Suara.com - Perdebatan tentang bolehkah harta gono-gini dijual mendadak muncul di publik usai Oki Agustina mensomasi mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo yang menjual mobil sang anak tanpa izinnya.
“Memang dari awal saya udah bilang jangan (digadaikan) karena dia butuh uang karena saya nggak mau ke depanya kamu nggak bisa bayar karena ini mobil Miro (anak mereka),” ujar Oki Agustina.
Namun, pada akhirnya Oki hanya bisa mengatakan “terserah” karena Gunawan terus memaksa. Pesepakbola tersebut juga mengatakan bahwa ia sudah mendapat restu dari sang anak.
Melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga, Gunawan juga meminta Oki untuk tidak bergerak terlalu jauh dan ingin permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi, bagaimana sebenarnya pandangan hukum dan agama terkait dengan penjualan harta gono-gini milik anak keduanya tersebut?
Bolehkah harta gono-gini dijual?
Dalam Islam, hukum menjual harta gono-gini atau harta bersama antara suami istri dapat menjadi perdebatan. Secara umum, prinsipnya adalah bahwa harta yang diperoleh selama pernikahan adalah milik bersama, kecuali jika ada kesepakatan yang jelas untuk memisahkan harta tersebut
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak halal harta seorang muslim yang terpercaya kecuali dengan kerelaan hatinya." Hal ini menegaskan pentingnya persetujuan dalam segala transaksi, termasuk penjualan harta bersama.
Sementara itu, jika dilihat dari sisi hukum, aturan harta gono-gini telah tertuang dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baca Juga: Sumber Penghasilan Gunawan Dwi Cahyo, Eks Pemain Timnas Kini Gadai Mobil untuk Biaya Operasi
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama suami istri, kecuali ada perjanjian sebaliknya.
Itu artinya, Anda perlu memperhatikan bahwa penjualan harta gono-gini memerlukan persetujuan dari kedua belah pihak, karena keduanya memiliki hak atas harta tersebut
Jika salah satu pihak menjual tanpa izin dari pihak lain, tindakan tersebut dapat dipertanyakan secara hukum. Mungkin, inilah salah satu alasan mengapa mantan istri Pasha Ungu tersebut mengajukan somasi.
Selain itu, Pasal 37 KUHPerdata Indonesia telah mengatur bahwa setiap suami atau istri dapat mengatur secara tertulis mengenai pemisahan harta gono-gini. Namun, hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan tanpa merugikan pihak lain.
Dengan begitu, baik secara hukum maupun agama, menjual harta gono-gini boleh-boleh saja dilakukan asalkan mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
- 
            
              Sumber Penghasilan Gunawan Dwi Cahyo, Eks Pemain Timnas Kini Gadai Mobil untuk Biaya Operasi
- 
            
              Gunawan Dwi Cahyo Sakit Apa? Pendapatan Menurun Sampai Gadai Mobil untuk Operasi
- 
            
              Cerai dengan Istri, Eks Pemain Timnas Indonesia Gadai Mobil untuk Biaya Operasi
- 
            
              Berapa Gaji Gunawan Dwi Cahyo? Eks Suami Okie Agustina sampai Gadai Mobil untuk Operasi
- 
            
              Mantan Pemain Persija Kesulitan Ekonomi, Rela Gadai Mobil Demi Biayai Pengobatan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              4 Serum Anti-Aging Viva untuk Samarkan Kerutan dan Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 
            
              Hunian Terjangkau Berkualitas di Selatan Jakarta Jadi Syarat Pilihan Generasi Muda
- 
            
              6 Shio Paling Beruntung di Awal November 2025, Rezeki dan Sukses Berpadu
- 
            
              Biodata dan Latar Belakang Della Sabrina, Istri Irfan Hakim yang Ingin ke Gaza
- 
            
              Sejarah Halloween, Bukan Cuma Hantu-hantuan! Ini Makna Spiritual yang Tersembunyi di Baliknya
- 
            
              5 Pilihan Sepatu Padel Lokal Terbaik, Murah Meriah Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
- 
            
              Biodata dan Agama Onadio Leonardo, Ditangkap Polisi Karena Narkoba
- 
            
              5 Lipstik Mengandung Vitamin E untuk Bibir Hitam, Bantu Pulihkan Warna Alami dan Melembapkan
- 
            
              5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 
            
              Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier Pacaran Berapa Tahun? Lebih Lama Dibanding Usia Pernikahan