Suara.com - Musisi Ariel Noah menyita atensi publik pasca melakukan touring motor gede alias moge bersama sejumlah figur publik seperti Raffi Ahmad ke Sumatera Utara (Sumut). Touring yang dilakukan Ariel Noah Cs ternyata bisa berpotensi masalah hukum.
Ariel Noah, Raffi Ahmad, Desta Mahendra dan Gading Martin melakukan touring moge ke Langkat, Sumut. Mereka pun kerap mengabadikan momen saat touring itu.
Masalahnya, di momen touring itu terlihat kondisi moge yang dipakai oleh Ariel Noah Cs. Di moge Harley Davidson yang digunakan tidak dilengkapi dengan pelat nomor lengkap.
Moge yang mereka kendarai touring di Langkat hanya tampak menggunakan pelat bagian depan. Sementara di bagian depan Moge tidak terdapat pelat nomor.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus dipasang pada bagian sisi depan dan belakang kendaraan bermotor.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika tidak memasang pelat nomor pada kendaraan, maka sanksinya adalah dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Dari penjelasan aturan hukum di atas, Ariel Noah Cs terancam bisa dikenai pelanggaran undang-undang lalu lintas. Meski sebenarnya untuk moge Harley untuk bagian depan tidak memungkinkan untuk dipasang pelat nomor seperti pada motor umumnya.
Kasus Skandal Video Ariel Noah
Pada 3 Januari 2011, Nazriel Ilham alias Ariel divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Bandug di kasus skandal video dewasa yang gegerkan publik saat itu.
Baca Juga: Ancang-ancang Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta, Pilih Gandeng Raffi Ahmad atau Kaesang?
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut majelis hakim, Ariel juga dianggap ceroboh dengan menyimpan rekaman persenggamaan dengan Luna Maya dan Cut Tari di hard disk eksternal, yang kemudian hard disk itu digunakan oleh Redjoy.
Dalam vonisnya, hakim mengatakan Reza kemudian mengingatkan Ariel tentang bahaya menyimpan rekaman tersebut, tapi Ariel tidak menanggapi dengan serius.
"Terdakwa menanggapi dengan enteng dan hanya mengatakan ‘ngapain orang buka-buka hard disk gue’," kata hakim.
"Seandainya terdakwa hati-hati menyimpan video rekaman itu, maka rekaman itu tidak akan tersebar ke tengah masyarakat," tegas hakim Singgih.
Ariel pun dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Selama di dalam penjara, akivitas Ariel pun jadi sorotan publik. Saat itu, beredar foto-foto kegiatan dan tampang Ariel bersama-sama dengan narapidana lain.
Berita Terkait
-
Ancang-ancang Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta, Pilih Gandeng Raffi Ahmad atau Kaesang?
-
Disidak Nagita Slavina dan Rayyanza, Penampakan Kantor Baru RANS Bikin Kagum
-
Raffi Ahmad Bertemu Ahli Strategi Kampanye Prabowo, Persiapan Pilgub DKI?
-
Raffi Ahmad Gelontorkan Setengah Miliar Per Orang Untuk Paket Haji Furoda, Fasilitasnya Bukan Main!
-
Tak Kalah dari Raffi Ahmad, Celine Evangelista Juga Berangkatkan Umrah Meski Non Muslim
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2
-
10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?
-
6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!
-
Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua
-
9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau
-
BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya
-
Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya