Suara.com - Hari tasyrik adalah tiga hari setelah perayaan Idul Adha. Di hari ini umat Muslim dilarang puasa. Muncul pertanyaan, bagaimana hukum berhubungan suami istri di hari tasyrik?
Hari tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, atau tiga hari setelah Idul Adha. Dalam kitab "Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj", Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa penamaan hari tasyrik berkaitan dengan kebiasaan umat Islam pada masa lalu yang menjemur daging di bawah terik matahari untuk membuat dendeng.
Sumber lain menyebut hari tasyrik berasal dari kata yusyrik yang artinya terbit. Maknanya adalah hewan-hewan kurban disembelih saat matahari terbit.
Di artikel ini akan mengupas secara mendalam mengenai hukum berhubungan suami istri di hari tasyrik.
Jadwal Hari Tasyrik Idul Adha 2024
Menurut hasil sidang isbat Kemenag RI, tanggal 1 Dzulhijjah 1445 jatuh pada 8 Juni 2024. Sehingga Idul Adha jatuh pada 17 Juni 2024.
Berdasarkan penanggalan yang ditetapkan resmi oleh pemerintah tersebut, maka jadwal hari tasyrik Idul Adha 2024 di Indonesia adalah:
- Selasa, 18 Juni 2024 (11 Zulhijah 1445 H)
- Rabu, 19 Juni 2024 (12 Zulhijah 1445 H)
- Kamis, 20 Juni 2024 (13 Zulhijah 1445 H)
Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik
Puasa di hari tasyrik dilarang, lantas bagaimana dengan hukum berhungan suami istri di hari tasyrik? Meskipun ada larangan berpuasa pada hari tasyrik, berhubungan suami istri tetap diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat kedua belah pihak merasa nyaman dan sesuai syariat. Dalam Al-Qur'an, hadis, maupun ijma ulama tidak ada larangan pasangan suami istri melakukan hubungan seksual di hari tasyrik.
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hal ini, sehingga umat Islam bisa menjalankannya dengan tenang.
Syarat-Syarat yang Perlu Diperhatikan
Meskipun diperbolehkan, hubungan suami istri harus tetap mengikuti syariat Islam, seperti:
Baca Juga: 10 Momen Idul Adha Core yang Viral di X, Sapi Kabur Hingga Aksi Tidak Biasa Emak-emak
- Tidak dilakukan saat wanita sedang menstruasi atau nifas.
- Dilakukan dengan penuh rasa hormat dan kasih sayang.
- Menghindari aktivitas yang dilarang dalam Islam.
Hal yang Dilarang saat Hari Tasyrik
Di hari tasyrik, ada satu larangan yang harus dipenuhi umat Muslim, yakni berpuasa. Umat Muslim diharamkan berpuasa selama 3 hari tasyrik, termasuk puasa sunah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, puasa qada, maupun puasa sunah lainnya.
Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim menjelaskan tentang larangan ini:
"Nabi SAW melarang berpuasa pada hari raya fitri dan qurban Idul Adha."
Demikianlah penjelasan mengenai hukum berhubungan suami istri di hari tasyrik dan larangan selama hari tasyrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
-
3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Secara Finansial pada 28 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Cream Penghilang Flek Hitam untuk Usia 40 di Apotek
-
5 Hair Serum Murah untuk Mengatasi Rambut Megar, Mulai Rp14 Ribuan
-
Terpopuler: 5 Cara Hemat Gas LPG yang Bisa Dicoba di Rumah, Sneakers Lokal Desain Versatile
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026