Suara.com - Abdul Rozak atau Ayah Ojak diketahui sempat berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2001. Namun, sejak anaknya, Ayu Ting Ting terkenal, yakni sekitar tahun 2011, ia disebut tidak pernah lagi mengambil gajinya.
Gaji tersebut tak diambil sampai Ayah Ojak pensiun pada 2020 atau selama 9 tahun. Hal ini diungkap oleh Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu. Ia sendiri tidak tahu hak ayahnya yang tak diambil digunakan untuk apa.
"Selama Ayu jadi artis, gaji ayah (sebagai PNS) enggak pernah diambil-ambil. Enggak tahu deh buat apaan. Dari 2011 (ayah enggak ambil gajinya)," ungkap Ayu Ting Ting.
Mengetahui fakta itu, total gaji PNS yang tak diambil Ayah Ojak selama 9 tahun pun turut menuai rasa penasaran publik. Sempat disebutkan jumlahnya mencapai ratusan juta dan berikut perkiraan perhitungannnya.
Besaran Gaji PNS yang Tak Diambil Ayah Ojak
Diketahui bahwa ayah Ojak sudah tidak mengambil gaji PNS untuk periode 2011-2020 atau selama 9 tahun. Peraturan mengenai besaran gaji PNS sendiri kerap diubah berkali-kali sejak kemunculannya pada 1977.
Dari tahun 2011 sampai 2020, aturan tersebut diubah sebanyak enam kali. Mulai dari PP No. 11 Tahun 2011, PP No. 15 Tahun 2012, PP No. 22 Tahun 2013, PP No. 34 Tahun 2014, PP No. 30 Tahun 2015, serta PP No. 15 Tahun 2019.
Besaran gaji PNS juga dibagi menjadi beberapa golongan sesuai latar belakang pendidikan. Ayah Ojak diketahui memiliki gelar Sarjana Ekonomi, sehingga ia kemungkinan termasuk PNS Golongan III.
Adapun menurut PP No. 11 Tahun 2011, gaji PNS Golongan III yang terendah Rp 1.903.300 dan tertinggi Rp 3.332.900. Aturan ini mulai diberlakukan pada Januari 2011 - Januari 2012 sebelum akhirnya kembali diubah.
Baca Juga: Hadiri Fashion Show Ivan Gunawan, Style Rambut Ayu Ting Ting Jadi Gunjingan
Jika dijumlahkan, total gaji PNS yang tidak diambil Ayah Ojak pada periode ini antara Rp 24.742.900 sampai Rp 43.327.700. Beralih ke besaran gaji PNS yang diatur dalam PP No. 15 Tahun 2012 dan berlaku sejak Februari 2012.
Gaji PNS Golongan III sejak saat itu hingga April 2013 terendahnya Rp 2.064.100 dan tertinggi Rp 3.742.300. Dengan kata lain, untuk periode ini Ayah Ojak tak mengambil sebesar Rp 28.897.400 - Rp 52.392.200.
Lanjut, ke PP No. 22 Tahun 2013 yang berlaku mulai 11 April 2013 - 21 Mei 2014 dengan kisaran gaji Rp 2.186.400 - Rp 4.066.100. Total gaji yang tidak diambil Ayah Ojak untuk periode ini Rp 28.423.300 - Rp 52.859.300.
Beralih ke besaran gaji PNS Golongan III menurut PP No. 34 Tahun 2014 senilai Rp 2.317.600 - Rp 4.310.100. Aturan ini berlaku mulai Mei 2014 - Juni 2015 sehingga yang tak diambil Rp 30.128.300 - Rp 56.031.300.
Lalu, menurut PP No. 30 Tahun 2015, Ayah Ojak diperkirakan menerima gaji Rp 2.456.700 - Rp. 4.568.800. Jika ditotal dari Juni 2015 sampai Maret 2019, ia tak mengambil gaji mencapai Rp 113.008.200 - Rp 210.164.800.
Terakhir, menurut PP No. 15 Tahun 2019, gaji PNS Golongan III berkisar antara Rp 2.579.400 - 4.797.000. Jika pensiun pada awal tahun 2020, Ayah Ojak tidak ambil gajinya sebesar Rp 25.794.000 - Rp 47.970.000. Ini rangkuman selengkapnya.
Berita Terkait
-
Hadiri Fashion Show Ivan Gunawan, Style Rambut Ayu Ting Ting Jadi Gunjingan
-
Jejak Digital Eks Manajer Dapat Duit Segepok dari Fuji Diungkit Lagi: Ya Kali Gajinya Cuma Rp500 Ribu!
-
7 Potret Kedekatan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Kini Lagi Sewot soal Aib
-
8 Adu Gaya Ayu Ting Ting vs Syifa, Duo Anak Ayah Ojak Lagi Gegeran soal Numpang Hidup
-
Dari Dulu Bukan Pengangguran, Nanda Fachrizal Spill Profesinya sebelum Nikahi Adik Ayu Ting Ting
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Suede Lokal Mirip Puma, Adidas, dan New Balance, Mulai Rp100 Ribuan!
-
Acha Septriasa Punya Karier Baru, Kini Tak Melulu di Depan Kamera
-
5 Sepatu Skechers yang Cocok untuk Lari: Nyaman, Ringan, dan Tahan Lama
-
Apa Bedanya Skintint dan Foundation? Ini 5 Rekomendasinya yang Paling High Coverage
-
6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
-
Kulit Sehat dan Rambut Kuat Jadi Kunci Rasa Percaya Diri, Ini 3 Langkah Mewujudkannya
-
5 Lip Balm Mengandung Panthenol untuk Usir Rasa Insecure Punya Bibir Gelap
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Batangan untuk Memutihkan Kulit Berjerawat, Tidak Bikin Kering
-
5 Rekomendasi Micellar Water dengan Salicylic Acid untuk Hapus Kotoran, Cegah Jerawat dan Flek Hitam
-
4 Pilihan Bedak Wardah untuk Menyesuaikan Kebutuhan dan Gaya Makeup