Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengkritik kebijakan pemerintah soal pembagian konsesi tambang kepada ormas keagamaaan lantaran dinilainya mirip dengan praktik era pemerintah kolonial Belanda.
Awalnya Hasto menyinggung lahirnya Pancasila yang dijelaskan oleh Bung Karno. Menurutnya, kemanusiaan memiliki dua perspektif, yakni melawan berbagai bentuk penjajahan dan membangun persaudaraan dunia.
“Jadi, kalau sekarang hanya untuk berbicara dibungkam dengan hukum, itu kolonialisme baru. Betul enggak? Ini yang terjadi,” kata Hasto dalam diskusi peringatan Hari Lahir Bung Karno di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
“Jadi kemudian kemanusiaan melawan berbagai bentuk penjajahan agar rakyat Indonesia merdeka," sambungnya.
Ia menyampaikan, perspektif kemanusiaan mencakup perlawanan terhadap penjajahan mental, ekonomi, dan politik. Tujuan akhirnya, kata dia, adalah keadilan dan penghapusan kemiskinan dalam Indonesia yang merdeka.
“Maka wajib bagi kader-kader PDIP untuk memiliki visi geopolitik Soekarno. Itu lahir dari dialektika dan tentang Pancasila yang berlatar dari falsafah pembebasan petani nelayan dan buruh,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Pancasila harus bersifat progresif karena mengandung nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
"Ketika kita berbicara Pancasila, jadi mengapa Pancasila itu harus progresif, karena ada kemanusiaan, ada keadilan sosial disitu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung pandangan Proklamator Ir Soekarno tentang penggabungan hasil dari masyarakat, kapitalisme, dan imperialisme modern.
Baca Juga: Bantah Bentuk Tim Transisi Jelang Jokowi Lengser, Prabowo: Adanya Asistensi-Sinkronisasi
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya mengolah sumber bahan mentah dan pasar bagi produk luar negeri.
Atas dasar itulah, Hasto menilai kebijakan pemerintahan Joko Widodo membagi-bagikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan mirip dengan cara-cara pemerintah kolonial Belanda menjajah Indonesia.
“Jadi, kalau tambang sekarang dibagi-bagi, ini cara pandangnya masih cara pandang kolonialisme Belanda itu bukan cara pandang falsafah Bung Karno,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Periksa 2 Pelapor Hasto PDIP, Polisi: Kasus ITE dan Penghasutan!
-
Puan Kepincut Anies buat Pilgub Jakarta, Hasto PDIP Sebut Pramono Anung dan Andika Perkasa, Begini Katanya!
-
Takut Kualat jika Mangkir, Hasto PDIP Ngaku Belum Terima Surat Panggilan KPK: Saya Sudah Kosongin Jadwal
-
Siap Hadir di KPK Demi Megawati, Hasto PDIP: Kualat Saya Kalau Mangkir!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat
-
Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul
-
Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler