Suara.com - Kisah penyelamatan oleh pemadam kebakaran (Damkar) selalu menarik untuk disimak. Terbaru, petugas Damkar DKI Jakarta berhasil menyelamatkan seekor kucing yang tersangkut di kawat berduri. Loh kok bisa?
Dalam cuitannya di akun @HumasJakFire, petugas dari sektor Matraman menyelamatkan kucing yang terjerat kawat berduri di jalan Matraman, Salemba, Jakarta Timur.
"Menurut informasi, kejadian ini bermula saat kucing sedang bertengkar dengan kucing lainnya. Dalam upaya melarikan diri dari lawannya, kucing tersebut melompat ke pagar yang memiliki kawat besi berduri. Sehingga, kucing terjerat dan tidak bisa keluar dari situasinya," cuita @HumasJakFire.
Hal tersebut segera dilaporkan kepada petugas penyelamat Sektor Matraman dan sebanyak 1 unit serta 3 personel dikerahkan menuju lokasi. Evakuasi penyelamatan mulai dilakukan pada pukul 23.56 WIB. Tidak membutuhkan waktu lama, kucing berhasil dievakuasi secara aman dan terkendali.
Terlihat dalam video yang dibagikan, petugas memotong kawat berduri yang menjerat kucing tersebut. Dengan sabar, petugas melepaskan kawat satu persatu, hingga akhirnya kucing terlepas dan berhasil diturunkan.
"Jadi ceritanya kucing ini kalah berantem dari kucing oren. Dia lari terus lompat ke posisi itu, ternyata ada kawat besi berduri. #FYI," katanya lagi.
Aksi heroik ini lantas mendapat pujian dari netizen. Tak sedikit yang mengucapkan terima kasih karena petugas Damkar selalu bisa diandalkan.
"Makasih Om² Damkar yg Profesional bgttt.ucing nya luka kah?" cuit Umee.
"Sehat2 orang baik yang lapor & petugas damkar ," kata Arif.
Baca Juga: Pecinta Kucing Merapat! Malaysia Adakan 'Oyen Gathering Terbesar' Berhadiah Uang Tunai
"terimakasih ya pak damkar:") sabar sabar sama kucing tengil kek gini," cuit Jjong.
"Emang oren biang kerok, oren nya dihukum aja pak suruh gulung selang," kata Vkrich.
Cara Melapor ke Pemadam Kebakaran dan Penyelamat
Melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran atau situasi yang memerlukan penyelamatan adalah tindakan penting yang harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Berikut adalah langkah-langkah cara melapor ke pemadam kebakaran dan penyelamat:
Segera Hubungi Nomor Darurat
Hubungi nomor darurat pemadam kebakaran di wilayah Anda. Di Indonesia, nomor darurat yang umum digunakan adalah 113 atau 112. Pastikan Anda menyimpan nomor ini di tempat yang mudah diakses.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
8 Cara Menghadapi Culture Shock bagi Mahasiswa Baru, Ikuti Tips Ini agar Mampu Bertahan
-
Viral Kisah Mbah Tarman Kasih Mahar Rp3 M, Begini Cara Bedakan Cek Asli dan Palsu
-
Profil Rafly Aziz Anak Mulan Jameela yang Jarang Tersorot, Kini Baru Lulus Sarjana di Jepang
-
3 Zodiak Paling Beruntung Setelah 13 Oktober 2025: Hidup akan Jauh Lebih Baik
-
Arti Mimpi Intim dengan Makhluk Halus, Dialami Ivan Gunawan sampai Baper
-
Dinas Pariwisata DKI Bawa Pesona Jakarta ke Ajang MICE Terkemuka Asia di Bangkok
-
Kunci Rumah Hemat Listrik: 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Rp2 Jutaan, Bikin Tagihan Turun Drastis!
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Watt Kecil yang Hemat Listrik dan Cocok untuk Keluarga Efisien
-
Lari Bagi Febby Rastanti Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Cara Healing dan Menemukan Diri Sendiri!
-
Terpopuler: Viral Pejabat Salip Mobil Sultan HB X, Glamping Maut di Solok Belum Berizin?