Suara.com - Nama putri David Bayu, Audrey Davis baru-baru ini menjadi trending dan diperbincangan usai munculnya video syur yang diduga mirip dirinya. Hal tersebut langsung membuat namanya diperbincangkan oleh warganet.
Beredar kabar Audrey Davis ini lantas membuat beberapa warganet bertanya mengenai video syur tersebut. Tampak di beberapa media sosial beberapa warganet justru mencari tahu tentang video syur tersebut.
Sementara beberapa warganet lainnya tampak mengaku sudah memiliki dan menyimpan video syur mirip Audrey David di ponselnya. Tidak tanggung-tanggung, bahkan sampai ada yang mengaku menjual video tersebut.
“Gua udah simpen sih di hp,” tulis salah seorang warganet.
“Yang punya bagi-bagi link lah,” komentar warganet lainnya.
“Ada banyak yang udah nyimpen ternyata sebelum diapusin,” sahut warganet lain.
Ramainya beberapa warganet yang mengaku menyimpan video syur itu juga menjadi sorotan. Pasalnya, dalam hukum sendiri menyimpan video syur di ponsel sendiri merupakan hal yang melanggar hukum.
Dikutip dari Hukum Online, orang yang menyimpan video intim dapat dikenakan denda dan hukuman pidana. Dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”). Dalam Pasal 4 ayat 1 dijelaskan:
"Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
Baca Juga: Sekilas Biodata Audrey Davis, Anak David Naif Diterpa Isu Kasus Video Syur, Benarkah?
a. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b. Kekerasan seksual;
c. Masturbasi atau onani;
d. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e. Alat kelamin; atau
f. Pornografi anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai