Suara.com - Siapa yang sudah nonton film Ipar Adalah Maut? Film ini memang telah menjadi viral di media sosial belakangan ini. Film ini menceritakan sepasang suami istri, Aris (Deva Mahenra) dan Nisa (Michelle Ziudith) yang menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh kebahagiaan, hingga lahir sang putri bernama Raya (Alesha Fadillah).
Namun, masalah mulai muncul ketika adik Nisa bernama Rani (Davina Karamoy) tinggal bersamanya atas permintaan Ibu Nisa (Dewi Irawan). Rani yang merupakan adik ipar Aris tertarik dengan suami Nisa hingga diam-diam mereka menjalin hubungan terlarang.
Film yang mengangkat kisah tentang hubungan antara ipar ini, endingnya menimbulkan maut. Lantas, banyak yang bertanya-tanya mengenai bagaimana hukum tinggal bareng ipar dalam Islam.
Perlu dipahami, ipar adalah saudara dari pasangan baik itu saudara laki-laki atau perempuan. Dalam terminologi Islam, hubungan antara ipar termasuk dalam hubungan mahram sementara, yang artinya adalah seseorang tidak boleh menikah dengan iparnya selama masih terikat pernikahan dengan pasangannya. Lantas, bagaimana dengan hukum tinggal bareng dengan ipar? Apakah diperbolehkan?
Hukum Tinggal Bareng Ipar dalam Islam
Terdapat sebuah hadits yang membahas tentang interaksi antara ipar dan hukum tinggal seatap dengannya. Hadits itu telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari 'Uqbah bin 'Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya sebagai berikut:
"Hindarilah masuk menemui wanita (yang bukan mahram), kemudian seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: 'Bagaimana pendapatmu tentang ipar (kerabat suami)?' maka Beliau bersabda: 'Ipar itu maut'." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits di atas menunjukkan bahwa berinteraksi dengan ipar (kerabat suami atau istri) haruslah sangat berhati-hati. Rasulullah SAW menggunakan istilah "maut" untuk menegaskan betapa seriusnya potensi fitnah serta dosa yang bisa daja muncul dari situasi ini.
Lantas, bagaimana dengan pendapat para ulama mengenai hal ini? Imam An-Nawawi dalam syarahnya atas Shahih Muslim menjelaskan bahwa maksud dari "hamwu" dalam hadits di atas merupakan kerabat suami yang bukan mahram bagi istri, seperti saudara laki-laki suami ataupun pamannya. Imam An-Nawawi juga menggarisbawahi bahwa hal ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan fitnah yang besar.
Kemudian, Ibnu Qudamah dalam kitabnya "Al-Mughni" menegaskan bahwa seorang wanita tidak boleh berdua-duaan dengan iparnya karena hal tersebut akan menimbulkan fitnah. Beliau juga mengingatkan supaya selalu ada orang ketiga yang menjadi mahrom atau mahram saat terjadi interaksi antara wanita dengan ipar laki-lakinya.
Baca Juga: Siap-Siap Emosi! 3 Drama Korea Ini Sepanas Film Ipar adalah Maut
Itulah penjelasan singkat seputar hukum tinggal bareng ipar dalam Islam yang perlu diketahui. Dengan maraknya perbincangan seputar tinggal bareng ipar ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menjalani hubungan keluarga, serta lebih memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar. Bagaimana menurut pendapat Anda?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Cheongsam untuk Cowok Namanya Apa? Ini Ciri-ciri Desain dan Warnanya
-
6 Rekomendasi Cheongsam Adidas untuk Tampil Keren di Imlek 2026
-
Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
Iftar di Tengah Kota: Menikmati Sensasi Brazilian BBQ dan Cita Rasa Nusantara
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bahasa Jawa, Bisa Dibagikan ke Orang Tua
-
Merah, Emas, dan Tapal Kuda: Tren Fashion Imlek Tahun Ini
-
35 Ide Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Menyentuh Hati