Suara.com - Publik menertawakan penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tentang iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurut netizen, semua masyarakat tahu uangnya tidak hilang, namun kelak berpotensi dikorupsi.
Dalam potongan video yang dibagikan ulang akun Instagram @kepoin_trending, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Tapera bukan uang yang hilang, melainkan digunakan untuk pembiayaan anggota membeli rumah.
"Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu, tapi itu bukan uang hilang," katanya, dikutip Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, melalui program ini masyarakat yang terdaftar bisa memanfaatkannya sebagai bantalan ekonomi untuk punya rumah. "Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu. Ini sudah lima tahun, sudah pergantian pengurusan, ini dimulai dengan disetujuinya oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Jawaban Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tentang Tapera dibanjiri komentar netizen. Mayoritas mereka tidak sependapat dengan pemerintah.
"Inti nya pemerintah mau pake duit nya dulu," kata @topa1927.
"Pernah gak coba di kroscek,penghasilan seseorg katyawan swasta itu sdh mencukupi untuk istri & anak2 nya blm. Ada yg memang sdh benar2 cukup pak, tp masih banyak juga yg mereka hrus berjuang mati2an cari kerja sampingan agar tercukupi kebutuhan dapur keluarga nya," tutur @phuji_92.
"Gak ngerti tapi buat aturannya. Lanjutkan dengan ok gas oke gas," tulis @triazsaragih.
"Jiwasraya juga dulu ngomongya gt, hasilnya tanya pada ortu kita yg pensiunan PNS," kata @is_kurniawan.
"Mending buktikan rumahnya dulu, daripada udh nabung nanti dikorupsi, rugi dong," katanya.
Baca Juga: Pak Bas Saja Enggak Ngerti, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Tetap Kena Potong Gaji Tapera?
"Ok gas ok gaas tambah miskin kita gaes," tutur @licia_hijab.
"BPJS wajib, pajak naik 12%, sekarang ada ginian, peras terus sampe kering rakyat tuh," kata @agussetiyamiochy.
"Bersatu terus kalian mencekek rakyat jelata sampai mati. Setelah UKT tak berhasil maka bergulir ide ini," kata @zarnipipit.
"Bilang aja mau puter uangnya dulu pak. Muter muter aja ngomong nya," tutur @si_chamal_cavera.
Diketahui, regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5/2024) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020. Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya, dan memungut simpanan peserta dari pekerja.
Adapun besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri. Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.
Peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.
Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Berita Terkait
-
Ikut Menjerit, Pegawai Kantoran di Jakarta Tolak Tapera: Gak Semua Orang Mau Beli Rumah Pemerintah!
-
Pekerja Swasta Jakarta Kecam Iuran Tapera: Kalau Nggak Mau Beli Rumah Gimana?
-
Minta Pemerintah Tunda Tapera yang Sunat Upah Pekerja, Bamsoet Khawatirkan Ini
-
Tidak Potong Gaji seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara
-
Banyak Protes, Pemerintah Akhirnya Mau Cek Lagi Kebijakan Iuran Tapera ke Karyawan Swasta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Terlihat Cerah di Kulit Sawo Matang
-
5 Rekomendasi Serum Penghilang Flek Hitam yang Tidak Perih untuk Usia 40, Mulai Rp50 Ribuan
-
Gimana Urutan Pakai untuk buat Atasi Flek Hitam? Ini 9 Rekomendasi Produk yang Tepat
-
Ini Tema Resmi dan Makna Logo Hari Pahlawan 2025, Penuh Semangat Nasionalisme!
-
5 Rekomendasi Sunscreen Rp50 Ribuan Tanpa Whitecast untuk Kulit Sawo Matang
-
5 Shio Diramal Paling Beruntung Secara Finansial Hari Ini 5 November, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci dan Pengering yang Hemat Listrik, Tak Perlu Repot Jemur
-
Rayakan Prestasi, Perguruan Tinggi Ini Apresiasi Mahasiswa Berprestasi dan Berdampak
-
Sunscreen Facetology Cocok untuk Kulit Apa? Intip Perbedaan 3 Variannya Sebelum Beli
-
Link Resmi Download Kalender Hijriah 2026, Lengkap dengan Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha!