Suara.com - Kebijakan pemerintah mematok iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera 3 persen dari gaji menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya para pekerja swasta. Mereka merasa tak seharusnya pendapatan mereka dipangkas karena dipaksa membeli rumah.
Salah seorang pegawai swasta di Jakarta, Amay (25) mengaku keberatan dengan kebijakan ini. Ia mengakui memang rumah atau tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar setiap orang.
Namun, kebanyakan pekerja juga sudah memiliki rencana sendiri untuk memilikinya.
"Ini dipotong 3 persen buat beli rumah kan? Kalau nggak mau beli rumah gimana? Kan kadang ada juga yang sudah punya duluan atau punya rencana sendiri,", ujar Amay saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, ada juga temannya yang lain belum mau memiliki rumah sendiri. Rencananya mereka ingin menyewa atau kontrak sambil mengumpulkan uang.
"Ada juga teman saya ngontrak dulu. Sambil ngumpulin uang terus baru pertimbangin lagi mau beli rumah di mana," katanya.
Lagipula, kata Amay, tidak semua orang bersedia membeli rumah yang disediakan pemerintah. Sebab, menurutnya setiap orang memiliki selera terkait tempat tinggal masing-masing.
"Karena rumah kan vital ya. Ini kaitannya sama nanti berkeluarga mau tinggal di mana. Lingkungannya gimana. Rumah impiannya gimana. Nggak semua orang mau beli rumah yang dijual pemerintah," pungkasnya.
Ketentuan penarikan Tapera ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Minta Pemerintah Tunda Tapera yang Sunat Upah Pekerja, Bamsoet Khawatirkan Ini
Dalam Ayat 2 pasal 15 PP tersebut ditetapkan besaran simpanan untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Gaji setiap pekerja akan dipotong sebesar 2,5 persen sebagai iuran atau simpanan wajib tersebut.
Berita Terkait
-
Minta Pemerintah Tunda Tapera yang Sunat Upah Pekerja, Bamsoet Khawatirkan Ini
-
Tidak Potong Gaji seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara
-
Banyak Protes, Pemerintah Akhirnya Mau Cek Lagi Kebijakan Iuran Tapera ke Karyawan Swasta
-
Soleh Solihun Coba Hitung Iuran Program Tapera: 100 Tahun Nabung Baru Dapat Rumah?
-
Pemotongan Gaji untuk Tapera Mulai Kapan? Ini Manfaat Potong Income 3 Persen Tiap Bulan
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru