Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan terkait maraknya kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di banyak kampus negeri.
Nadiem disebut gagal mewujudkan pendidikan tinggi yang bisa dijangkau bagi seluruh warga negara.
Kini dibilang jadi sosok yang bertanggungjawab soal regulasi pendidikan tinggi di Tanah Air, kekayaan Nadiem juga turut menjadi sorotan. Harta miliknya melonjak jauh selama menjabat sebagai menteri.
Kekayaan Nadiem Makarim
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nadiem Makarim tercatat memiliki harta Rp 4,8 triliun. Jumlah tersebut dilaporkan Nadiem ke KPK pada 31 Maret 2023 yang merupakan kekayaan selama 2022.
Kekayaan Nadiem terdiri dari tujuh tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Gianyar, hingga Rote Ndao. Tanah dan bangunan itu senilai Rp55.328.240.850.
Nadiem juga melaporan memiliki kendaraan Honda Briosenilai Rp162 juta dan harta bergerak lain senilai Rp752.313.000.
Selain itu, Nadiem juga memiliki kekayaan berbentuk surat berharga senilai Rp5.590.317.273.184, kas dan setara kas senilai Rp12.271.733.513, dan harta lain senilai Rp3,4 miliar.
Nadiem juga memiliki utang Rp790.761.956.789, sehingga total harta Nadiem berjumlah Rp4.871.469.603.758. Total kekayaan tersebut naik drastis dibanding pada laporan 2021.
Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem: Kenaikan UKT di Kampus Hanya Berlaku untuk Maba 2024
Kala itu Nadiem memiliki harta Rp1.175.047.616.596. Dengan begitu, harta Nadiem naik sekitar Rp3,6 triliun dalam setahun saja.
Berita Terkait
-
Riwayat Pendidikan Nadiem Makarim: Pantas Tak Napak Tanah Soal UKT, Ternyata Bukan Lulusan Kampus Negeri
-
Mendikbud Sebut Isu UKT di Medsos Tidak Benar, Hanya Mahasiswa Kaya yang Terdampak
-
DPR Minta Nadiem Segera Revisi Aturan soal Kenaikan UKT
-
Nadiem Jamin Kenaikan UKT Mahasiswa akan Rasional: Kami Hentikan Kalau Tak Masuk Akal
-
Mendikbudristek Nadiem: Kenaikan UKT di Kampus Hanya Berlaku untuk Maba 2024
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung