Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem mengatakan, kenaikan UKT dampak dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru (maba) 2024. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ujar Nadiem di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
UKT Naik! Cek Daftar Kampus yang Mengalami Kenaikan Tahun Ini
Nadiem menepis rumor yang menyebutkan UKT berjenjang akan mengalami kenaikan untuk mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan.
"Jadi masih ada miss persepsi di berbagai kalangan di sosia media bahwa ini akan tiba-tiba mengubah untuk pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar sama sekali," ucap Nadiem.
Selain itu, Nadiem memastikan bahwa kenaikan UKT sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan peserta didik dan keluarganya.
"Hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mampan atau belum memadai," tutur Nadiem.
Sebelumnya diberitakan, BEM SI mengikuti RDP dengan Komisi X pada Kamis (16/5/2024). BEM SI memprotes kenaikan UKT yang melonjak bagi mahasiswa jalur SNBP 2024.
Baca Juga: Efek UKT Naik Bisa Tambah Angka Putus Sekolah dan Perparah Kesenjangan Sosial
Dalam rapat tersebut, BEM SI mempertanyakan landasan kenaikan UKT.
"(Kami) menekan tinjauan kembali permendikbud, pasal-pasal apa yang krusial, kenapa UKT bisa melambung tinggi, itu pasal yang mana?" kata Heryanto Koordinator BEM SI ditemui setelah RDP.
Baca Juga:
UKT Naik, Pinjaman Siswa Peluang atau Bahaya? Pakar Keuangan Ungkap Risikonya!
Menurutnya, akar permasalahan soal UKT ini adalah Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.
"UKT ini tidak sinkron dengan di kampus sehingga di kebijakan UKT tidak sesuai, ada yang naik 2 kali lipat, bahkan 5 kali lipat disampaikan tadi," katanya.
"Ini yang perlu kita kawal. Apakah benar peraturan-peraturan ini menetapkan kebijakan untuk menekan UKT secara serius di kampus atau ndak? Atau ini hanya sebatas bisnisnya perguruan tinggi di masyarakat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Gaduh UKT Mahal! Menteri Nadiem Bakal Dicecar Tiga Pertanyaan DPR Hari Ini
-
Orang Tua Kelimpungan Biaya UKT PTN Naik, Ini 4 Cara Siapkan Dana Pendidikan Anak
-
Mahasiswa Menjerit UKT Mahal, Anies Minta Negara Tambah Anggaran Pendidikan Buat Keluarga Menengah
-
Curhat Mahasiswa di Sumsel Telat Bayar UKT Didenda 20 Persen: Kami Terjebak!
-
Biaya UKT PTN Naik, Bikin Tabungan Pendidikan Orangtua Jadi Percuma?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?