Suara.com - Baru-baru sedang ramai diperbincangkan mengenai pemotongan gaji untuk tapera. Lantas apa itu tapera? Pemotongan gaji untuk tapera mulai kapan dan berapa besarannya? Simak ulasannya berikut ini lengkap dengan manfaatnya.
Diberitakan, secara resmi Presiden Jokowi menerbitkan regulasi baru perihal iuran program tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) untuk para pekerja. Iuran ini akan memotong gaji per bulan para pegawai/pekerja.
Lantas, pemotongan gaji untuk Tapera mulai kapan? Nah simak ulasannya berikut ini lengkap dengan pengertian apa itu tapera, manfaat, besaran potongan, mulai kapan berlangsung dan cara daftarnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Apa Itu Tapera dan Apa Manfaatnya
Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah program iuran atau tabungan untuk para pekerja/pegawai mulai dari PNS, ASN, TNI, Polri, Siswa TNI, Pejabat Negara, pegawai BUMN/BUMD/BUMS dan pekerja/pegawai lainnya yang menerima upah atau gaji.
Adapun Kebijakan program ini tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP No 25 Th 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024.
Sesuai pasal 1 PP no 25/2020, program iuran ini berlangsung dalam jangka waktu tertentu yang nantinya tabungan tersebut dimanfaatkan untuk pembiayaan pembelian rumah dan/atau dikembalikan ke pemilik tabungan setelah Kepesertaan berakhir.
Besaran Potongan Iura Tapera
Berdasarkan pasal 15 (ayat 1) PP, menyebutkan bahwa besaran iuran peserta Tapera yaitu sebesar 3 persen dari upah atau gaji pekerja dan penghasilan pekerja mandiri. Berdasarkan ayat 2, besaran persen tersebut terdiri dari iuran 0,5 dari pembri kerja dan 2,5 persen dari pekerja.
Kapan Pemotongan Tapera
Berdasarkan pasal 20 PP Tapera, pemberi kerja wajib untuk menyetorkan iuranTapera setiap bulan pada setiap tanggal 10 dan selambatnya tanggal 10 pada bulan berikutnya. Iuran ini juga berlaku untuk para pekerja freelancer/mandiri..
Dalam pasal 68 PP tersebut juga menyebutkan bahwa para pemberi kerja harus mendaftarkan setiap pekerjanya kepada BP (Badan Pengelola) Tapera selambatnya 7 tahun sejak berlakunya PP 25/2020 atau selambatnya tahun 2027.
Cara Daftar Tapera
Berdasarkan Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat No 4 Th 2021 tentang “Kepesertaan dan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat”, berikut cara dafar tabungan Tapera yang perlu diketahui:
1. Pertama-tama, buka portal kepesertaan BP Tapera melalui link https://sitara.tapera.go.id/registrasi
2. Lalu klik "Daftar sebagai Pemberi Kerja."
3. Kemudian isi formulir pendaftaran seperti mengisi nama perusahaan, alamat, dan no telepon aktif.
4. Selanjutnya, unggah dokumen-dokumen berikut:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin lainnya yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub