Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengajukan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Hal ini terkait dengan diberikannya izin tersebut oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia.
Dengan pengajuan tersebut, PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang menyambut pemberian izin itu. Sementara sejumlah ormas keagamaan yang lainnya menolak.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya membenarkan kalau organisasinya telah mengajukan izin untuk mengelola tambang pada pemerintah.
Ia mengatakan, peluang itu ditangkap oleh PBNU, karena menurutnya ada kebutuhan yang cukup besar untuk memenuhi hajat warganya.
"Ketika pemerintah memberi peluang ini, membuat kebijakan afirmasi ini, kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap. Wong butuh, bagaimana lagi," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Menurut Gus Yahya, sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, NU tak hanya mengurus seputar masalah agama saja.
Namun ada hal lain yang terkait dengan hajat masyarakat, termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya.
Gus Yahya lalu mencontohkan, adanya sekitar 3 ribu pondok pesantren dan masrasah di bawah PBNU yang harus dikelola dan memeulukan banyak sumber daya.
Meski mendapatkan karpet merah dari pemerintah untuk mengelola tambang, Gus Yahya memastikan PBNU akan memerhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaann tambang tersebut.
“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak maulah," tambah kata Gus Yahya.
Beda sikap PBNU dulu soal tambang
Sikap PBNU kini yang menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah seakan bertolak belakang dengan sikap PBNU dahulu.
Pada 2015 lalu, dalam sidang bahtsul masail di pesantren Al-Manar Azhari, Limo, Kota Depok, PBNU pernah mengharamkan aktivitas eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.
Para kiai peserta bahtsul masail menilai, kegiatan eskploitasi SDA, baik itu dilakukan oleh perusahaan milik negara atau korporasi swasta, mendatangkan banyak kerusakan yang luar biasa dibanding manfaatnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal
-
Kritik Telak Ormas Keagamaan Kebagian 'Jatah' Tambang, Hasto PDIP Sebut Rezim Jokowi Mirip Zaman Kolonial Belanda
-
Bukti Konsistensi Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX
-
Akui Putrinya Suka Tukar Uang Dolar, Bibie Cucu SYL Ternyata Punya Bisnis Tambang Bareng Teman-temannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya