Suara.com - Baru-baru ini viral video seorang perempuan yang diduga lecehkan anak kecil di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat perempuan diduga sang ibu melakukan pelecehan kepada anak yang memakai baju biru tersebut.
“Ges tolong viralin ini sampe dihukim, sumpah nih cewe (kemungkinan ibunya) nggak punya otak banget ngelecegin anak kecil yang nggak ngerti apa-apa sampe maaf ma*turba*i,” tulis akun @comvomf di X yang memperlihatkan tangkapan layar video tersebut.
Dalam video yang beredar, perempuan itu terlihat melakukan masturbasi kepada anak yang yidak diketahui umurnya itu. Tidak hanya itu, bahkan perempuan tersebut juga sampai menghisap kemaluan sang anak. Aksi perempuan itu langsung dikecam oleh warganet di media sosial.
Melihat kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut buka suara. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan, aksi perempuan tersebut sudah jelas perbuatan asusila yang melanggar UU Perlindungan Anak.
“Secara garis besar ini termasuk perbuatan asusila pada anak, entah orang dewasa tersebut orang tua atau saudara,” ucap Diyah saat dihubungi Suara.com, Sabtu (1/6/2024).
Dari aksi perempuan teersebut juga jelas melanggar aturan sehingga berisiko untuk mendapatkan hukuman sesuai UU yang berlaku.
“Klo dlm UU Perindungan Anak siapapun pelakunya jelas mendapat hukuman dan jika orang tua hukumannya ditambah,” sambungnya.
Saat ini, pihaknya juga mencoba melacak lokasi peristiwa tersebut. Nantinya, pihak KPAI juga melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban pelecshan dalam video tersebut.
“Kami sedang melacak kejadian dimana karena kalo dicek lagi ada beberapa video juga yg hampir sama ya. Kami juga usaha lakulan pendampingan, sedang kami lacak tempt kejadian agar segera ada tim UPTD PPA terdekat atau Peksos yang turun,” katanya.
Tidak hanya itu, Diyah meminta agar masyarakat umum tidak menyebarluaskan video asusila tersebut. Pasalnya, hal tersebut akan meninggalkan jejak digital yang dapat berdampak pada korban. Oleh sebab itu, identitas dari korban harus dilindungi.
“Himbauannya jelas Mas, jika ada masyarakat yg melihat kejadian tersebut atau mendapat di video, tolong jangan dishare kemana-kemana sampaikan ke pihak berwenang saja. Karena ada anak korban meskipun masih kecil namun jejak digital tetap akan ada dan anak korban identitasnya harus dilindungi. Serta jangan sampai video disalahgunakan utk persebaran pornografi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
Terkini
-
Exfoliating Toner vs Cleanser: Mana yang Lebih Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
7 Rekomendasi Sepatu Bata Stylish untuk Harian, Nyaman dan Ramah di Kantong
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Segar Sehabis Mandi
-
5 Parfum Lokal Unisex yang Tahan Lama dan Aromanya Netral
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Anti Aging? Ini 4 Pilihan Mulai Rp30 Ribuan
-
Apa Itu Exfoliating Cleanser? Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Mengupas Asal-usul April Mop, Kenapa Identik dengan Prank dan Kebohongan?
-
Apakah Lolos SNBP Tetap Bayar Uang Semester atau Dapat Beasiswa Full?
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama di OH! SOME
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama