Suara.com - Ayu Ting Ting akhirnya buka-bukaan soal hubungannya dengan Muhammad Fardana yang sudah berakhir. Namun, pelantun 'Alamat Palsu' tersebut membantah rumor putusnya dengan hubungan dengan sang tunangan karena masalah ekonomi.
Wanita 32 tahun tersebut mengatakan dirinya bukanlah tipe orang yang selalu meributkan masalah ekonomi. Menurut Ayu Ting Ting, jika hanya karena masalah ekonomi, dirinya tak mungkin beetindak sejauh ini.
"Saya tegaskan sekali lagi ya kalau dari masalah ekonomi saya nggak mungkin sampai sejauh ini. Kalau cuma memang masalah ekonomi dari awal pun sudah terima," tegas Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024) malam.
Itu sebabnya ibu satu anak tersebut mengatakan dirinya memilih untuk bungkam jika banyak orang menghembuskan rumor tentang masalah ekonomi di hubungannya.
"Dari dulu-dulu juga bilangnya masalah mahar dan lain-lain, yang tahu saya dan keluarga saya. Saya bukan tipe orang seperti itu. Nggak ngaruh karena saya mau jadi artis, bukan itu nggak ngaruh," terangnya lagi.
Ayu Ting Ting juga membantah soal keluarga Muhammad Fardhana yang tidak mau bersinggungan dengan profesi artis. Terlebih, hubungannya dengan keluarga sang mantan masih baik-baik sampai saat ini.
"Papa sangat menyayangi saya dengan sangat baik, kalian bisa lihat sendiri dan saya menyayangi papa seperti orang tua saya sendiri. Papa menghargai saya, kita masih menjaga hubungan dengan baik," urainya lagi.
Seperti diketahui Ayu Ting Ting sebelumnya sempat berkoar-koar akan berhenti bekerja jika gaji suaminya lebih tinggi.
"Siapapun itu ya, kalau minta gue nikah dan gue disuruh berhenti dari pekerjaan gue, gue akan ngobrol dulu ama dia 'Lu bisa nggak mencukupi kebutuhan gue dan keluarga gue?', karena banyak nih di belakang gue yang harus gue tanggung," kata ibu dari Bilqis Khumairah Razak ini.
Sementara itu, gaji Muhammad Fardana sebagai anggota TNI dengan pangkat Lettu diketahui lebih kecil dibandingkan Ayu Ting Ting. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat Lettu ada di Golongan III TNI alias Perwira Pertama.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, Fardana berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600 seperti diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Namun tentu saja Fardana berhak untuk menerima tunjangan lain yang sesuai dengan kinerja dan jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Rutin Perawatan Wajah: Solusi Kulit Sehat atau Sekadar Efek Sesaat?
-
Kejutan Besar! Tex Saverio Pindah Haluan dari Gaun Couture ke Perhiasan Mewah, Ini Koleksi Debutnya
-
5 Body Lotion Mengandung Alpha Arbutin untuk Kulit Lebih Cerah dan Halus
-
5 Lipstik Satin untuk Wanita Usia 40-an, Bibir Jadi Lembut dan Bercahaya
-
Ini Dia Destinasi Liburan Akhir Tahun Ramah Anak yang Wajib Dikunjungi
-
Bijak Finansial: Mengapa Asuransi Jiwa Harus Jadi Prioritas Utama
-
Dari Boots Hingga Backpack: Tren Warna Wajib untuk Tampilan Musim Dingin yang Kuat dan Tenang
-
Sambut Harbolnas 12.12: Ini Cara Gudang Modern Mengelola Lonjakan Pesanan dengan AI dan Skala Besar
-
5 Cara Cek Resi JNT Lewat HP, Lacak Paket Jadi Lebih Cepat dan Praktis
-
5 Sepatu Lokal Murah tapi Kualitas Setara On Cloud Original, Cocok untuk Kaki Datar