Suara.com - Syahrini dan Reino Barack agaknya sudah tidak sabar menyambut kelahiran sang buah hati. Kekinian, Syahrini bersama Reino Barack telah menyiapkan kamar khusus untuk calon anak mereka.
Penampakan kamar calon anak Syahrini dan Reino Barack terungkap lewat unggahan sang artis di Instagram Story. Di sana terlihat ada beberapa barang branded milik calon anak Syahrini dan Reino Barack.
Barang-barang tersebut tertata rapi di dalam lemari khusus. Nampak ada baju, mantel, selimut, hingga sepatu calon anak Syahrini yang semuanya berwarna earth tone.
Dilihat dari logonya, perlengkapan anak Syahrini dan Reino Barack berasal dari rumah mode Louis Vuitton. Rasanya pilihan merek ini tak mengejutkan sebab Syahrini memang dikenal sebagai artis branded.
Salah satu baju anak Syahrini diperkirakan termasuk koleksi Louis Vuitton Cardigan Bordir Meli Melo. Baju berbahan katun dan cashmere ini dijual seharga Rp12,3 jutaan di laman resmi Louis Vuitton.
Kemudian ada juga playsuit dari Louis Vuitton seharga Rp20 jutaan. Baju yang satu ini dihiasi bordiran logo khas Louis Vuitton yang begitu simpel dan elegan di beberapa bagian.
Selain baju, Syahrini dan Reino Barack menyiapkan selimut dari Louis Vuitton untuk calon anak mereka. Ada beberapa selimut yang harga satuannya diperkirakan mencapai Rp18 jutaan.
Syahrini dan Reino Barack juga membeli koper serta pouch khusus untuk si buah hati. Semuanya berasal dari baby collection Louis Vuitton yang harganya mencapai Rp35,1 juta untuk koper bayinya dan Rp13,8 juta untuk pouch.
Dalam unggahan lain, Reino Barack terlihat menunjukkan sleeping bag sang anak yang terbuat dari 100 persen sutra. Barang tersebut juga berasal dari rumah mode Louis Vuitton dengan harga Rp5,2 juta.
Baca Juga: Syahrini Sering Pamer Kue Manis yang Bikin Gemas: Waspada 5 Ancaman Kesehatannya Buat Ibu Hamil
Bocoran barang branded calon anak Syahrini dan Reino Barack pun menjadi viral usai dibagikan oleh akun TikTok dzftr..3. Berbagai tanggapan diberikan netizen di kolom komentar.
"Baru lahir selimutnya LV (Louis Vuitton) gak tuh. Aku yang pake kain nangis kejer," tulis salah satu netizen. "Iya ada yang bilang harganya 30 juta. pake selimut seharga motor Nmax," timpal yang lain.
"Pengin nangis sama selimutnya calon baby," komentar netizen. "Selimutnya LV (emoji menangis)," ujar yang lain. "Ya Allah nih bayik baru brojol auto nyengir terus bukan nangis soalnya udah tau masa depannya aman," pungkas lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK