Suara.com - Ustaz Adi Hidayat kini miris dengan kelakuan beberapa oknum yang memberi label 'kafir' kepada dirinya.
Adapun Ustaz Adi Hidayat dikafirkan usai membuat pernyataan soal hukum musik. Sang ustaz dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/5/2024) menegaskan bahwa oknum yang mengkafirkannya sengaja memelintir pernyataannya sehingga seolah-olah menyebut ada ayat Al Quran yang terang-terangan menghalalkan musik.
Pria yang kerap dipanggil UAH itu sontak menjelaskan bahwa yang ia sampaikan yakni ada 3 sikap ulama fiqh, menghalalkan mutlak, menghalalkan dengan syarat, dan menjauhi musik seutuhnya.
Lantas, apa aliran yang dianut oleh Adi Hidayat sebenarnya?
UAH ternyata seorang warga Muhammadiyah: Selalu tegaskan toleransi dalam perbedaan fiqh
UAH adalah seorang ulama yang juga merupakan seorang warga Muhammadiyah.
Ia menjalankan dan mengajarkan fiqh sesuai dengan yang diajarkan oleh ulama-ulama Muhammadiyah dalam berpedoman hidup.
Salah satunya tercermin dari sikapnya yang berhati-hati dalam memandang hukum musik.
UAH menghargai beberapa ulama yang menghalalkan musik atas beberapa syarat dan pertimbangan.
Baca Juga: Yakini Musik Haram, 4 Musisi Ini Memilih Pensiun
Namun ia pribadi berusaha untuk menghindari musik.
"Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik, hanya pendapat ulama seperti ini," ujar UAH dalam ceramahnya, dikutip Rabu (15/5/2024).
UAH juga menjabat beberapa jabatan strategis di Muhammadiyah. Ia tercatat sebagai Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027.
Aliran fiqh dan pandangan UAH terhadap hukum-hukum Islam juga tak terlepas dari pendidikannya.
Ustaz kelahiran Pandeglang, Banten ini merupakan lulusan kampus Kulliyyah Dakwah Islamiyyah dan International Islamic Call College.
Kedua kampus tersebut terletak di Tripoli, Libya.
Selama kuliah, UAH banyak belajar dari karya ulama-ulama seperti Syaikh ar-Rabithi (mufti Libya) dan Syaikh Wahbah az-Zuhaili (Ulama Syria).
Kendati merupakan seorang warga Muhammadiyah, ia selalu menegaskan bahwa antara organisasi keagamaan tidak perlu berkonflik dan bisa menghargai perbedaan pendapat melalui fiqh ikhtilaf.
"Kalau pingin ikut silakan, cocok silakan. Tidak cocok, saling toleransi dalam kebaikan. Silakan pilih yang kira-kira memudahkan kita dalam jalan menuju Allah,” tegas UAH dalam kesempatan lain.
Dikafirkan oleh sejumlah oknum
Kendati memiliki aliran dan keilmuan Islam yang jelas, ada beberapa oknum yang memberi label 'kafir' ke sang ustaz ini.
"Telah tegak hujjah bahwasanya ngustaz Adi Hidayat telah kufur atas beberapa poin sebagai berikut," tulis seorang pengguna Facebook.
Akun tersebut memandang bahwa UAH menghalalkan musik dan seolah-olah menyebut bahwa ada ayat Al Quran yang menghalalkan musik.
Saat merespon hujatan tersebut, UAH tak membawa pusing dan menegaskan ia tak pernah menghalalkan musik. Ia hanya menegaskan bahwa ada beberapa ulama yang menghalalkan secara mutlak dan beberapa karena syarat tertentu.
Ia bersikap menolak pendapat yang menghalalkan secara mutlak dengan alasan fiqh yang ia paparkan.
“Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak langsung saya tolak. Yang ketiga dibolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini,” tegas sang ustaz.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Dikafirkan Gegara Musik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Punya Gelar Doktor Kehormatan dari Kampus Top
-
Yakini Musik Haram, 4 Musisi Ini Memilih Pensiun
-
Ifan Seventeen Sedih Musik Diharamkan sampai Gurunya Dikafirkan, Cak Imin Kasih Komentar Tegas
-
Tajir Melintir, Segini Harta Kekayaan Ustaz Adi Hidayat yang Dikafirkan soal Hukum Musik
-
Beda Ceramah UAS dan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Musik dalam Islam, Mana yang Benar?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa? Hati-hati, Jangan Sampai Melewati Batas Ini
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI Jelang Idulfitri, Begini Prosedur dan Tipsnya
-
5 Inspirasi Menu Buka Puasa Simple Ini Dijamin Enak, Bergizi, dan Bikin Perut Nyaman
-
Resep Sambal Kacang Gorengan, Pelengkap Bakwan dan Tahu Isi Kala Buka Puasa
-
Bolehkah Berenang saat Puasa? Begini Penjelasan Hukumnya Menurut Ustaz
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Melati yang Menenangkan dan Menyegarkan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Melindungi Kulit dari Radikal Bebas
-
Sunscreen untuk Atasi Flek Hitam Harganya Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bagus
-
30 Ide Kata-Kata Ngabuburit Lucu yang Bikin Nunggu Buka Puasa Nggak Kerasa
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar dan Menutrisi Kulit