Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur kehilangan salah satu bisnis terbesarnya, yakni PT Paytren Aset Manajemen (PAM). Per 8 Mei 2024, izin usaha Paytren telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pada 8 Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Sanksi Adimistratif Berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen," bunyi keterangan dalam surat sanksi untuk Paytren, dikutip pada Selasa (14/5/2024).
Kabar izin usaha Paytren yang dicabut oleh OJK menjadi perbincangan cukup hangat di kalangan netizen. Banyak yang penasaran kenapa izin usaha Paytren sampai dicabut?
Melansir dari putusan sanksi administratif Paytren yang dibagikan ulang oleh akun Instagram lambe_turah, setidaknya ada 8 pelanggaran yang menyebabkan bisnis Ustaz Yusuf Mansur kehilangan izin usaha.
Apa saja pelanggaran yang dilakukan Paytren sehingga izin usahanya dicabut oleh OJK?
Disebutkan bahwa Paytren tidak memenuhi Perizinan Perusahaan Efek sesuai ketetapan yang berlaku. Detail pelanggaran yang dilakuan oleh Paytren adlaah sebagai berikut:
- Kantor tidak ditemukan
- Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi
- Tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu
- Tidak dapat memeuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris
- Tidak memiliki Komisaris Independen
- Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi
- Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan
- Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022
Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur sudah memberikan keterangan terkait pencabutan izin usaha Paytren. Ayah Wirda Mansur tersebut mengaku ikhlas dengan apa yang menimpa salah satu bisnisnya tersebut.
"Saya ridha, InsyaAllah. Kan sudah memberikan perjuangan terbaik juga. Niat memajukan ekonomi syariah kan udah citata Allah, jadi enggak apa-apa. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, jadi jariyah," ujar Yusuf Mansur, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Gurita Bisnis Yusuf Mansur Runtuh! Paytren Aset Manajemen Resmi Ditutup OJK
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan