Suara.com - Perayaan Hari Raya Idul Adha sudah di depan mata. Pada Hari tersebut, umat Muslim dianjurkan untuk berkurban. Namun perlu diperhatikan juga bahwa dalam pembagian daging kurban ini ada aturannya. Nah berikut ini aturan pembagian daging kurban.
Diketahui bahwa pelaksanaan Hari Raya Idul Adha berlangsung setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Adapun tangga 10 Dzulhijjah 1445 H ini bertepatan dengan hari Senin tanggal 17 Juni 2024. Pada perayaan Idul Adha biasanya umat Muslim akan berkurban.
Anjuran berkurban ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah berikut ini:
“Barangsiapa mempunyai keluasan rezeki (mampu berQurban) tetapi ia tidak mau berQurban, maka janganlah ia mendekati tempat kami beribadah.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Nah bicara mengenai berkurban, dalam Islam untuk pembagian daging kurban ini ada aturannya. Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini aturan pembagian daging kurban lengkap dengan hukumnnya, siapa yang berhak, berapa banyak kg yang diberikan, dan larangannya.
Aturan Pembagian Daging kurban
Melansir dari berbagai sumber, yang berhak menerima hewan kurban ini terbagi menjadi beberapa golongan. Adapun golongan-golongan yang berhak menerima daging kurban tersebut yakni sebagai berikut
1. Shohibul kurban dan keluarganya
Shohibul kurban (yang berkurban) dan keluargannya ini salah satu golongan yang berhak dapat daging kurban. Untuk pembagian daging kurban ke sohibul kurban dan keluarganya ini sebanyak 1/3 dari keseluruhan hewan kurban dan 2/3 untuk orang lain.
Baca Juga: Anti Prengus, Begini Cara Membersihkan Pickup dan Truk Pasca-Angkut Hewan Kurban Idul Adha
Sohibul kurban juga dapat memberikan sepertiga bagiannya untuk pihak-pihak lain, misalnya untuk panitia hewan kurban. Namun penting untuk diingat bahwa sohibul kurban dilarang menjual kurban bagiannya.
2. Sahabat, Kerabat, dan Tetangga
Untuk sepertiga bagian berikutnya bisa diberikan kepada sahabat, kerabat, dan tetangga sekitarnya. Mereka juga berhak dapat daging kurban meski hidupnya berkecukupan.
3. Fakir Miskin, Yatim, Piatu dan Dhuafa
Sepertiga bagian lainnya dibagikan kepada fakir miskin, yatim piatu serta kaum dhuafa. Mereka masuk dalam golongan orang-orang yang membutuhkan sehingga mereka sangat berhak mendapat daging kurban.
Hukum Berkurban dan Larangannya
Berita Terkait
-
Anti Prengus, Begini Cara Membersihkan Pickup dan Truk Pasca-Angkut Hewan Kurban Idul Adha
-
LIVE STREAMING: Masjid Istiqlal Lakukan Pemotongan Hewan Qurban pada Selasa Besok
-
Datang Pagi-Pagi ke Masjid, Ayu Ting Ting Malah Tak Salat Idul Adha
-
Sudah Disetujui Mentan, Indonesia Akan Terima Kiriman Daging Kurban dari Makkah
-
10 Meme Hewan Kurban yang Viral, Meriahkan Idul Adha 2024
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif
-
Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
-
"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan