Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur kehilangan salah satu bisnis terbesarnya, yakni PT Paytren Aset Manajemen (PAM). Per 8 Mei 2024, izin usaha Paytren telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pada 8 Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Sanksi Adimistratif Berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen," bunyi keterangan dalam surat sanksi untuk Paytren, dikutip pada Selasa (14/5/2024).
Kabar izin usaha Paytren yang dicabut oleh OJK menjadi perbincangan cukup hangat di kalangan netizen. Banyak yang penasaran kenapa izin usaha Paytren sampai dicabut?
Melansir dari putusan sanksi administratif Paytren yang dibagikan ulang oleh akun Instagram lambe_turah, setidaknya ada 8 pelanggaran yang menyebabkan bisnis Ustaz Yusuf Mansur kehilangan izin usaha.
Apa saja pelanggaran yang dilakukan Paytren sehingga izin usahanya dicabut oleh OJK?
Disebutkan bahwa Paytren tidak memenuhi Perizinan Perusahaan Efek sesuai ketetapan yang berlaku. Detail pelanggaran yang dilakuan oleh Paytren adlaah sebagai berikut:
- Kantor tidak ditemukan
- Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi
- Tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu
- Tidak dapat memeuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris
- Tidak memiliki Komisaris Independen
- Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi
- Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan
- Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022
Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur sudah memberikan keterangan terkait pencabutan izin usaha Paytren. Ayah Wirda Mansur tersebut mengaku ikhlas dengan apa yang menimpa salah satu bisnisnya tersebut.
"Saya ridha, InsyaAllah. Kan sudah memberikan perjuangan terbaik juga. Niat memajukan ekonomi syariah kan udah citata Allah, jadi enggak apa-apa. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, jadi jariyah," ujar Yusuf Mansur, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Gurita Bisnis Yusuf Mansur Runtuh! Paytren Aset Manajemen Resmi Ditutup OJK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
35 Twibbon Hari Ibu 2025, Desain Apik Tinggal Pasang Foto Gratis!
-
30 Ucapan Hari Ibu Bahasa Inggris, Berkesan Cocok untuk Caption Medsos
-
Terpopuler: Pilihan Parfum untuk Kado Hari Ibu, Matcha sebagai Sajian Natal
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya