Seatap, Intip 7 Potret Rumah Mewah Rizky Febian dan Mahalini: Isi Garasi Fantastis!
Beda dari Ivan Gunawan, Kris Dayanti Lebih Pilih Bangun Gereja di Tanah
Diketahui bahwa YA dan YI melancarkan aksinya untuk pemuas nafsu. Maka dari itu keduanya memanfaatkan anak-anak di sekitar perumnas dengan mengiming-imingi bermain playstation gratis.
"Modus terduga pelaku mengajak korban main ke rumahnya lalu bermain game dan diberi sejumlah uang. Ada indikasi jaringan pelaku dan korban tiap blok," tulisnya.
Aksi bejat dua pria tersebut pun mendapat kecaman netizen. Pasalnya yang dilakukan keduanya sudah menyalahi norma sosial yang ada di tengah masyarakat.
"Kebiri aja biar nyesel," saran salah satu netizen.
"Hukum kebiri aja lebih cocok," tegas lainnya.
"Parah tuh, penyakit gini ibarat zombie. Korban bisa jadi pelaku juga nanti," ujar salah satu netizen.
Kapolsek Teluk Jambe Timur, AKP Iis Puspita mengungkapkan bahwa dua terduga pelaku sudah diamankan. Namun untuk penanganan diserahkan ke Unit PPA Polres Karawang.
Nasib dua terduga pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan. Belum ada catatan ancaman terhadap terduga pelaku yang dianggap sudah kelewatan dalam hidup bersosial.
Berita Terkait
-
Football Manager 26 akan Dirilis Awal November, Bakal Banyak Update Baru
-
Penggemar Bocorkan Game Yakuza Anyar dari Sega, Segera Debut?
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September: Raih Iniesta 111 dan Pack Gratis
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Klaim XM8, Bunny Bundle, dan Skin Draco
-
Foto Manipulatif AI, Pelecehan Seksual, dan Kegeraman Publik di Era Digital
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu