Suara.com - Abdul Rozak atau Ayah Ojak diketahui sempat berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2001. Namun, sejak anaknya, Ayu Ting Ting terkenal, yakni sekitar tahun 2011, ia disebut tidak pernah lagi mengambil gajinya.
Gaji tersebut tak diambil sampai Ayah Ojak pensiun pada 2020 atau selama 9 tahun. Hal ini diungkap oleh Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu. Ia sendiri tidak tahu hak ayahnya yang tak diambil digunakan untuk apa.
"Selama Ayu jadi artis, gaji ayah (sebagai PNS) enggak pernah diambil-ambil. Enggak tahu deh buat apaan. Dari 2011 (ayah enggak ambil gajinya)," ungkap Ayu Ting Ting.
Mengetahui fakta itu, total gaji PNS yang tak diambil Ayah Ojak selama 9 tahun pun turut menuai rasa penasaran publik. Sempat disebutkan jumlahnya mencapai ratusan juta dan berikut perkiraan perhitungannnya.
Besaran Gaji PNS yang Tak Diambil Ayah Ojak
Diketahui bahwa ayah Ojak sudah tidak mengambil gaji PNS untuk periode 2011-2020 atau selama 9 tahun. Peraturan mengenai besaran gaji PNS sendiri kerap diubah berkali-kali sejak kemunculannya pada 1977.
Dari tahun 2011 sampai 2020, aturan tersebut diubah sebanyak enam kali. Mulai dari PP No. 11 Tahun 2011, PP No. 15 Tahun 2012, PP No. 22 Tahun 2013, PP No. 34 Tahun 2014, PP No. 30 Tahun 2015, serta PP No. 15 Tahun 2019.
Besaran gaji PNS juga dibagi menjadi beberapa golongan sesuai latar belakang pendidikan. Ayah Ojak diketahui memiliki gelar Sarjana Ekonomi, sehingga ia kemungkinan termasuk PNS Golongan III.
Adapun menurut PP No. 11 Tahun 2011, gaji PNS Golongan III yang terendah Rp 1.903.300 dan tertinggi Rp 3.332.900. Aturan ini mulai diberlakukan pada Januari 2011 - Januari 2012 sebelum akhirnya kembali diubah.
Baca Juga: Hadiri Fashion Show Ivan Gunawan, Style Rambut Ayu Ting Ting Jadi Gunjingan
Jika dijumlahkan, total gaji PNS yang tidak diambil Ayah Ojak pada periode ini antara Rp 24.742.900 sampai Rp 43.327.700. Beralih ke besaran gaji PNS yang diatur dalam PP No. 15 Tahun 2012 dan berlaku sejak Februari 2012.
Gaji PNS Golongan III sejak saat itu hingga April 2013 terendahnya Rp 2.064.100 dan tertinggi Rp 3.742.300. Dengan kata lain, untuk periode ini Ayah Ojak tak mengambil sebesar Rp 28.897.400 - Rp 52.392.200.
Lanjut, ke PP No. 22 Tahun 2013 yang berlaku mulai 11 April 2013 - 21 Mei 2014 dengan kisaran gaji Rp 2.186.400 - Rp 4.066.100. Total gaji yang tidak diambil Ayah Ojak untuk periode ini Rp 28.423.300 - Rp 52.859.300.
Beralih ke besaran gaji PNS Golongan III menurut PP No. 34 Tahun 2014 senilai Rp 2.317.600 - Rp 4.310.100. Aturan ini berlaku mulai Mei 2014 - Juni 2015 sehingga yang tak diambil Rp 30.128.300 - Rp 56.031.300.
Lalu, menurut PP No. 30 Tahun 2015, Ayah Ojak diperkirakan menerima gaji Rp 2.456.700 - Rp. 4.568.800. Jika ditotal dari Juni 2015 sampai Maret 2019, ia tak mengambil gaji mencapai Rp 113.008.200 - Rp 210.164.800.
Terakhir, menurut PP No. 15 Tahun 2019, gaji PNS Golongan III berkisar antara Rp 2.579.400 - 4.797.000. Jika pensiun pada awal tahun 2020, Ayah Ojak tidak ambil gajinya sebesar Rp 25.794.000 - Rp 47.970.000. Ini rangkuman selengkapnya.
Berita Terkait
-
Hadiri Fashion Show Ivan Gunawan, Style Rambut Ayu Ting Ting Jadi Gunjingan
-
Jejak Digital Eks Manajer Dapat Duit Segepok dari Fuji Diungkit Lagi: Ya Kali Gajinya Cuma Rp500 Ribu!
-
7 Potret Kedekatan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Kini Lagi Sewot soal Aib
-
8 Adu Gaya Ayu Ting Ting vs Syifa, Duo Anak Ayah Ojak Lagi Gegeran soal Numpang Hidup
-
Dari Dulu Bukan Pengangguran, Nanda Fachrizal Spill Profesinya sebelum Nikahi Adik Ayu Ting Ting
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Jakarta Gak Mau Kalah! Intip Tren Wisata Urban yang Lagi Hype di Ibu Kota
-
Rahasia Kulit Glowing Bak Bintang Korea Terungkap: Teknologi Tanpa Sakit Ini Jadi Kunci!
-
6 Sunscreen Mengandung Vitamin C untuk Lawan Penuaan Dini, Kulit Auto Glowing!
-
Berapa Biaya Nginap di Plataran Bromo? Wisata Lokal Rasa Luar Negeri ala Nikita Willy
-
Inilah 3 Zodiak Paling Beruntung 26 Oktober 2025, Kamu Salah Satunya?
-
Padel dan Gaya Hidup Urban: Kolaborasi Unik Hadirkan Destinasi Baru di Gading Serpong
-
Kapan Musim Rambutan Datang? Viral Cuitan Tahun 2025 Belum Makan Rambutan
-
Styles Asikfest 2025: Rayakan Kreativitas dan Gaya Hidup Kekinian di Satu Festival Seru