Suara.com - Lantaran belum mampu membeli satu hewan sendiri untuk dikurbankan, tak sedikit orang yang memilih untuk membeli dengan cara patungan. Tapi, apakah berkurban dengan metode patungan ini sah hukumnya?
Buya Yahya menjelaskan kalau membeli hewan kurban dengan cara patungan sah-saja jika hewan yang dibelinadalah sapi atau unta. Untuk hewan tersebut, seorang Muslim dapat patungan hingga 7 orang. Sedangkan untuk kurban jenis kambing, hanya bisa untuk 1 orang saja.
“Jadi kurban itu kambing 1 atau orang 1. Kalau sapi atau unta boleh patungan orang 7. Kalau patungan itu masuk, karena apa? Misalnya satu sapi harganya 7 juta. Kita 7 orang (masing-masing) 1 juta, sah seperti itu. Dan memang seperti itu, kalau sapi untuk 7 boleh, tapi kalau satu sapi untuk 1 orang juga boleh dan sah,” jelas Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV,
Namun, jika sistem patungannya merupakan penggalangan dana, ini yang tidak sah.
“Patungan kurban adalah penggabungan beberapa orang dalam hal mengumpulkan dana untuk membeli hewan kurban. Dalam hal ini ada yang sah dan tidak sah. Patungan yang tidak sah, jika mereka patungan untuk membeli satu ekor kambing. Patungan satu kelas untuk membeli kambing, maka ini tidak dianggap sah, tapi sembelihan itu tetap menjadi pahala,” jelas Buya Yahya.
Namun, kondisi kurban ini tetap bisa sah untuk satu nama. Misalnya, sebuah kelas membuat penggalangan dana membeli hewan kurban atas nama seseorang, maka itu hukumnya sah.
“Tapi kalau misal patungan satu kelas membeli kambing, kemudian kambing tersebut diberikan kepada misalnya kepala sekolah untuk satu orang maka sah,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah
-
Sepatu Lari vs Sepatu Jalan: Kualitas Mempengaruhi Kinerja?
-
Daftar 53 Aset Tanah dan Bangunan Yusril Ihza Mahendra, Tersebar dari Belitung hingga Jepang
-
Kenali Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada!
-
Sebelum Diangkat Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Kerja Apa?