Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem mengatakan, kenaikan UKT dampak dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru (maba) 2024. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ujar Nadiem di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
UKT Naik! Cek Daftar Kampus yang Mengalami Kenaikan Tahun Ini
Nadiem menepis rumor yang menyebutkan UKT berjenjang akan mengalami kenaikan untuk mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan.
"Jadi masih ada miss persepsi di berbagai kalangan di sosia media bahwa ini akan tiba-tiba mengubah untuk pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar sama sekali," ucap Nadiem.
Selain itu, Nadiem memastikan bahwa kenaikan UKT sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan peserta didik dan keluarganya.
"Hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mampan atau belum memadai," tutur Nadiem.
Sebelumnya diberitakan, BEM SI mengikuti RDP dengan Komisi X pada Kamis (16/5/2024). BEM SI memprotes kenaikan UKT yang melonjak bagi mahasiswa jalur SNBP 2024.
Baca Juga: Efek UKT Naik Bisa Tambah Angka Putus Sekolah dan Perparah Kesenjangan Sosial
Dalam rapat tersebut, BEM SI mempertanyakan landasan kenaikan UKT.
"(Kami) menekan tinjauan kembali permendikbud, pasal-pasal apa yang krusial, kenapa UKT bisa melambung tinggi, itu pasal yang mana?" kata Heryanto Koordinator BEM SI ditemui setelah RDP.
Baca Juga:
UKT Naik, Pinjaman Siswa Peluang atau Bahaya? Pakar Keuangan Ungkap Risikonya!
Menurutnya, akar permasalahan soal UKT ini adalah Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.
"UKT ini tidak sinkron dengan di kampus sehingga di kebijakan UKT tidak sesuai, ada yang naik 2 kali lipat, bahkan 5 kali lipat disampaikan tadi," katanya.
"Ini yang perlu kita kawal. Apakah benar peraturan-peraturan ini menetapkan kebijakan untuk menekan UKT secara serius di kampus atau ndak? Atau ini hanya sebatas bisnisnya perguruan tinggi di masyarakat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Gaduh UKT Mahal! Menteri Nadiem Bakal Dicecar Tiga Pertanyaan DPR Hari Ini
-
Orang Tua Kelimpungan Biaya UKT PTN Naik, Ini 4 Cara Siapkan Dana Pendidikan Anak
-
Mahasiswa Menjerit UKT Mahal, Anies Minta Negara Tambah Anggaran Pendidikan Buat Keluarga Menengah
-
Curhat Mahasiswa di Sumsel Telat Bayar UKT Didenda 20 Persen: Kami Terjebak!
-
Biaya UKT PTN Naik, Bikin Tabungan Pendidikan Orangtua Jadi Percuma?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup