Suara.com - Perdebatan tentang bolehkah harta gono-gini dijual mendadak muncul di publik usai Oki Agustina mensomasi mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo yang menjual mobil sang anak tanpa izinnya.
“Memang dari awal saya udah bilang jangan (digadaikan) karena dia butuh uang karena saya nggak mau ke depanya kamu nggak bisa bayar karena ini mobil Miro (anak mereka),” ujar Oki Agustina.
Namun, pada akhirnya Oki hanya bisa mengatakan “terserah” karena Gunawan terus memaksa. Pesepakbola tersebut juga mengatakan bahwa ia sudah mendapat restu dari sang anak.
Melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga, Gunawan juga meminta Oki untuk tidak bergerak terlalu jauh dan ingin permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi, bagaimana sebenarnya pandangan hukum dan agama terkait dengan penjualan harta gono-gini milik anak keduanya tersebut?
Bolehkah harta gono-gini dijual?
Dalam Islam, hukum menjual harta gono-gini atau harta bersama antara suami istri dapat menjadi perdebatan. Secara umum, prinsipnya adalah bahwa harta yang diperoleh selama pernikahan adalah milik bersama, kecuali jika ada kesepakatan yang jelas untuk memisahkan harta tersebut
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak halal harta seorang muslim yang terpercaya kecuali dengan kerelaan hatinya." Hal ini menegaskan pentingnya persetujuan dalam segala transaksi, termasuk penjualan harta bersama.
Sementara itu, jika dilihat dari sisi hukum, aturan harta gono-gini telah tertuang dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baca Juga: Sumber Penghasilan Gunawan Dwi Cahyo, Eks Pemain Timnas Kini Gadai Mobil untuk Biaya Operasi
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama suami istri, kecuali ada perjanjian sebaliknya.
Itu artinya, Anda perlu memperhatikan bahwa penjualan harta gono-gini memerlukan persetujuan dari kedua belah pihak, karena keduanya memiliki hak atas harta tersebut
Jika salah satu pihak menjual tanpa izin dari pihak lain, tindakan tersebut dapat dipertanyakan secara hukum. Mungkin, inilah salah satu alasan mengapa mantan istri Pasha Ungu tersebut mengajukan somasi.
Selain itu, Pasal 37 KUHPerdata Indonesia telah mengatur bahwa setiap suami atau istri dapat mengatur secara tertulis mengenai pemisahan harta gono-gini. Namun, hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan tanpa merugikan pihak lain.
Dengan begitu, baik secara hukum maupun agama, menjual harta gono-gini boleh-boleh saja dilakukan asalkan mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Sumber Penghasilan Gunawan Dwi Cahyo, Eks Pemain Timnas Kini Gadai Mobil untuk Biaya Operasi
-
Gunawan Dwi Cahyo Sakit Apa? Pendapatan Menurun Sampai Gadai Mobil untuk Operasi
-
Cerai dengan Istri, Eks Pemain Timnas Indonesia Gadai Mobil untuk Biaya Operasi
-
Berapa Gaji Gunawan Dwi Cahyo? Eks Suami Okie Agustina sampai Gadai Mobil untuk Operasi
-
Mantan Pemain Persija Kesulitan Ekonomi, Rela Gadai Mobil Demi Biayai Pengobatan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Harga Sunscreen Wardah Terbaru Mei 2026, Kamu Pilih yang Mana?
-
8 Kesalahan Memakai Sunscreen yang Sering Dilakukan, SPF Jadi Tidak Bekerja Maksimal