Suara.com - Aurel Hermanysah dan Atta Halilintar memutuskan untuk melaksnaan ibadah haji di tahun ini. Keduanya hanya berangkat berdua tanpa orang tua maupun anak-anak mereka. Aurel dan Atta mantap usai dinasihati oleh seorang ustaz agar segera melaksanakan haji jika memang sudah ada rezekinya.
Momen keberangkatan Atta dan Aurel diabadikan dalma unggahan akun Instagram mereka.
"Haji pertamaku dan istri, kami datang ke rumahmu Ya Allah. Kami masih muda, berasa belum pantas. Tapi, Allah panggil. Semoga lancar," tulis Atta Halilintar.
Baik Atta maupun Aurel terlihat mengenakan pakaian berwarna putih. Soal penampilan Aurel, netizen sempat salah fokus dengan sulam alis hingga eye lashes Aurel yang masih menempel selama ibadah haji, seperti apa hukumnya?
Hukum Sulam Alis dan Eyelash
Melansir dari laman Halal MUI, belum ada ketetapan yang sah perkara mencukur atau mengerok alis sampai habis termasuk soal sulam alis. Kendati demikain, ulama berpendapat jika sulam alis dilakukan tanpa kedaruratan maka tidak dibenarkan.
Dalam hal ini sulam alis bisa dilakukan jika untuk hal darurat, seperti adanya tumor hingga harus mengerok alis maka boleh-boleh saja. Namun, jika perubahan bagian tubuh hanya didasarkan rasa tidak puas akan penampilan, maka dikaitkan pada rasa kurang bersyukur akan karunia-Nya.
Soal eyelash juga ada beberapa pandangan. Dalam hal ini hukum memakai bulu mata palsu adalah haram.
Oleh karena itu, pemakaian bulu mata palsu atau melakukan eyelash, diyakini ia akan dilaknat.
Baca Juga: Padahal Lebih Muda, Attitude Aaliyah Massaid di Pengajian Aurel Hermansyah Jadi Sorotan
Para ulama fikih Islam membagu pendapat soal eyelash menjadi 2. Pertama, eyelashes bisa haram jika berasal dari bulu mata manusia baik milik sendiri atau orang lain.
Kedua para ulama mengatakan haram jika menggunakan bulu mata palsu yang berbahan dasar dari najis, misal berasal dari binatang yang haram dikonsumsi atau bangkai. Istri yang melakukan eyelash tanpa izin suami juga dihukumi haram.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Riwayat Pendidikan Ruce Nuenda, Ternyata Lulusan Sarjana di Kampus Ini
-
Daftar Mudik Gratis BNI 2026: Cek Syarat, Rute, dan Jadwal Keberangkatan
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang Awal 2026, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Review Penginapan Music Camp di Nuanu Creative City Bali, Unik Bak Rumah Hobbit dan Instagramable
-
Link Daftar Mudik Pertamina 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Rutenya
-
Gurita Bisnis Bos Rokok HS Muhammad Suryo yang Kecelakaan di Kulon Progo
-
20 Link Kartu Ucapan Lebaran Kreatif untuk Semua Kalangan, Gratis dan Siap Pakai
-
Siap Manjakan Lidah, Bali Bakal Punya Surga Kuliner Sutala dengan 60 Tenant
-
Idul Fitri 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perhitungannya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, Coret 3 Jenis Minuman Ini dari Bekal Perjalanan saat Nyetir