Suara.com - Ayu Ting Ting akhirnya buka-bukaan soal hubungannya dengan Muhammad Fardana yang sudah berakhir. Namun, pelantun 'Alamat Palsu' tersebut membantah rumor putusnya dengan hubungan dengan sang tunangan karena masalah ekonomi.
Wanita 32 tahun tersebut mengatakan dirinya bukanlah tipe orang yang selalu meributkan masalah ekonomi. Menurut Ayu Ting Ting, jika hanya karena masalah ekonomi, dirinya tak mungkin beetindak sejauh ini.
"Saya tegaskan sekali lagi ya kalau dari masalah ekonomi saya nggak mungkin sampai sejauh ini. Kalau cuma memang masalah ekonomi dari awal pun sudah terima," tegas Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024) malam.
Itu sebabnya ibu satu anak tersebut mengatakan dirinya memilih untuk bungkam jika banyak orang menghembuskan rumor tentang masalah ekonomi di hubungannya.
"Dari dulu-dulu juga bilangnya masalah mahar dan lain-lain, yang tahu saya dan keluarga saya. Saya bukan tipe orang seperti itu. Nggak ngaruh karena saya mau jadi artis, bukan itu nggak ngaruh," terangnya lagi.
Ayu Ting Ting juga membantah soal keluarga Muhammad Fardhana yang tidak mau bersinggungan dengan profesi artis. Terlebih, hubungannya dengan keluarga sang mantan masih baik-baik sampai saat ini.
"Papa sangat menyayangi saya dengan sangat baik, kalian bisa lihat sendiri dan saya menyayangi papa seperti orang tua saya sendiri. Papa menghargai saya, kita masih menjaga hubungan dengan baik," urainya lagi.
Seperti diketahui Ayu Ting Ting sebelumnya sempat berkoar-koar akan berhenti bekerja jika gaji suaminya lebih tinggi.
"Siapapun itu ya, kalau minta gue nikah dan gue disuruh berhenti dari pekerjaan gue, gue akan ngobrol dulu ama dia 'Lu bisa nggak mencukupi kebutuhan gue dan keluarga gue?', karena banyak nih di belakang gue yang harus gue tanggung," kata ibu dari Bilqis Khumairah Razak ini.
Sementara itu, gaji Muhammad Fardana sebagai anggota TNI dengan pangkat Lettu diketahui lebih kecil dibandingkan Ayu Ting Ting. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat Lettu ada di Golongan III TNI alias Perwira Pertama.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, Fardana berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600 seperti diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Namun tentu saja Fardana berhak untuk menerima tunjangan lain yang sesuai dengan kinerja dan jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Mei 2026, Hoki Sepanjang Bulan!
-
5 Lipstik Halal untuk Sholat, Wudhu Friendly Nggak Perlu Hapus Lipstik Berkali-kali
-
Apa Bedanya Two Way Cake dan Cushion? Ini 6 Pilihan Bagus Mulai Rp27 Ribuan
-
5 Pilihan Produk Makeup Wardah di Alfamart, Cocok untuk Tampilan Natural Sehari-hari
-
Jurus Pengelola Daycare Little Aresha Tutupi Kekejaman: Tutur Manis hingga Topeng Agamis
-
Sebelum Dipakai, Parfum Perlu Dikocok atau Tidak? Ini Faktanya agar Tak Keliru
-
Promo Superindo Hari Ini 1 Mei 2026, Daging dan Buah Segar Dibanderol Harga Miring
-
Berapa Harga Sunscreen Scora? Ini Keunggulan dan Manfaatnya untuk Kulit
-
Pakai Scrub Badan Dulu atau Sabun Dulu? Ini Urutan yang Benar dan 5 Pilihan Terbaiknya