Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) sebagai manajer investasi syariah. Diketahui perusahaan ini dibangun oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Pencabutan izin tersebut menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Surat pencabutan pun beredar di media sosial.
Berdasarkan surat pencabutan yang diunggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah pada Selasa (14/5/2024), berikut pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan Ustaz Yusuf Mansur.
1. Kantor tidak ditemukan
2. Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajemen Investasi
3. Tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu
4. Tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris
5. Tidak memiliki Komisaris Independen
6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajemen Investasi
7. Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan
8. Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022," bunyi keterangan di dalam surat.
BACA JUGA: OJK Cabut Izin Paytren, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf ke Masyarakat
Akibatnya, perusahaan Ustaz Yusuf Mansur tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usaha apapun serta memenuhi kewajiban yang belum selesai kepada nasabah.
"Diwajibkan untuk melakukan pembubaran Perusahaan Efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan ini ditetapkan," bunyi keterangan lainnya.
BACA JUGA: Dianggap Bijak, Oki Setiana Dewi Kakak Ria Ricis Ternyata Satu Almamater dengan Ustaz Yusuf Mansur
Keputusan ini membuat Ustaz Yusuf Mansur tidak dapat berbuat apapun selain pasrah.
"Saya ridha, Insya Allah. Kan sudah memberikan perjuangan terbaik juga. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, jadi jariyah," ujar Ustaz Yusuf Mansur.
Publik mengaku tidak heran. Menurut mereka, selama ini Ustaz Yusuf Mansur hanya "berjualan" dengan mangatasnamakan agama.
"Memang dari awal sistemnya aja udah nggak masuk akal sih, cuma jualan agama aja ni orang," ujar @kiran***.
"Yang suka maksa untuk sedekah," imbuh @siska***.
"Udah banyak kasus, belum juga dibui (lagi) ini orang. Sakti emang jualan agama," kata @daga***.
Berita Terkait
-
OJK Cabut Izin Paytren, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf ke Masyarakat
-
Sabda Ahessa Taubat Usai Ribut dengan Wulan Guritno, Kini Gak Suka Kalau Ada Pelanggaran Syariat
-
Berbahasa Jawa, Tantangan Devano Danendra Bintangi Film Malam Pencabut Nyawa
-
9 Potret Anang dan Ashanty Rayakan Anniversary ke-12, Tidak Dihadiri Aurel dan Atta Halilintar
-
Dianggap Bijak, Oki Setiana Dewi Kakak Ria Ricis Ternyata Satu Almamater dengan Ustaz Yusuf Mansur
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Teman Rasa Pacar, Titi DJ Sebut Thomas Djorghi Satu-satunya Lelaki di Hati
-
Vidi Aldiano Menangis Baca Dukungan Publik Usai Putuskan Rehat
-
Viral Gus Muda Jombang Bilang Rokok Tauhid Allah, Setiap Asapnya Disebut Dzikir
-
4 Perjalanan Pahit Nikahi Clara Shinta Versi Mantan, Kini 'Balas Dendam' Gugat Harta Bersama
-
Sebelum Putuskan Rehat, Vidi Aldiano Ngotot Syuting Episode Terakhir Podhub
-
Profil Jaafar Jackson, Keponakan Michael Jackson Perankan Sang Raja Pop
-
Anggun C Sasmi Bagikan Foto Kecil Sang Putri, Sudah Memesona Sejak Dulu
-
Batal Cerai dengan Suami, Clara Shinta Kini Digugat Mantan
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Eyeshadow Produk Pinkflash Terbukti Berbahaya, Korban Bagikan Penampakan Mengerikan