Suara.com - Nama putri David Bayu, Audrey Davis baru-baru ini menjadi trending dan diperbincangan usai munculnya video syur yang diduga mirip dirinya. Hal tersebut langsung membuat namanya diperbincangkan oleh warganet.
Beredar kabar Audrey Davis ini lantas membuat beberapa warganet bertanya mengenai video syur tersebut. Tampak di beberapa media sosial beberapa warganet justru mencari tahu tentang video syur tersebut.
Sementara beberapa warganet lainnya tampak mengaku sudah memiliki dan menyimpan video syur mirip Audrey David di ponselnya. Tidak tanggung-tanggung, bahkan sampai ada yang mengaku menjual video tersebut.
“Gua udah simpen sih di hp,” tulis salah seorang warganet.
“Yang punya bagi-bagi link lah,” komentar warganet lainnya.
“Ada banyak yang udah nyimpen ternyata sebelum diapusin,” sahut warganet lain.
Ramainya beberapa warganet yang mengaku menyimpan video syur itu juga menjadi sorotan. Pasalnya, dalam hukum sendiri menyimpan video syur di ponsel sendiri merupakan hal yang melanggar hukum.
Dikutip dari Hukum Online, orang yang menyimpan video intim dapat dikenakan denda dan hukuman pidana. Dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”). Dalam Pasal 4 ayat 1 dijelaskan:
"Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
Baca Juga: Sekilas Biodata Audrey Davis, Anak David Naif Diterpa Isu Kasus Video Syur, Benarkah?
a. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b. Kekerasan seksual;
c. Masturbasi atau onani;
d. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e. Alat kelamin; atau
f. Pornografi anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Terpopuler: Jejak Ratu Tisha Dicopot dari Komite PSSI, Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia