Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus membahas masalah Haji di Istana, Senin (28/9/2026). (Ist)
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Haji dan Umrah memvalidasi 5,7 juta data calon jemaah dan menemukan 400.000 data invalid di Jakarta.
  • Pembersihan data tersebut berhasil memperpendek masa tunggu keberangkatan ibadah haji secara faktual menjadi rata-rata 14 tahun.
  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik tata kelola keuangan haji dan pemberantasan kartel untuk melindungi jemaah.

Suara.com - Masa tunggu ibadah haji kini dapat dipersingkat kembali usai Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta calon jemaah. Hasilnya ditemukan 400.000 data invalid.

Validasi data tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah untuk memperpendek kembali masa tunggu haji, sebagaimana permintaan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan antrean haji paling lama sebelumnya 49 tahun, kemudian menjadi rata-rata 26 tahun. Tetapi kepala negara menilai masa tunggu tersebut masih terlalu lama.

"Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid," kata Dahnil usai menghadap presiden di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Setelah melakukan validasi, Kementerian Haji dan Umrah berhasil memperpemdek masa tunggu.

"Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun," kata Dahnil.

"Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," sambung Dahnil.

Selain soal masa tunggu, Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah haji. Terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH.

Audit Keuangan

Dahnil memyampaikan, Prabowo mendorong agar keuangan haji dapat segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji.

"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah presiden tersebut? Karena presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya," kata Dahnil.

Dahnil mengatakan, audit tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya finansial engineering, seperti kasus di Malaysia. Ia berujar Prabowo ingin mengetahui kondisi keuangan haji terkini.

"Kenapa? karena kami tidak mau juga kalau kemudian pemerintahan Pak Prabowo seolah-olah begitu tidak benar mengelola keuangan haji karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa, maka kami ingin dorong presiden tadi dorong lakukan audit forensik supaya kita tahu kondisi faktual sebenarnya," kata Dahnil.

Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut. Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah," sambung Dahnil.

Formula Biaya Haji

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com