Suara.com - Presiden Jokowi (Joko Widodo) baru-baru ini mengumumkan bahwa Ormas (organisasi kemasyarakatan) Keagamaan diizinkan untuk kelola tambang di Indonesia. Nah berikut ini aturan lengkap ormas keagamaan dapat izin kelola tambang.
Diberitakan pada 30 Mei 2024, Presiden Jokowi resmi berikan izin Ormas Keagamaan untuk kelola tambang. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Untuk mengetahui apa saja aturan yang tercantum dalam PP tersebut, simak berikut ini aturan lengkap ormas keagamaan dapat izin kelola tambang yang dilansir dari berbagai sumber.
Aturan Lengkap Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang
Berdasarkan pasal 83A PP No 25 Tahun 2024, tertulis aturan bahwa Ormas keagamaan bisa mempunyai WIUPK (wilayah izin usaha pertambangan khusus) yang berasal dari wilayah bekas PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara ).
Adapun PKP2B ini merupakan perjanjian antara pemerintah dan perusahaan yang berbadan hukum untuk menjalankan kegiatan pertambangan batu bara.
Meski ormas keagamaan dapat izin mengelola tambang, namun mereka dilarang memindahkan kepemilikan sahamnya yang ada di badan usaha tersebut. Untuk memindahkannya harus ada persetujuan menteri terkait. Ini tercantum dalam pasal 83A ayat 3.
Tertulis juga dalam PP tersebut bahwa Ormas keagamaan harus mencatat kepemilikan saham mayoritas di badan usaha jika ingin mengelola pertambangan. Lalu badan usaha yang dapat IUPK tersebut dilarang kerja sama dengan pemilik PKP2B sebelumnya. Ini tercantum dalam pasal 83A ayat 5.
Sedangkan pada pasal 83A ayat 6, tertulis aturan seperti yang termuat dalam ayat (1) yaitu penawaran WIUPK berlaku selambatnya 5 (lima) tahun sejak PP tersebut diresmikan.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada Badan Usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden," bunyi pasal 83A ayat 7
Menurut Pemerintah, pemberian izin kepada Ormas Keagamaan untuk kelola tambang ini dinilai layak. Meski demikian, pembagian IUP untuk ormas keagamaan ini akan dilakukan baik-baik tanpa adanya benturan kepentingan (conflict of interest).
Demikian ulasan mengenai aturan lengkap ormas keagamaan dapat izin kelola tambang yang baru-baru ini sedang ramai jadi perbincangan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern
-
Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?
-
Apakah Bedak Marina Tahan Lama? Cek Klaim Brand dan Ulasan Pengguna
-
Beda Two Way Cake dan Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus?
-
Bedanya Scarlett Whitening Acne Serum vs Brightly Ever After, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan
-
4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original