Suara.com - Publik menertawakan penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tentang iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurut netizen, semua masyarakat tahu uangnya tidak hilang, namun kelak berpotensi dikorupsi.
Dalam potongan video yang dibagikan ulang akun Instagram @kepoin_trending, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Tapera bukan uang yang hilang, melainkan digunakan untuk pembiayaan anggota membeli rumah.
"Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu, tapi itu bukan uang hilang," katanya, dikutip Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, melalui program ini masyarakat yang terdaftar bisa memanfaatkannya sebagai bantalan ekonomi untuk punya rumah. "Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu. Ini sudah lima tahun, sudah pergantian pengurusan, ini dimulai dengan disetujuinya oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Jawaban Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tentang Tapera dibanjiri komentar netizen. Mayoritas mereka tidak sependapat dengan pemerintah.
"Inti nya pemerintah mau pake duit nya dulu," kata @topa1927.
"Pernah gak coba di kroscek,penghasilan seseorg katyawan swasta itu sdh mencukupi untuk istri & anak2 nya blm. Ada yg memang sdh benar2 cukup pak, tp masih banyak juga yg mereka hrus berjuang mati2an cari kerja sampingan agar tercukupi kebutuhan dapur keluarga nya," tutur @phuji_92.
"Gak ngerti tapi buat aturannya. Lanjutkan dengan ok gas oke gas," tulis @triazsaragih.
"Jiwasraya juga dulu ngomongya gt, hasilnya tanya pada ortu kita yg pensiunan PNS," kata @is_kurniawan.
"Mending buktikan rumahnya dulu, daripada udh nabung nanti dikorupsi, rugi dong," katanya.
Baca Juga: Pak Bas Saja Enggak Ngerti, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Tetap Kena Potong Gaji Tapera?
"Ok gas ok gaas tambah miskin kita gaes," tutur @licia_hijab.
"BPJS wajib, pajak naik 12%, sekarang ada ginian, peras terus sampe kering rakyat tuh," kata @agussetiyamiochy.
"Bersatu terus kalian mencekek rakyat jelata sampai mati. Setelah UKT tak berhasil maka bergulir ide ini," kata @zarnipipit.
"Bilang aja mau puter uangnya dulu pak. Muter muter aja ngomong nya," tutur @si_chamal_cavera.
Diketahui, regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5/2024) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020. Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya, dan memungut simpanan peserta dari pekerja.
Adapun besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri. Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.
Peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.
Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Berita Terkait
-
Ikut Menjerit, Pegawai Kantoran di Jakarta Tolak Tapera: Gak Semua Orang Mau Beli Rumah Pemerintah!
-
Pekerja Swasta Jakarta Kecam Iuran Tapera: Kalau Nggak Mau Beli Rumah Gimana?
-
Minta Pemerintah Tunda Tapera yang Sunat Upah Pekerja, Bamsoet Khawatirkan Ini
-
Tidak Potong Gaji seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara
-
Banyak Protes, Pemerintah Akhirnya Mau Cek Lagi Kebijakan Iuran Tapera ke Karyawan Swasta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari