Suara.com - Kasus Vina Garut kembali jadi perbincangan sama ramainya dengan kasus Vina Cirebon. Jika kasus Vina Cirebon berkaitan dengan pembunuhan, kasus Vina Garut berkaitan dengan video mesum. Berikut kami rangkum kronologi kasus Vina Garut dan nasib pelaku kini.
Kronologi kasus Vina Garut dimulai tahun 2019 lalu. Warga dihebohkan oleh kemunculan video mesum seks gangbang berjudul "Vina Garut". Kasus Vina Garut dibicarakan lagi usai pelaku utama VA bebas dari penjara. Berikut ringkasan kronologi kasus Vina Garut dan nasib pelaku kini.
Kronologi kasus Vina Garut
Pertama kali menjadi perbincangan publik pada hari Kamis, 13 Agustus 2019, warga Garut dihebohkan oleh sebuah video mesum di sosial media twitter (sekarang platform X).
Dalam video tersebut, seorang perempuan berinisial VA melakukan adegan mesum dengan empat orang pria. Aksi tersebut membuat geger warga Garut hingga polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Total empat pelaku pun diamankan, antara lain VA, WA, AK, dan AD. VA berprofesi sebagai biduan dangdut. AK yang diamankan ternyata adalah mantan suami VA. Kemudian WL ditangkap di salah satu kafe di Tarogong Kidul. Lalu AD diamankan di rumahnya di kawasan Kabupaten Bandung.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, video dibuat di sebuah hotel di Cipanas Garut tahun 2018. Polisi juga melakukan cross check ke lokasi yang berada di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kab Garut.
Dari keterangan tersangka, polisi juga mengungkap bahwa video viral tersebut sengaja diunggah untuk menarik perhatian pengguna twitter. Pengunggah adalah AK. Dia bahkan menawarkan layanan gangbang dengan VA dengan tarif Rp700 ribu. Tersangka VA diberi Rp500 ribu oleh AK.
Polisi pun melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa video-video mesum lain yang diperankan oleh para tersangka. Polisi mengamankan setidaknya 113 video mesum. Ratusan video mesum tersebut disimpan oleh tersangka AK dalam akun Google Drive miliknya. Polisi lalu meneliti isi video dan diketahui bahwa hanya dua video yang disebarkan langsung oleh AK ke twitter.
Nasib Pelaku kini
Di tengah penyelidikan, AK meninggal dunia di rumahnya kecamatan Tarogong Kidul, hari Sabtu 7 September 2019. Polisi menerangkan jika AK meninggal karena mengidap komplikasi penyakit berat. Sebelum meninggal kondisi AK diketahui oleh keluarganya dalam keadaan memburuk. AK kemudian dimakamkan di pemakaman umum dekat rumah. Usai AK meninggal, polisi menghentikan penyelidikan terhadapnya dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Di sisi lain, proses hukum kepada tersangka lain terus berlanjut. WL dan AD dijatuhi hukuman dua tahun 9 bulan kurungan penjara sedangkan VA dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Masing-masing kena denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
VA sudah bebas di tahun 2021. Kedua rekannya, AD dan WL juga sudah bebas dari penjara. VA sudah menata hidup dan produktif kembali bekerja. Sementara itu, tidak ditemukan kabar aktifitas harian AD dan juga WL paska bebas dari penjara.
Demikian itu kronologi kasus Vina Garut dan nasib pelaku kini.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam