Suara.com - Mamah Dedeh tengah disorot usai diketahui telah menunaikan ibadah haji sebanyak 33 kali. Hal ini terungkap saat ia menjadi tamu undangan di acara tedhak siten anak kedua Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Azzura.
Dalam kesempatan itu, Atta bertanya seputar ibadah haji yang belum lama ini ia jalani. Di sisi lain haji yang dilakukan lebih dari satu kali hukumnya bisa makruh. Benarkah demikian? Berikut informasinya yang telah terangkum.
Hukum Haji Lebih dari Sekali
Dalam syariat Islam, tidak ada larangan untuk yang ingin pergi haji berkali-kali. Bagi yang mampu, menunaikan ibadah haji memanh diwajibkan hanya satu kali seumur hidup dan apabila lebih dari itu hukumnya sunnah.
الْحَجُّ مَرَّةً، فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ
Artinya: “Kewajiban haji itu satu kali. Barang siapa yang menambah lebih dari sekali maka hukumnya sunnah” (HR. Ahmad)
Haji berkali-kali disunahkan jika dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan bukan dijadikan ajang untuk membanggakan diri. Sebelum melaksanakan haji sunah ini juga perlu untuk mempertimbangkan skala prioritas.
Di mana memilih mana ibadah sunnah yang lebih utama ketika ada dua pilihan. Langkah ini kerap dikritik Imam Al-Ghazali melalui Ihya Ulumuddin. Menurutnya, banyak ibadah yang lebih penting ketimbang haji berkali-kali.
وربما يحرصون على إنفاق المال في الحج فيحجوت مرة بعد أخرى وربما تركوا جيرانهم جياعا ولذلك قال ابن مسعود في آخر الزمان يكثر الحاج بلا سبب يهون عليهم السفر ويبسط لهم في الرزق ويرجعون محرومين مسلوبين يهوي بأحدهم بعيره بين الرمال والقفار وجاره مأسور إلى جنبه لا يواسيهِ
Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Haji, MUI: Anggota Timwas DPR Kurang Literasi
Artinya: “Mereka bersikeras mengeluarkan harta untuk pergi haji berulang kali dan membiarkan tetangganya kelaparan. Ibnu Mas’ud berkata, ‘Pada akhir zaman, banyak orang naik haji tanpa sebab. Mudah bagi mereka melakukan perjalanan, rezeki mereka dilancarkan, tapi mereka pulang tidak membawa pahala dan ganjaran. Salah seorang mereka melanglang dengan kendaraannya melintasi sahara, sementara tetangganya tertawan di hadapannya tidak dihiraukannya.”
Sementara itu, menurut pakar fikih asal Irak, Ibrahim Yazid An-Nakhai, meski hadits Rasulullah menyebut haji yang kedua dan seterusnya adalah sunnah, namun hukum itu bisa berubah. Tepatnya jika tidak ada alasan yang tepat.
Kaidah usul fikih menyatakan hukum itu berlaku sesuai dengan ada atau tidaknya illat atau alasan. Atas dasar ini, menunaikan ibadah haji lebih dari sekali yang hukum asalnya sunah bisa berubah menjadi makruh.
Salah satu contohnya, apabila ada orang yang belum pergi haji dan ingin berangkat, namun gagal karena terbatasnya kuota. Kemudian di dalamnya terdapat orang yang sudah berhaji, maka hukumnya makruh.
Ulama sekaligus budayawan, K.H. A Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus mengungkap ibadah lain daripada haji lebih dari sekali. Ini terdapat dalam bukunya yang berjudul Fiqh Keseharian Gus Mus.
Dalam buku itu, Gus Mus menyatakan bahwa membantu fakir miskin, anak yatim, hingga membangun lembaga pendidikan, manfaatnya lebih luas. Ini lebih mulia ketimbang haji dua kali tapi untuk diri sendiri.
Rasulullah SAW pun sering membantu fakir miskin dan menyantuni anak yatim. Ditegaskan bahwa orang tidak beriman jika tidur kekenyangan, sementara dirinya tahu ada tetangganya yang sedang kelaparan.
Dengan alasan itu, mengulang ibadah haji sementara di sekitarnya masih banyak yang kekurangan, bisa jadi makruh. Lebih baik menggunakan dana tersebut untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
DPR Bentuk Pansus Haji, MUI: Anggota Timwas DPR Kurang Literasi
-
Baru Pulang Haji, Nagita Slavina Tampil Tanpa Jilbab Kena Julid: Mungkin Berhijabnya 40 Hari Saja
-
Dulu Diledek Ketinggalan Fuji dan Fadly, Frans Faisal Bongkar Motif Ikutan Beli Rumah
-
Bukan Artis, Ini Pekerjaan Geni Faruk: Pantas Pede Cerita Thariq Haji Usia 2 Bulan
-
Pamer Thariq Haji Usia 2 Bulan, Geni Faruk Ternyata Bergelar PhD
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Shio yang Paling Beruntung di Hari Valentine 14 Februari 2026
-
Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!
-
35 Kartu Ucapan Imlek 2026, Gratis Langsung Bisa Digunakan
-
35 Kata-kata Valentine untuk Pacar Bahasa Inggris dan Artinya, Romantis dan Menyentuh Hati
-
Waktunya Ganti Selera, Sosis Pertama Rasa Tom Yum yang Bikin Nagih: Cocok untuk Banyak Hidangan!
-
Terpopuler: Link Download 40 Poster Ramadhan hingga Tukar Uang Baru di BI
-
4 Jenis Pakaian Adat China untuk Wanita dan Pria, Sarat Makna Budaya
-
Mau ke Luar Negeri? Ini Tips Biar Nggak Panik Cari SIM Card di Bandara
-
Inisiatif AQUA Jaga Hidrasi dan Ketenangan Hati Selama Puasa dengan Teman Adem Ramadan
-
Tren Warna 2026 yang Bikin Hunian Lebih Fresh