Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut hampir 27 ribu hektare aktivitas pertambangan ilegal dilakukan perusahaan yang belum diketahui namanya di Riau.
Pahala mengungkapkan jika ada 500 hektare aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan Riau, berdasarkan IUP dan PPKH diduga dilakukan 5 perusahaan yang melanggar pasal 110B.
"Saat ini di Provinsi Riau memiliki hampir 27 ribu hektare aktivitas tambang ilegal di areal penggunaan lahan yang lain yang belum diketahui nama perusahaannya, sehingga belum jelas pengenaan sanksinya," ungkapnya, Kamis (6/6/2024).
Pahala saat rapat koordinasi dengan pejabat lingkungan Pemprov Riau juga mengatakan terdapat 1,9 juta hektare atau 21,4% dari luas wilayah perkebunan di Riau yang teridentifikasi tumpang tindih berdasarkan Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI).
Koordinator Pelaksana Stranas PK ini juga menyampaikan beberapa perusahaan telah membayar sanksi administratif berdasarkan aturan pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja. Terdapat sekitar 94 perusahaan pelanggar pasal 110A, yang berpotensi menyumbangkan PNBP sebesar lebih Rp150 miliar.
"Sementara untuk pelanggar 110B, tercatat sebanyak 23 perusahaan dengan potensi PNBP hampir Rp800 miliar," terang Pahala,
Dia mengungkapkan, Riau merupakan satu dari 5 provinsi piloting Stranas PK selain Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Papua dan Kalimantan Timur.
Provinsi-provinsi ini merupakan pelaksana aksi penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta, yang didorong Stranas.
"Diharapkan dengan kegiatan koordinasi ini potensi penerimaan PNBP atas sanksi terhadap perusahaan di Riau yang melanggar dapat semakin optimal," tegas Pahala.
Baca Juga: KPK Sebut Ada 1,9 Juta Hektare Perkebunan di Riau Masih Tumpang Tindih
Diketahui, rapat koordinasi dengan KPK terkait aksi Stranas PK dihadiri Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan diikuti kepala OPD Pemprov Riau, Kamis (6/6/2024).
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku