Suara.com - Artis Verrell Bramasta merayakan Idul Adha 2024 dengan penampilan baru. Pasalnya, bintang sinetron Anak Jalanan itu baru saja melakukan transplantasi atau tanam rambut di Kota Istanbul, Turki.
Tak sendiri, ia menjalani prosedur tersebut bersama dengan adiknya, Athalla Naufal dan sang ayah, Ivan Fadilla di tempat yang sama.
Diketahui mereka melakukan tanam rambut di klinik Now Hair Time, yang dikenal sebagai salah satu tempat terbaik untuk melakukan transplantasi rambut di dunia.
Dalam curhatannya di unggahan Instagram, Verrell mengungkap keinginan tanam rambut muncul setelah garis rambutnya semakin mundur.
Kondisi ini sudah dialaminya sejak 2020 silam. Menurutnya kondisi itu akibat penggunaan produk gel hingga haispray yang belebihan selama menjadi aktor.
"Setelah pertimbangan cukup lama, akhirnya saya memutuskan untuk melakukan 'hair transplant', dan ini halal dalam Islam, menurut banyak ulama juga seperti itu, karena menggunakan rambut sendiri," tulis Verrell, dikutip Rabu (19/6).
Hukum Tanam Rambut dalam Islam
Verrell Bramasta bukanlah artis pria pertama yang melakukan prosedur tanam rambut. Sebelumnya ada Kevin Aprilio dan Anang Hermansyah yang melakukannya.
Perihal bagaimana hukumnya dalam Islam, pendakwah Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menyampaikan bahwa tanam rambut diperkenankan, tapi dengan beberapa catatan.
Baca Juga: Diumbar Zita Anjani, Isi Saldo ATM Verrell Bramasta Kalah Jauh dari Putri Zulhas
Pertama untuk mengembalikan sesuatu yang semula sudah ada, di wilayah yang dulu ada rambutnya. Contohnya karena seiring bertambah usia, rambut mengalami kebotakan sehingga ingin kembali melebatkan bagian tersebut.
"Dan ini bukan digolongkan sebagai mengubah ciptaan Allah. Karena pada dasarnya dulu ada kemudian menjadi hilang," terang Buya Yahya, dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Sementara catatan yang kedua, adalah tanam rambut harus dilakukan dengan rambut sendiri.
"Kemudian yang kedua adalah dengan rambutnya sendiri, dipindah dari tempat yang di belakang atau di mana, dipindahkan ke tempat tersebut." sambungnya.
Maka demikian, hukum tanam rambut adalah dibolehkan dalam Islam. "Yang nggak boleh itu adalah rambut itu alwasilah, yaitu dengan menyambung rambut dengan rambut palsu," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
Bedak Padat Marina Boleh Dipakai Mulai Umur Berapa? Remaja Wajib Tahu Biar Wajah Gak Jerawatan
-
4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
-
Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser
-
Cushion Avoskin Berapa Harganya? Intip Kelebihan, Pilihan Shade, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
Parfum Aquatic Wangi Apa? Ini 3 Rekomendasi Lokal Terbaik Lengkap dengan Review
-
Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya
-
Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya