Suara.com - Ayu Ting Ting akhirnya buka-bukaan soal hubungannya dengan Muhammad Fardana yang sudah berakhir. Namun, pelantun 'Alamat Palsu' tersebut membantah rumor putusnya dengan hubungan dengan sang tunangan karena masalah ekonomi.
Wanita 32 tahun tersebut mengatakan dirinya bukanlah tipe orang yang selalu meributkan masalah ekonomi. Menurut Ayu Ting Ting, jika hanya karena masalah ekonomi, dirinya tak mungkin beetindak sejauh ini.
"Saya tegaskan sekali lagi ya kalau dari masalah ekonomi saya nggak mungkin sampai sejauh ini. Kalau cuma memang masalah ekonomi dari awal pun sudah terima," tegas Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024) malam.
Itu sebabnya ibu satu anak tersebut mengatakan dirinya memilih untuk bungkam jika banyak orang menghembuskan rumor tentang masalah ekonomi di hubungannya.
"Dari dulu-dulu juga bilangnya masalah mahar dan lain-lain, yang tahu saya dan keluarga saya. Saya bukan tipe orang seperti itu. Nggak ngaruh karena saya mau jadi artis, bukan itu nggak ngaruh," terangnya lagi.
Ayu Ting Ting juga membantah soal keluarga Muhammad Fardhana yang tidak mau bersinggungan dengan profesi artis. Terlebih, hubungannya dengan keluarga sang mantan masih baik-baik sampai saat ini.
"Papa sangat menyayangi saya dengan sangat baik, kalian bisa lihat sendiri dan saya menyayangi papa seperti orang tua saya sendiri. Papa menghargai saya, kita masih menjaga hubungan dengan baik," urainya lagi.
Seperti diketahui Ayu Ting Ting sebelumnya sempat berkoar-koar akan berhenti bekerja jika gaji suaminya lebih tinggi.
"Siapapun itu ya, kalau minta gue nikah dan gue disuruh berhenti dari pekerjaan gue, gue akan ngobrol dulu ama dia 'Lu bisa nggak mencukupi kebutuhan gue dan keluarga gue?', karena banyak nih di belakang gue yang harus gue tanggung," kata ibu dari Bilqis Khumairah Razak ini.
Sementara itu, gaji Muhammad Fardana sebagai anggota TNI dengan pangkat Lettu diketahui lebih kecil dibandingkan Ayu Ting Ting. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat Lettu ada di Golongan III TNI alias Perwira Pertama.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, Fardana berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600 seperti diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Namun tentu saja Fardana berhak untuk menerima tunjangan lain yang sesuai dengan kinerja dan jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
Bacaan Doa dan Salam Ketika Ziarah Kubur, Tradisi Menjelang Ramadan
-
7 Rekomendasi Lipstik Merah untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Tahan Lama dan Elegan
-
6 Rekomendasi Sunscreen Murah di Bawah Rp50 Ribu untuk Perlindungan UV yang Optimal
-
4 Pilihan Cushion di Bawah Rp50 Ribu, Hasil Kulit Mulus dan Cantik Seharian
-
Dari Buttonscarves hingga Rizman Ruzaini: Koleksi Enam Desainer yang Mencuri Perhatian di Borobudur
-
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
-
Cara Daftar Antrean KJP Pangan Bersubsidi DKI Jakarta 2026, Cek di Sini!
-
5 Tren Warna Baju Lebaran 2026, Bikin Penampilan Makin Fresh dan Elegan
-
4 Rekomendasi Liquid Foundation Lokal dengan Hasil Natural dan Perlindungan UV
-
5 Sepatu Running Lokal Sekelas Asics Gel Kayano: Kualitas Top, Harga Rp400 Ribuan