Suara.com - Aurel Hermanysah dan Atta Halilintar memutuskan untuk melaksnaan ibadah haji di tahun ini. Keduanya hanya berangkat berdua tanpa orang tua maupun anak-anak mereka. Aurel dan Atta mantap usai dinasihati oleh seorang ustaz agar segera melaksanakan haji jika memang sudah ada rezekinya.
Momen keberangkatan Atta dan Aurel diabadikan dalma unggahan akun Instagram mereka.
"Haji pertamaku dan istri, kami datang ke rumahmu Ya Allah. Kami masih muda, berasa belum pantas. Tapi, Allah panggil. Semoga lancar," tulis Atta Halilintar.
Baik Atta maupun Aurel terlihat mengenakan pakaian berwarna putih. Soal penampilan Aurel, netizen sempat salah fokus dengan sulam alis hingga eye lashes Aurel yang masih menempel selama ibadah haji, seperti apa hukumnya?
Hukum Sulam Alis dan Eyelash
Melansir dari laman Halal MUI, belum ada ketetapan yang sah perkara mencukur atau mengerok alis sampai habis termasuk soal sulam alis. Kendati demikain, ulama berpendapat jika sulam alis dilakukan tanpa kedaruratan maka tidak dibenarkan.
Dalam hal ini sulam alis bisa dilakukan jika untuk hal darurat, seperti adanya tumor hingga harus mengerok alis maka boleh-boleh saja. Namun, jika perubahan bagian tubuh hanya didasarkan rasa tidak puas akan penampilan, maka dikaitkan pada rasa kurang bersyukur akan karunia-Nya.
Soal eyelash juga ada beberapa pandangan. Dalam hal ini hukum memakai bulu mata palsu adalah haram.
Oleh karena itu, pemakaian bulu mata palsu atau melakukan eyelash, diyakini ia akan dilaknat.
Baca Juga: Padahal Lebih Muda, Attitude Aaliyah Massaid di Pengajian Aurel Hermansyah Jadi Sorotan
Para ulama fikih Islam membagu pendapat soal eyelash menjadi 2. Pertama, eyelashes bisa haram jika berasal dari bulu mata manusia baik milik sendiri atau orang lain.
Kedua para ulama mengatakan haram jika menggunakan bulu mata palsu yang berbahan dasar dari najis, misal berasal dari binatang yang haram dikonsumsi atau bangkai. Istri yang melakukan eyelash tanpa izin suami juga dihukumi haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Empuk dan Ringan untuk Pemula
-
Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Kemendikdasmen, Versi Berwarna dan Hitam-Putih
-
5 Rekomendasi Warna Lipstik untuk Bibir Pucat agar Tampak Lebih Segar
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Diskon Terbaru 14-16 November 2025 Minyak hingga Popok
-
Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Adu Potret Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi: Rebutan Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Kulit Kepala Dermatitis Seboroik
-
Diam-diam Berjuang Keras, 5 Shio Diprediksi Hoki Besar di Akhir 2025