Suara.com - Perdebatan tentang bolehkah harta gono-gini dijual mendadak muncul di publik usai Oki Agustina mensomasi mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo yang menjual mobil sang anak tanpa izinnya.
“Memang dari awal saya udah bilang jangan (digadaikan) karena dia butuh uang karena saya nggak mau ke depanya kamu nggak bisa bayar karena ini mobil Miro (anak mereka),” ujar Oki Agustina.
Namun, pada akhirnya Oki hanya bisa mengatakan “terserah” karena Gunawan terus memaksa. Pesepakbola tersebut juga mengatakan bahwa ia sudah mendapat restu dari sang anak.
Melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga, Gunawan juga meminta Oki untuk tidak bergerak terlalu jauh dan ingin permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi, bagaimana sebenarnya pandangan hukum dan agama terkait dengan penjualan harta gono-gini milik anak keduanya tersebut?
Bolehkah harta gono-gini dijual?
Dalam Islam, hukum menjual harta gono-gini atau harta bersama antara suami istri dapat menjadi perdebatan. Secara umum, prinsipnya adalah bahwa harta yang diperoleh selama pernikahan adalah milik bersama, kecuali jika ada kesepakatan yang jelas untuk memisahkan harta tersebut
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak halal harta seorang muslim yang terpercaya kecuali dengan kerelaan hatinya." Hal ini menegaskan pentingnya persetujuan dalam segala transaksi, termasuk penjualan harta bersama.
Sementara itu, jika dilihat dari sisi hukum, aturan harta gono-gini telah tertuang dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baca Juga: Sumber Penghasilan Gunawan Dwi Cahyo, Eks Pemain Timnas Kini Gadai Mobil untuk Biaya Operasi
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama suami istri, kecuali ada perjanjian sebaliknya.
Itu artinya, Anda perlu memperhatikan bahwa penjualan harta gono-gini memerlukan persetujuan dari kedua belah pihak, karena keduanya memiliki hak atas harta tersebut
Jika salah satu pihak menjual tanpa izin dari pihak lain, tindakan tersebut dapat dipertanyakan secara hukum. Mungkin, inilah salah satu alasan mengapa mantan istri Pasha Ungu tersebut mengajukan somasi.
Selain itu, Pasal 37 KUHPerdata Indonesia telah mengatur bahwa setiap suami atau istri dapat mengatur secara tertulis mengenai pemisahan harta gono-gini. Namun, hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan tanpa merugikan pihak lain.
Dengan begitu, baik secara hukum maupun agama, menjual harta gono-gini boleh-boleh saja dilakukan asalkan mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Sumber Penghasilan Gunawan Dwi Cahyo, Eks Pemain Timnas Kini Gadai Mobil untuk Biaya Operasi
-
Gunawan Dwi Cahyo Sakit Apa? Pendapatan Menurun Sampai Gadai Mobil untuk Operasi
-
Cerai dengan Istri, Eks Pemain Timnas Indonesia Gadai Mobil untuk Biaya Operasi
-
Berapa Gaji Gunawan Dwi Cahyo? Eks Suami Okie Agustina sampai Gadai Mobil untuk Operasi
-
Mantan Pemain Persija Kesulitan Ekonomi, Rela Gadai Mobil Demi Biayai Pengobatan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
30 Link Download Poster Idul Fitri 2026, Bikin Lebaran Lebih Meriah
-
30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
-
7 Rekomendasi Parfum Indomaret Wanita Tahan Lama untuk Lebaran Anti Bau
-
7 Rekomendasi Moisturizer agar Wajah Glowing saat Lebaran 2026
-
3 Zodiak Paling Beruntung dan Bernasib Baik Mulai 19 Maret 2026
-
Salat Idulfitri Berapa Rakaat? Intip Waktu Pelaksanaan, Niat, dan Tata Caranya
-
7 Pilihan Sunscreen di Alfamart untuk Melindungi Kulit saat Salat Idulfitri
-
Kapan Waktu Terbaik Mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin? Ini Makna Sebenarnya, Jangan Keliru
-
Kapan Takbiran 2026? Ini Informasi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
5 Parfum Lokal Wangi Tahan Lama di Alfamart, Harga Murah Meriah