Suara.com - Artis Verrell Bramasta merayakan Idul Adha 2024 dengan penampilan baru. Pasalnya, bintang sinetron Anak Jalanan itu baru saja melakukan transplantasi atau tanam rambut di Kota Istanbul, Turki.
Tak sendiri, ia menjalani prosedur tersebut bersama dengan adiknya, Athalla Naufal dan sang ayah, Ivan Fadilla di tempat yang sama.
Diketahui mereka melakukan tanam rambut di klinik Now Hair Time, yang dikenal sebagai salah satu tempat terbaik untuk melakukan transplantasi rambut di dunia.
Dalam curhatannya di unggahan Instagram, Verrell mengungkap keinginan tanam rambut muncul setelah garis rambutnya semakin mundur.
Kondisi ini sudah dialaminya sejak 2020 silam. Menurutnya kondisi itu akibat penggunaan produk gel hingga haispray yang belebihan selama menjadi aktor.
"Setelah pertimbangan cukup lama, akhirnya saya memutuskan untuk melakukan 'hair transplant', dan ini halal dalam Islam, menurut banyak ulama juga seperti itu, karena menggunakan rambut sendiri," tulis Verrell, dikutip Rabu (19/6).
Hukum Tanam Rambut dalam Islam
Verrell Bramasta bukanlah artis pria pertama yang melakukan prosedur tanam rambut. Sebelumnya ada Kevin Aprilio dan Anang Hermansyah yang melakukannya.
Perihal bagaimana hukumnya dalam Islam, pendakwah Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menyampaikan bahwa tanam rambut diperkenankan, tapi dengan beberapa catatan.
Baca Juga: Diumbar Zita Anjani, Isi Saldo ATM Verrell Bramasta Kalah Jauh dari Putri Zulhas
Pertama untuk mengembalikan sesuatu yang semula sudah ada, di wilayah yang dulu ada rambutnya. Contohnya karena seiring bertambah usia, rambut mengalami kebotakan sehingga ingin kembali melebatkan bagian tersebut.
"Dan ini bukan digolongkan sebagai mengubah ciptaan Allah. Karena pada dasarnya dulu ada kemudian menjadi hilang," terang Buya Yahya, dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Sementara catatan yang kedua, adalah tanam rambut harus dilakukan dengan rambut sendiri.
"Kemudian yang kedua adalah dengan rambutnya sendiri, dipindah dari tempat yang di belakang atau di mana, dipindahkan ke tempat tersebut." sambungnya.
Maka demikian, hukum tanam rambut adalah dibolehkan dalam Islam. "Yang nggak boleh itu adalah rambut itu alwasilah, yaitu dengan menyambung rambut dengan rambut palsu," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Serum Retinol Bagusnya Dipakai dengan Moisturizer Apa? Ini 3 Rekomendasinya
-
Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto, Apa Itu?
-
5 Rekomendasi Model Baju Lebaran 2026 Wanita, Tampil Anggun di Hari Raya
-
UMKM Perempuan Masih Hadapi Tantangan, Pendampingan Jadi Kunci Keberlanjutan
-
Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
-
7 Rekomendasi Lipstik Paling Laris di Shopee untuk Bibir Hitam
-
7 Sepeda Lokal Berkualitas Ideal untuk Harian: Performa Cepat, Harga Bersahabat
-
Link Download Logo Imlek Nasional 2026 Lengkap dengan Maskotnya
-
Berapa Harga Kiswah Kabah yang Dibeli Jeffrey Epstein? Ini Sosok Penjualnya
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya