Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur kehilangan salah satu bisnis terbesarnya, yakni PT Paytren Aset Manajemen (PAM). Per 8 Mei 2024, izin usaha Paytren telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pada 8 Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Sanksi Adimistratif Berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen," bunyi keterangan dalam surat sanksi untuk Paytren, dikutip pada Selasa (14/5/2024).
Kabar izin usaha Paytren yang dicabut oleh OJK menjadi perbincangan cukup hangat di kalangan netizen. Banyak yang penasaran kenapa izin usaha Paytren sampai dicabut?
Melansir dari putusan sanksi administratif Paytren yang dibagikan ulang oleh akun Instagram lambe_turah, setidaknya ada 8 pelanggaran yang menyebabkan bisnis Ustaz Yusuf Mansur kehilangan izin usaha.
Apa saja pelanggaran yang dilakukan Paytren sehingga izin usahanya dicabut oleh OJK?
Disebutkan bahwa Paytren tidak memenuhi Perizinan Perusahaan Efek sesuai ketetapan yang berlaku. Detail pelanggaran yang dilakuan oleh Paytren adlaah sebagai berikut:
- Kantor tidak ditemukan
- Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi
- Tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu
- Tidak dapat memeuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris
- Tidak memiliki Komisaris Independen
- Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi
- Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan
- Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022
Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur sudah memberikan keterangan terkait pencabutan izin usaha Paytren. Ayah Wirda Mansur tersebut mengaku ikhlas dengan apa yang menimpa salah satu bisnisnya tersebut.
"Saya ridha, InsyaAllah. Kan sudah memberikan perjuangan terbaik juga. Niat memajukan ekonomi syariah kan udah citata Allah, jadi enggak apa-apa. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, jadi jariyah," ujar Yusuf Mansur, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Gurita Bisnis Yusuf Mansur Runtuh! Paytren Aset Manajemen Resmi Ditutup OJK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun