Suara.com - Kasus Vina Cirebon belakangan kembali disorot karena ramainya perilisan film Vina Sebelum 7 Hari. Bahkan baru-baru ini terungkap sejumlah kejanggalan tentang kasus tersebut, termasuk beberapa pelakunya yang masih DPO.
Di tengah panasnya kabar tersebut, beredar video berisi tangisan dan luapan emosi seorang polisi yang mengaku sebagai ayah dari Eky, kekasih Vina yang juga meninggal dalam peristiwa tersebut.
“Saya adalah orang tua kandung dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eky,” ucap polisi berkacamata dengan dua garis di merahnya tersebut, seperti dikutip dari akun Instagram @rudianabison, Minggu (19/5/2024).
Tampak sang polisi kesulitan menahan kesedihannya, sampai harus ditenangkan oleh orang di sebelahnya agar tetap bisa menyelesaikan apa yang ingin disampaikan.
Belakangan polisi bernama Iptu Rudiana itu meminta agar masyarakat tidak membuat berbagai asumsi yang semakin menyakiti hati keluarga.
“Saya tidak diam. Saya terus berupaya dan bekerja sama dengan reskrim. Terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan,” ujar Rudiana lebih jauh.
“Selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang,” lanjutnya sambil menangis sesenggukan.
Momen ini membuat sosok Rudi menjadi sorotan, termasuk perihal jabatan dan pangkatnya. Sebab kasus Vina Cirebon tak kunjung tuntas meski sudah 8 tahun berlalu, sementara ayah salah satu korban adalah seorang polisi.
Lalu seperti apa pangkat dan jabatan yang diemban ayah Eki?
Baca Juga: Istri Eks Bupati Cirebon Bantah Anaknya DPO Kasus Pembunuhan Vina
Melihat pangkat yang tertera di kerahnya, Rudiana ayah Eki adalah polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Rudiana adalah merupakan polisi yang lulus dari Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) angkatan 2017.
Rudiana sendiri saat ini menyandang dua gelar pendidikan, yakni gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.). Riwayat pendidikan yang mumpuni ini menyebabkan Rudiana diamanahi sejumlah jabatan strategis.
Disebutkan bahwa polisi berumur 50 tahun itu sekarang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Sebelumnya Rudiana menduduki posisi Kapolsek Kesambi Cirebon dan dimutasi ke Polsek Kapetakan pada bulan April 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja