Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem mengatakan, kenaikan UKT dampak dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru (maba) 2024. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ujar Nadiem di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
UKT Naik! Cek Daftar Kampus yang Mengalami Kenaikan Tahun Ini
Nadiem menepis rumor yang menyebutkan UKT berjenjang akan mengalami kenaikan untuk mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan.
"Jadi masih ada miss persepsi di berbagai kalangan di sosia media bahwa ini akan tiba-tiba mengubah untuk pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar sama sekali," ucap Nadiem.
Selain itu, Nadiem memastikan bahwa kenaikan UKT sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan peserta didik dan keluarganya.
"Hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mampan atau belum memadai," tutur Nadiem.
Sebelumnya diberitakan, BEM SI mengikuti RDP dengan Komisi X pada Kamis (16/5/2024). BEM SI memprotes kenaikan UKT yang melonjak bagi mahasiswa jalur SNBP 2024.
Baca Juga: Efek UKT Naik Bisa Tambah Angka Putus Sekolah dan Perparah Kesenjangan Sosial
Dalam rapat tersebut, BEM SI mempertanyakan landasan kenaikan UKT.
"(Kami) menekan tinjauan kembali permendikbud, pasal-pasal apa yang krusial, kenapa UKT bisa melambung tinggi, itu pasal yang mana?" kata Heryanto Koordinator BEM SI ditemui setelah RDP.
Baca Juga:
UKT Naik, Pinjaman Siswa Peluang atau Bahaya? Pakar Keuangan Ungkap Risikonya!
Menurutnya, akar permasalahan soal UKT ini adalah Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.
"UKT ini tidak sinkron dengan di kampus sehingga di kebijakan UKT tidak sesuai, ada yang naik 2 kali lipat, bahkan 5 kali lipat disampaikan tadi," katanya.
Berita Terkait
-
Gaduh UKT Mahal! Menteri Nadiem Bakal Dicecar Tiga Pertanyaan DPR Hari Ini
-
Orang Tua Kelimpungan Biaya UKT PTN Naik, Ini 4 Cara Siapkan Dana Pendidikan Anak
-
Mahasiswa Menjerit UKT Mahal, Anies Minta Negara Tambah Anggaran Pendidikan Buat Keluarga Menengah
-
Curhat Mahasiswa di Sumsel Telat Bayar UKT Didenda 20 Persen: Kami Terjebak!
-
Biaya UKT PTN Naik, Bikin Tabungan Pendidikan Orangtua Jadi Percuma?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada