Suara.com - Latar belakang Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), korban pelecehan seksual eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari belakangan mulai terungkap. Wanita korban pelecehan Hasyim Asy'ari sempat menjadi anggota PPLN Denhag pada Pemilu 2024 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rolliansyah Soemirat pada Kamis (4/7/2024) malam guna mengklafirikasi soal profesi CAT yang sempat disebut-sebut sebagai diploma.
“Kami harus luruskan dan memberi klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).
Menurutnya, korban CAT adalah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda.
“Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat,” ujar Roy.
Dipecat Gegara Cabul
Buntut dari aksi cabulnya kepada CAT, Hasyim Asy’ari akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI. Pemecatan itu sesuai DKPP menggelar sidang putusan terkait kasus pelanggaran etik Hasyim Asy'ari pada Rabu (3/7/2023) lalu.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan putusan.
Dalam putusan DKPP, terungkap sederet fakta soal aksi cabul Hasyim Asy'ari hingga memaksa korban untuk berhubungan badan.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Megawati: Sedih Saya Lihat Pemerintah RI
Demi bisa menyalurkan hasrat seksualnya, setidaknya ada tujuh rayuan maut Hasyim Asy'ari, mulai dari lewat pesan singkat, titipan 'CD' hingga janji menikahi korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Megawati: Sedih Saya Lihat Pemerintah RI
-
Kasus Cabul Hasyim Asya'ri, Wapres Maruf Ingatkan Moralitas Pejabat: Jangan Main-main Seperti di KPU!
-
Dosa Lama Pimpinan KPU Diungkit, Kasus Cabul Hasyim Asy'ari jadi Tamparan DPR: Jangan Muncul Lagi Komisioner Pesanan!
-
Kaget Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Pelaku Pelecehan, Mardani PKS Ngaku Sedih: Pelajaran Mahal buat Kita Semua
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka