Suara.com - Ayu Ting Ting akhirnya buka-bukaan soal hubungannya dengan Muhammad Fardana yang sudah berakhir. Namun, pelantun 'Alamat Palsu' tersebut membantah rumor putusnya dengan hubungan dengan sang tunangan karena masalah ekonomi.
Wanita 32 tahun tersebut mengatakan dirinya bukanlah tipe orang yang selalu meributkan masalah ekonomi. Menurut Ayu Ting Ting, jika hanya karena masalah ekonomi, dirinya tak mungkin beetindak sejauh ini.
"Saya tegaskan sekali lagi ya kalau dari masalah ekonomi saya nggak mungkin sampai sejauh ini. Kalau cuma memang masalah ekonomi dari awal pun sudah terima," tegas Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024) malam.
Itu sebabnya ibu satu anak tersebut mengatakan dirinya memilih untuk bungkam jika banyak orang menghembuskan rumor tentang masalah ekonomi di hubungannya.
"Dari dulu-dulu juga bilangnya masalah mahar dan lain-lain, yang tahu saya dan keluarga saya. Saya bukan tipe orang seperti itu. Nggak ngaruh karena saya mau jadi artis, bukan itu nggak ngaruh," terangnya lagi.
Ayu Ting Ting juga membantah soal keluarga Muhammad Fardhana yang tidak mau bersinggungan dengan profesi artis. Terlebih, hubungannya dengan keluarga sang mantan masih baik-baik sampai saat ini.
"Papa sangat menyayangi saya dengan sangat baik, kalian bisa lihat sendiri dan saya menyayangi papa seperti orang tua saya sendiri. Papa menghargai saya, kita masih menjaga hubungan dengan baik," urainya lagi.
Seperti diketahui Ayu Ting Ting sebelumnya sempat berkoar-koar akan berhenti bekerja jika gaji suaminya lebih tinggi.
"Siapapun itu ya, kalau minta gue nikah dan gue disuruh berhenti dari pekerjaan gue, gue akan ngobrol dulu ama dia 'Lu bisa nggak mencukupi kebutuhan gue dan keluarga gue?', karena banyak nih di belakang gue yang harus gue tanggung," kata ibu dari Bilqis Khumairah Razak ini.
Sementara itu, gaji Muhammad Fardana sebagai anggota TNI dengan pangkat Lettu diketahui lebih kecil dibandingkan Ayu Ting Ting. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat Lettu ada di Golongan III TNI alias Perwira Pertama.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, Fardana berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600 seperti diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Namun tentu saja Fardana berhak untuk menerima tunjangan lain yang sesuai dengan kinerja dan jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Parfum Scarlett Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Aroma Favorit yang Jadi Best Seller
-
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Surga Belanja dan Kuliner, Banyak Promo yang Sayang Dilewatkan
-
Serum Retinol Hanasui Dipakai Kapan? Ini Panduan yang Benar agar Hasil Maksimal
-
Apa Alasan Setiap Tamu Negara Diajak ke Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta?
-
Estetika Regeneratif Jadi Tren Baru, Fokus pada Regenerasi Alami untuk Kulit yang Lebih Berkualitas
-
Di Tengah Arsitektur Modern, Komunitas Ini Berupaya Menjaga Rumah Vernakular
-
4 Sepatu Lari Lokal untuk Daily Trainer, Empuk dan Anti Cedera Buat Latihan Setiap Hari
-
5 Tips Feng Shui Teras Rumah agar Mendatangkan Hoki dan Energi Positif
-
4 Sepatu Asics Paling Nyaman untuk Jalan Jauh Menurut Pengguna, Kaki Bebas Pegal
-
3 Produk Viva Cosmetics yang Dijual Murah untuk Cerahkan Wajah dan Pudarkan Flek Hitam