Suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menjadi salah satu bakal calon kuat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Adapun ia akan berpasangan dengan Budisatrio Djiwandono yang merupakan keponakan Prabowo Subianto.
Usia Kaesang menjadi salah satu penghalang bagi dirinya untuk menjemput jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Namun berkat perubahan peraturan yang baru-baru ini terjadi, Kaesang memiliki potensi untuk bisa lolos syarat usia mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Lantas, berapa usia Kaesang sekarang? Seperti apa peraturan yang berlaku?
Mengintip usia Kaesang yang kelewat muda
Kaesang kini menginjak usianya yang ke 29 tahun. Adapun putra bungsu Jokowi ini lahir pada 25 Desember 1994. Kendati masih muda, Kaesang mencetak perjalanan politik yang cukup pesat.
Usai dirinya menyatakan hendak masuk ke politik, ia langsung mendapat jabatan sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia periode 2023–2028 menggantikan Giring Ganesha.
Menyusul sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang hendak menjajal hokinya menjadi kepala daerah di provinsi ternama di Indonesia yakni DKI Jakarta.
Perubahan syarat usia cagub di MA buka pintu bagi Kaesang
Sebelumnya, usia syarat bagi seseorang yang ingin mencalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur diatur dalam diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
UU tersebut menjelaskan bahwa seorang calon gubernur maupun wakil gubernur harus berusia 30 tahun saat mendaftar. Sedangkan untuk calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota adalah 25 tahun.
"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota," bunyi pasal 7 ayat (2) huruf e UU No 10 tahun 2016.
Sekilas, Kaesang tak punya kesempatan untuk maju mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Namun baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait dengan batas usia kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur.
Berita Terkait
-
Ngidam Paling Aneh Erina Gudono yang Bikin Kaesang Kelabakan
-
Kaya dari Lahir, Ini Pendidikan Moncer Budisatrio Djiwandono yang Dijagokan Maju Pilkada Jakarta dengan Kaesang
-
Setuju Putusan MA Cabut Batas Usia Kepala Daerah, Golkar: Gak Ada Kaitannya dengan Kaesang!
-
Sufmi Dasco Unggah Poster Budi Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024
-
Karpet Merah Kaesang di Pilkada? Demokrat soal Aturan Batas usia Kepala Daerah Dihapus: Silakan Berspekulasi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Kronologi Athaya, Mahasiswa Indonesia Meninggal Usai Mendampingi Pejabat di Austria
-
Cair Lagi? Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat 3 Cara Ini
-
Rob Clinton Pengusaha Apa? Disebut Cocok Gantikan Dito Ariotedjo Jadi Menpora
-
5 Skincare Terbaik Atasi Kerutan Mata, Harga Terjangkau Bikin Dompet Aman
-
5 Rekomendasi Serum Wardah untuk 40 Tahun ke Atas, Mengandung Anti Aging Bikin Awet Muda
-
Yudo Anak Menkeu Purbaya Jadi Nasabah BCA Prioritas, Saldo Minimalnya Gak Main-Main
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Bikin Wajah Glowing Tanpa Make Up
-
Kekayaan Khadga Prasad Sharma Oli, PM Nepal yang Mundur Usai Demo Ricuh
-
Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
-
Perlengkapan Rumah Masa Kini: Canggih, Estetis, dan Berkelanjutan