Suara.com - Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA yang mencantumkan cuti melahirkan 6 bulan dianggap sebagai angin segar. Namun tidak sedikit yang khawatir aturan baru ini jadi bumerang bagi karier ibu pekerja.
Cuti melahirkan 6 bulan memang dipastikan baik untuk kesehatan ibu dan anak, khususnya agar ASI eksklusif 6 bulan bisa tercapai dengan harapan bisa mencegah stunting di 1.000 hari pertama kehidupan.
Namun karena cuti melahirkan ini mewajibkan pemberi kerja alias perusahaan tetap membayar penuh gaji perempuan pekerja pada 4 bulan pertama, maka kebijakan ini dianggap memberatkan pengusaha. Hasilnya, tidak sedikit pekerja perempuan khawatir kesempatan kerja untuknya semakin menipis.
Tiara Sutari (30) misalnya, pekerja swasta di Jakarta yang sempat menunda punya anak di beberapa tahun awal pernikahan, dan kini sedang berencana memiliki momongan merasakan perbedaan respon pemberi kerja saat menjalani sesi wawancara.
"Aku misalkan, sudah menikah ada niatan buat punya anak, ke depannya agak sulit sih. Beberapa kali juga pernah wawancara kerja, terus ditanya udah punya anak belum? Belum. Terus ditanya ada rencana nggak punya anak dalam waktu dekat? Ketika jawaban aku 'Nggak', mereka langsung oke fine, langsung nanya macam-macam," ujar Tiara saat berbincang dengan suara.com baru-baru ini.
"Tapi ada waktu aku juga bilang ke depan ada niat sih buat punya anak, oh gitu, jadi responnya agak negatif. Gitulah terasa beda," sambung Tiara.
Bayang-bayang cuti melahirkan jadi bumerang untuk karir perempuan pekerja juga dirasakan Lilis Suryani (29), yang saat ini masih berstatus karyawan kontrak di salah satu rumah sakit Jawa Barat. Ia yang sudah menikah nyaris setahun, dan ingin segera dikaruniai momongan tapi khawatir cuti melahirkan 6 bulan membuatnya kehilangan pekerjaan.
"Nggak setujunya (cuti melahirkan 6 bulan), kalau kita dapat hak cuti melahirkan, tapi malah jadi pertimbangan di perusahaan tempat kita bekerja, takut berpengaruh dan malah jadi bisa di-cut (diberhentikan) kapan aja," cerita Lilis.
Menariknya, meski cuti melahirkan 6 bulan dianggap sebagai oase. Namun tidak lantas jadi jaminan kesehatan mental perempuan pekerja yang terbiasa bertemu banyak orang, lalu tetiba harus berdiam diri di rumah dan hanya sekadar mengurus anak.
Apalagi perubahan hormon dan kondisi tubuh dari yang awalnya mengandung lalu berubah 'mode' sebagai ibu menyusui (busui), maka tidak jarang emosional perempuan akan mudah naik turun dan berubah-ubah alias mood swing.
Kondisi ini sebagaimana yang dirasakan Pegawai Perbankan di Jawa Barat, Riska Saraswati Suwarno (32). Riska yang merupakan ibu dari seorang balita perempuan berusia 3 tahun 7 bulan, bercerita setelah melahirkan kerap alami perubahan suasana hati tiba-tiba. Efeknya emosi yang tidak stabil ini bisa berimbas pada proses pemberian ASI untuk buah hatinya.
"Yang pasti ibu-ibu baru melahirkan itu kadang over thinking, tiba-tiba sedih tiba-tiba nggak mood. Emosi juga kadang sama suami, sama sekitar yang kebanyakan komentar-komentar atau kasih masukan yang nggak sesuai dengan hati ibunya," ungkap Riska.
Lantaran kondisi fisik dan mental ibu melahirkan yang cenderung tidak stabil inilah, peran suami tidak bisa diabaikan dalam mengasuh dan mengurus bayi baru lahir. Sehingga cuti melahirkan tidak hanya wajib didapatkan perempuan pekerja, tapi juga suami pekerja.
Yuyun Wahyuningsih (34) sebagai ibu satu anak yang aktif bekerja sebagai sales marketing di Jakarta mengatakan pentingnya cuti melahirkan untuk ayah. Meski tidak perlu sampai 6 bulan, namun perusahaan wajib memberikan kemudahan cuti ayah jika istri memerlukan pendampingan suami.
"Suami tetap mendapatkan cuti, tetapi saya rasa tidak perlu 6 bulan. Karena suami sebagai tulang punggung utama keluarga, jadi harus tetap bekerja. Yang perlu ditekankan adalah tetap diberikan cuti, apabila ada hal urgent (darurat) dengan istri atau bayinya. Misal bayinya atau istrinya sakit," ungkap Yuyun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental