Suara.com - Ayu Ting Ting akhirnya buka-bukaan soal hubungannya dengan Muhammad Fardana yang sudah berakhir. Namun, pelantun 'Alamat Palsu' tersebut membantah rumor putusnya dengan hubungan dengan sang tunangan karena masalah ekonomi.
Wanita 32 tahun tersebut mengatakan dirinya bukanlah tipe orang yang selalu meributkan masalah ekonomi. Menurut Ayu Ting Ting, jika hanya karena masalah ekonomi, dirinya tak mungkin beetindak sejauh ini.
"Saya tegaskan sekali lagi ya kalau dari masalah ekonomi saya nggak mungkin sampai sejauh ini. Kalau cuma memang masalah ekonomi dari awal pun sudah terima," tegas Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024) malam.
Itu sebabnya ibu satu anak tersebut mengatakan dirinya memilih untuk bungkam jika banyak orang menghembuskan rumor tentang masalah ekonomi di hubungannya.
"Dari dulu-dulu juga bilangnya masalah mahar dan lain-lain, yang tahu saya dan keluarga saya. Saya bukan tipe orang seperti itu. Nggak ngaruh karena saya mau jadi artis, bukan itu nggak ngaruh," terangnya lagi.
Ayu Ting Ting juga membantah soal keluarga Muhammad Fardhana yang tidak mau bersinggungan dengan profesi artis. Terlebih, hubungannya dengan keluarga sang mantan masih baik-baik sampai saat ini.
"Papa sangat menyayangi saya dengan sangat baik, kalian bisa lihat sendiri dan saya menyayangi papa seperti orang tua saya sendiri. Papa menghargai saya, kita masih menjaga hubungan dengan baik," urainya lagi.
Seperti diketahui Ayu Ting Ting sebelumnya sempat berkoar-koar akan berhenti bekerja jika gaji suaminya lebih tinggi.
"Siapapun itu ya, kalau minta gue nikah dan gue disuruh berhenti dari pekerjaan gue, gue akan ngobrol dulu ama dia 'Lu bisa nggak mencukupi kebutuhan gue dan keluarga gue?', karena banyak nih di belakang gue yang harus gue tanggung," kata ibu dari Bilqis Khumairah Razak ini.
Sementara itu, gaji Muhammad Fardana sebagai anggota TNI dengan pangkat Lettu diketahui lebih kecil dibandingkan Ayu Ting Ting. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat Lettu ada di Golongan III TNI alias Perwira Pertama.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, Fardana berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600 seperti diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Namun tentu saja Fardana berhak untuk menerima tunjangan lain yang sesuai dengan kinerja dan jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X